A+

6/recent/ticker-posts

PT. VISINDO ARTAPRINTING MELANGGAR HAM KARYAWAN

Setelah selama tiga bulan nasib buruh PT. Visindo Artaprinting cabang Marunda semakin tidak jelas, dengan ketidaksediaan PT.Visindo memenuhi tuntutan buruh supaya diupah sesuai UMP. Ketidak sediaan PT.Visindo tersebut telah menunjukkan bahwa pihak perusahaan sama sekali tidak memperhatikan nasib buruh.

Fakta yang tidak kalah mencengangkan juga terjadi di PT.Visindo Artaprinting pusat yang beralamat di Gudang Kamal Indah Blok C no 9, Kalideres, Jakarta Barat. Di balik gedung pabrik, penindasan terhadap buruh jauh lebih memprihatinkan. Semua buruh diwajibkan untuk bekerja selama seminggu penuh, tanpa hari libur tanpa memandang Tanggal Merah yang semestinya dipergunakan oleh buruh untuk aktivitas lain. Upah yang diterima oleh buruh hanyalah Rp 15.000,00 per hari dengan upah lembur sebanyak Rp 2000,00. Berdasarkan keterangan Hevin, salah satu buruh yang berkerja selama 5 tahun, para buruh diperkerjakan selama 12 jam, termasuk hari Sabtu dan Minggu. Di kedua hari yang semestinya dihitung lembur, dihitung sama sebagai hari biasa.

Perlakuan PT. Visindo yang tidak manusiawi tersebut tidak hanya sampai di situ, beberapa buruh lain yang tidak bersedia disebut namanya mengaku, beberapa kali terjadi kecelakaan kerja di PT.Visindo, seperti tangan seorang buruh yang terpotong, tidak diberi ganti rugi semestinya namun justru diberikan hadiah berupa PHK. Para buruh dirundung ketakutan untuk menuntut atau hanya sekedar menanyakan. Seiring dengan waktu, ketakutan itu akhirnya berganti dengan keberanian. Beberapa buruh PT.Visindo Pusat mulai mengkonsolidasikan diri dan disambut dengan PHK dari perusahaan yang dimiliki oleh Rian Bagansiapi-api tersebut. Kini bersama ABM Utara, beberapa buruh yang dipecat tersebut yakni: Satria Hevin, Suryadi dan Yosi berniat menggugat PT.Visindo Artaprinting selaku pelaku pelanggar HAM.

Pelajaran bagi gerakan buruh telah membuktikan bahwa perjuangan buruh tidak akan pernah berhasil tanpa adanya persatuan. Maka itu penting bagi perjuangan buruh dimanapun untuk menyatukan kekuatannya dengan buruh-buruh lainnya ataupun dengan sektor masyarakat lainnya. Terlebih di tengah situasi ekonomi politik yang tidak berpihak pada kepentingan rakyat banyak, termasuk kaum buruh.

Oleh sebab itu, kami mengajak pada semua serikat buruh untuk bersolidaritas terhadap perjuangan kawan-kawan buruh PT.Visindo Artaprinting. Bagaimanapun persatuan buruh menjadi jalan keluar utama bagi persoalan buruh Indonesia saat ini, terlebih dalam situasi krisis global, dimana buruh tetap menjadi pihak yang dikorbankan demi keberlangsungan sistem Kapitalisme.



Layangkan Solidaritas anda

ke Aliansi Buruh Menggugat Jakarta Utara Telp/ fax: 021475881atau

ke Perempuan Mahardhika Telp/ fax: 0218297332, Dian (081804095097)

Serta Layangkan Protes anda

Ke PT. Visindo Artaprinting, jl. kamal indah komp pergudangan karya blk c/9
jakarta 11810, Jakarta
Nomer Telpon: 62-21-55951088. Nomer Faks: 62-21-55951089

Posting Komentar

6 Komentar

  1. Pak Mahar saya mau tanya ada gak UU 2008/2009 yang dilampirkan semua di website?
    Terus gimana sih yang mereka sebut-sebut ASTRA,ASTRI tentang ketenagakerjaan?
    Soalnya saya kerja di pabrik ikan yg berlokasih di Manado-Bitung dan karyawan/ti belum ada yang ikut PSBI,ASTRA,ASTRI dll..
    Jika Bapak punya waktu untuk memberikan komentar,boleh gak Bapak kirim ke e-mail saya
    chun.wingsi@gmail.com
    Makasih sebelumnya.

    BalasHapus
  2. kenapa manajemen suatu perusahaan rata2 selalu menuntut kinerja kerja karyawan supaya maksimal, namun di setiap akhir perjuangan giliran karyawan menuntut balik soal perhitungan uang lembur, kenaikan uang makan/transport, bonus, itu selalu abu2 alias tidak jelas atau dipending terus sampe karyawan jadi kecewa terus lalu jadi bosan lalu jadi jenuh dan akhirnya minggat sendiri dari sana... kenapa? kenapa?

    BalasHapus
  3. management perusahaan yg sangat kacau, terlalu membawa masalah pribadi ke dalam suatu pekerjaan, setiap karyawan dihilangkan HAK untuk memperhatikan kehidupan diluar pekerjaannya.
    sangat mengganggu dan membatasi HAK asasi karyawan.
    bubarkan saja kalau hanya mau merusak citra pekerja bangsa kia!!!

    BalasHapus
  4. anda boleh berpikir begitu, keadaan ekonomi indonesia sangat sulit, banyak pejabat yang kkn. bisa bekerja aja sudah syukur

    BalasHapus
  5. spsi lebih parah lagi, orang atau karyawan yang masuk kerja aja harus bayar Rp 2.500.000

    BalasHapus