A+

6/recent/ticker-posts

Wanita Korban KDRT Melapor ke Polres Depok Malah Jadi Tersangka dan Ditahan



A+ | Depok - Balqis, korban kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) melarikan diri dari KDRT yang dilakukan suaminya, BB,  dan melapor ke Polres Depok, tapi justru kini Balqis yang jadi tersangka dan ditahan. 

Hal itu terjadi karena BB membuat laporan balik, bahwa Balqis yang melakukan KDRT terhadap si suami (BB), seorang wiraswastawan yang tinggal di Jalan Bumidaya Cinere, Depok.

Balqis yang tinggal di Vila Nusa Indah, Kabupaten Bogor, mengaku telah menjadi korban penganiayaan berulang kali selama 14 tahun pernikahannya.

Kasus terbaru terjadi pada tanggal 26 Februari, di mana Balqis mengalami penganiayaan yang sangat brutal. 

“Matanya disiram dengan sambal cabai hingga tidak dapat membuka mata, dirinya ditarik, dijedotkan kepalanya, ditonjok, dan dijambak hingga rambutnya copot,” ujar Sahara Hanum, adik korban, Rabu (24/05/2023). 

Dalam usaha membela diri dan melindungi ketiga anaknya yang masih kecil, saat kejadian Balqis menarik celana suaminya, hingga menyentuh alat kelaminnya. Pada akhirnya, Balqis berhasil melepaskan cengkeraman suaminya.

“Tanpa membawa apa pun, Balqis segera melarikan diri ke Polres Depok untuk melaporkan kejadian tersebut dan menjalani pemeriksaan medis,” kata Sahara Hanum.

Setelah dua minggu dari kejadian, BB datang ke Polres Depok dan membuat laporan balik dengan tuduhan Balqis melakukan kekerasan dalam rumah tangga dengan menarik alat kelaminnya. Padahal, Balqis hanya melakukan pembelaan diri. Kejadian ini semakin kompleks ketika tidak ada saksi yang melihat langsung peristiwa tersebut, namun BB menggunakan saksi ahli untuk mendukung laporannya. 

Hal yang mengejutkan, Balqis yang seharusnya menjadi korban malah ditahan sebagai tersangka.

Pihak kepolisian yang menangani kasus ini telah melakukan pemeriksaan dan visum terhadap Balqis. Sebelumnya, pada tahun 2016 Balqis pernah melaporkan suaminya dengan kasus serupa, namun kemudian ia mencabut laporan dan berdamai dengan pelaku.


 

Posting Komentar

0 Komentar