A+

6/recent/ticker-posts

SURAT KLARIFIKASI DARI "FPI"

Mengenal jenis-jenis plastik

Salam semuanya,

Pertama saya perlu mengklarifikasi, bahwa saya bukanlah ahli atau pakarnya seperti yang Pak Santo sampaikan, lho ya latar pendidikan saya saja Teknik Elektro koq. Tapi ya saya memang sejak 20 tahun lebih saya berkecimpung di bidang packaging, khususnya di flexible packaging, yang banyak memakai bahan plastik, sehingga saya sering diminta pendapat yang dapat saya bagikan berdasarkan pengalaman saya saja.

Jawaban saya secara singkat adalah sebagai berikut:
Semua bahan plastik dengan simbolnya itu memanglah yang sering dipakai sebagai bahan kemasan.
Beberapa informasi yang sering menjadi kekhawatiran bagi konsumen awam, dapat Anda check pada AVA (Agri-Food&Veterinary) Singapore, lembaga di LN yang saya rasa bagi kita dapat dipercaya adalah:
Styrene-monomer yang dipakai menjadi PS(polystyrene) katanya penyebab kanker, berdasarkan uji toxikologi secara luas terbukti bahwa monomer yang mungkin lepas dari wadah PS ternyata tidak menyebabkan kanker terhadap manusia. Jika Anda ke USA, disana ada US-FDA tentunya, mulai Anda terbang 'economy class' dg. pesawat United Airlines, Anda telah disuguhi kopi panas atau teh panas atau supermie, kalau tengah malam lapar dengan memakai wadah styrofoam. Kemudian Anda Breakfast di hotel2 bintang 3 disana, Anda ngopi, makan 'american breakfast' juga dengan perbot makan styrofoam.
Bisphenol A-monomer yang dipakai menjadi PC(polycarbonate) juga dikhawatirkan dalam jumlah kecil menyebabkan kanker bagi manusia, belum terbukti secara ilmiah membahayakan kesehatan manusia, dalam hal ini penyebab kanker.
Phthlates-jenis additive yang banyak dipakai untuk membuat 'cling film', yaitu film yang membungkus sayur2an dan buah2an di supermarket, diduga dapat menjadi masalah bagi reproduksi pria, sampai hari ini juga belum terbukti.

Di dalam regulasi tentang Keamanan Kemasan Pangan pendekatan antara US-FDA dan EU Regulation sedikit berbeda, FDA mendefinisikan Food Contact Substances (FCS), adalah semua zat bahan/substances yang dipakai sebagai komponen material yang dimanufaktur, mengemas, mentransportasi atau menjadi tempat untuk makanan, yang memberikan dampak terhadap makanan itu sendiri. Sedangkan EU Reg. mengatur Food Contact Materials (yang terbentuk dari FCS), yang secara langsung maupun tidak langsung dengan makanan dan dapat 'mentransfer' bahan2 yang terkandung, ke makanan itu sendiri dalam jumlah yang dapat membahayakan kesehatan manusia ataupun merubah komposisi makanan tersebut atau merusak sifat organoleptisnya.
Dan Peraturan yang telah dikeluarkan oleh BPOM sejak 20 Agustus 2007, dan mulai berlaku setahun kemudian, berarti bulan depan, mencoba menggabungkan ke dua definisi tersebut, dalam bentuk pengaturan kadar migrasi dari zat bahan yang dilarang dan dengan batasan yang dibolehkan ke dalam makanan.
US-FDA 21 CFR (code of Federal Regulations) dapat dilihat pada www.fda.gov

Yang penting untuk disikapi, bahwa semua peraturan tersebut, juga di negara2 maju tersebut, akan selalu harus diperbaharui dan dilengkapi, berdasarkan penemuan2 dan studi2 ilmiah yang berkembang, juga dengan pengawasan yang terus menerus. Contohnya di Eropah sendiri, suatu peraturan yang sudah ada sejak sebelum EU berdiri, sejak awal tahun 80-an, ditemukan telah dilanggar sekitar awal tahun 2000, berarti 20 tahun kemudian di Danmark, yang disebut sebagai Danish Food Scandal, yaitu migrasi dari aromatic amines dari adhesive pada laminasi kemasan flexible yang dipakai oleh produsen2 makanan terkenal ternyata jauh melebihi dari batasan yang diperbolehkan.
Untuk itu diperlukan pengawasan otoritas bersangkutan dan juga yang disebut Rapid Alert System for Food and Feed (RASFF) dari masyarakat berkelanjutan, bukanlah sekedar negative campaign dari LSM-LSM yang mungkin dengan latar belakang politis atau premanisasi.
Eropah juga mulai menerapkan REACH (Registration, Evaluation and Authorization of Chemicals), sebagai suatu Risk management dari zat-zat kimia (SVHC=Substance of Very High Concern), dimana semua produsen, distributor, pedagang, pengecer bahan2 kimia harus mendokumentasikan safety information dari semua zat kimia yang dapat membahayakan kesehatan manusia dan lingkungan hidup, bukan hanya yang dipergunakan untuk makanan.

Saya kira sementara hal ini yang dapat saya kontribusikan dengan se-singkat2nya, memang masih perlu penyuluhan/edukasi terus menerus, tapi kita tidak perlu 'kecil hati', di negara2 maju juga tetap saja ada kontroversi antara LSM dan asosiasi produsen plastik, misalnya di Jerman.

Wassalam,
Henky Wibawa
Dir. Executive Federasi "pembela" Packaging Indonesia (FPI)

Posting Komentar

0 Komentar