A+ | Pemerintah telah menetapkan besarnya ONH (Ongkos Naik Haji) tahun depan adalah sebesar Rp.6.475.000,- sebagaimana biasanya, ONH tersebut …
Lihat postingan ini di Instagram Sebuah kiriman dibagikan oleh kumparan (@kumparancom)
Sebuah kiriman dibagikan oleh kumparan (@kumparancom)
Oleh: Habib DR Muhammad Rizieq Syihab, Lc, MA Imam Besar Front Pembela Islam (FPI…
Social Plugin