A+

6/recent/ticker-posts

Selly Janda Cantik Penipu Ulung Dilindungi 14 Pengacara



Selly Yustiawati alias Selliawati Rahman Taher harus menerima kenyataan meringkuk dalam jeruji besi. Polisi Polres Bogor Kota memutuskan menahan perempuan penipu itu karena dianggap tidak kooperatif. Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Bogor Kota AKP Indra Gunawan menjelaskan, alasan penahanan terhadap janda muda satu anak asal Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, tersebut lantaran sejak dilaporkan para korban hingga akhirnya dimasukkan dalam daftar pencarian orang (DPO), dia tidak pernah memenuhi panggilan polisi.

“Sebelum ditetapkan sebagai DPO, kita sudah melayangkan surat pemanggilan tiga kali,tapi tidak digubris.Itu kami anggap tidak kooperatif,” jelas Indra di Mapolres Bogor Kota kemarin. Perwira menengah itu mengakui ancaman hukuman terhadap pelaku pelanggaran Pasal 378 KUHP tentang penipuan adalah di bawah lima tahun. Tapi,tegas Indra,penyidik bersikukuh menahan Selly karena ada alasan kuat.

“Berdasarkan Pasal 21 KUHAP, memang benar jika ancaman hukuman di bawah lima tahun penyidik boleh tidak menahan tersangka.Tapi, untuk kasus ini kami kenakan pengecualian. Tersangka dikhawatirkan menghilangkan barang bukti,”kata Indra. Selly diringkus aparat Polsek Denpasar Selatan di Hotel Amaris, Seminyak,Kuta, Bali, Sabtu (26/3), atas tuduhan sejumlah aksi penipuan di berbagai kota.

Selly dikenal sebagi penipu ulung. Diperkirakan korbannya mencapai ratusan orang. Janda berparas cantik ini di antaranya menggunakan modus bisnis investasi dengan keuntungan berlipat untuk memperdaya korbannya. Begitu para korban, rata-rata pria, menyetor sejumlah uang ke rekeningnya, dia menghilang. Selly sebenarnya pernah berurusan dengan kepolisian pada Januari 2010 silam.Sejumlah korbannya berhasil menjebak mantan sekretaris sebuah hotel di Jakarta Selatan ini dan menyerahkan ke aparat Polsek Tanah Abang. klik berita selengkapnya disini!

Posting Komentar

1 Komentar