Header Ads Widget

Header Ads

A+

6/recent/ticker-posts

AJI-UNICEF Journalistic Award



Penghargaan Tahunan AJI-UNICEF

untuk Karya Jurnalistik Terbaik tentang Anak

Aliansi Jurnalis Independen (AJI) bekerjasama dengan The United Nations Children's Fund (UNICEF) mengadakan seleksi “Penghargaan Tahunan AJI-UNICEF untuk Karya Jurnalistik Terbaik tentang Anak”

Peliputan tentang anak semakin mendapat perhatian di tahun ini, khususnya dengan mencuatnya kasus penculikan Raisah Ali. Pada tahun sebelumnya, Mohammad Azwar atau Raju, juga mendapat sorotan media. Raju, bocah berusia delapan tahun sempat mendekam di rumah tahanan Pangkalan Brandan Langkat, Sumatera Utara karena berkelahi dengan kakak kelasnya. Pada tahun 2004-2005, kasus busung lapar yang muncul di Nusa Tenggara Timur dengan korban termasuk anak-anak juga mendapat perhatian media.

Dari beberapa kasus, terlihat bahwa media hanya akan memberitakan soal anak ketika ada kasus besar yang menghebohkan. Apakah ini karena pemberitaan tentang anak dianggap kurang layak jual? Pada kebijakan media, peliputan tentang anak ditempatkan pada ranking kesekian.

Penelitian yang dilakukan AJI di tahun 2006-2007 di 7 kota di Indonesia, mendapatkan kenyataan bahwa peliputan tentang anak memang tidak dianggap sebagai isu seksi. Ibaratnya hanya sebagai pelengkap dan tak memiliki daya jual. Dari 132 jurnalis (100%), sebanyak 42 jurnalis (31,81 %) mengatakan, pemberitaan tentang anak sudah dilakukan, meskipun tidak dalam setiap edisi. Sebanyak 54 jurnalis (40,90%) mengaku medianya jarang atau kadang-kadang saja memuat berita soal anak. Lalu sekitar 30 jurnalis (22,72%) menyatakan medianya hampir memuat permasalahan anak setiap edisi terbit. Sedangkan sebanyak 6 jurnalis (4,54%) mengatakan medianya tidak pernah memuat permasalahan anak.

Lalu, apakah media telah ramah pada anak? Apakah media pada saat melakukan peliputan mempertimbangkan psikologis anak? Inilah ide awal yang mendorong AJI-UNICEF untuk memberikan “Penghargaan Tahunan AJI-UNICEF untuk Karya Jurnalistik Terbaik tentang Anak”. Sebelumnya pada penghargaan AJI-UNICEF tahun lalu, isu kekerasan menempati posisi teratas. Banyak jurnalis yang memotret kehidupan remaja di balik terali besi. Setelah itu, isu anak dan kasus-kasus kesehatan menempati urutan berikutnya.

Pada tahun ini kami bermaksud kembali memberikan “Penghargaan Tahunan AJI-UNICEF untuk Karya Jurnalistik Terbaik tentang Anak” dengan memperluas kriteria kepesertaan yang terdiri dari jurnalis media cetak/on line, radio dan televisi. Penghargaan ini diharapkan dapat menampilkan karya jurnalistik yang berbobot dan berprespektif anak.

Ketentuan

1. Karya jurnalistik ( cetak/on line, radio, TV ) berupa feature tentang anak.
2. Setiap jurnalis/media baik media cetak/online, radio dan televisi seluruh Indonesia dapat mengikuti perlombaan ini. Karya dilengkapi dengan fotokopi kartu pers yang masih berlaku.
3. Karya harus pernah dipublikasikan atau disiarkan di media massa yang bersifat umum.
4. Setiap peserta hanya bisa mengajukan satu karya.
5. Karya peserta harus pernah dipublikasikan pada media massa umum pada periode waktu antara 1 September 2006 – 25 Oktober 2007.
6. Karya harus sudah diterima panitia paling lambat 31 Oktober 2007. Tepatnya pukul : 17:00 WIB.
7. Karya harus dilengkapi dengan pernyataan bahwa karya adalah karya orisinal, bukan saduran, terjemahan dan tidak termasuk advertorial komersial.
8. Ralat, jika ada, harus disertakan.
9. Karya belum pernah memenangkan lomba jurnalistik.
10. Karya yang sudah dikirim ke panitia tidak akan dikembalikan.
11. Keputusan juri tidak bisa diganggu gugat.
12. Untuk karya di media cetak, peserta harus mengirim copy asli kliping
beserta soft copy karya yang sudah dimuat. Untuk media online, peserta
harus mengirim karya berupa print out yang sudah di-copy langsung dari
situs beritanya. Redaktur media online yang bersangkutan juga diminta
membuat pernyataan bahwa karya yang dikirimkan memang pernah dimuat di
media tersebut.
13. Untuk karya di media radio, peserta harus mengirim karyanya dalam
bentuk kaset atau compact disk (CD). Untuk karya di media televisi,
peserta harus mengirimkan karyanya dalam bentuk kaset video compact disk
(VCD). Diharapkan agar menuliskan nama dan asal media di kepingan CD dan
VCD.
14. Hadiah yang diberikan masing-masing sebesar Rp 6,5 juta (pemenang I
per kategori), Rp 5 juta (pemenang II per kategori) dan Rp 4 juta
(pemenang III per kategori)
15. Kirimkan karya jurnalistik ke Sekretariat AJI Indonesia

Dewan Juri Lomba Penulisan Anak
I. Dewan Juri Kategori Cetak
a. Santi Kusumaningrum (UNICEF)
b. Willy Pramudya (AJI)
c. Ninuk Mardiana Pambudi (Jurnalis Senior)
d. Magdalena Sitorus (Komisi Perlindungan Anak)

II. Dewan Juri Kategori TV
a. Dwi Fatan Lilyana (UNICEF)
b. Eddy Suprapto (AJI)
c. Don Bosco (Komisi Penyiaran Indonesia)
d. Irwanto (Peneliti dan Dosen Psikologi Universitas Atmajaya
Jakarta)

III. Dewan Juri Kategori Radio
a. Kendartanti Subroto (UNICEF)
b. Heru Hendratmoko (AJI)
c. Arya Gunawan (UNESCO)
d. Aris Merdeka Sirait (Komnas Perlindungan Anak Indonesia)

Posting Komentar

0 Komentar