Ada pengakuan menarik soal sikap Menteri Keuangan Sri Mulyani terhadap kasus Bank Century. Bahwa, dalam kapasitas sebagai pengambil keputusan pengucuran dana Century, dia tidak mau dipenjara. Karena itu, Sri Mulyani mengungkapkan bahwa dia telah ditipu.
Pengakuan Sri Mulyani ini diungkapkan oleh Johan Silalahi dari Negarawan Center dalam diskusi Chat after lunch di FX Plasa, Senayan, Jakarta, Selasa (24/11).
''Saya sampaikan ke temen-temen media, bahwa pengakuan dari Sri Mulyani sudah keluar.
Saya kutip itu dan saya sampaikan di situ secara terbuka. Yaitu, dalam kasus Bank Century ini dia tidak tahu. Tepatnya, dia tertipu. Sri Mulyani sendiri sudah pernah ditanya oleh seorang pejabat negara, dalam kasus Century: kamu mau dipenjara atau tidak?''
Nah, menurut Johan, saat itulah muncul pengakuan dari Sri Mulyani bahwa dia tak mau dipenjara. Karena itu, muncul pengakuan bahwa dia (Sri Mulyani) merasa ditipu dalam pengambilan keputusan bail out kasus Bank Century oleh Bank Indonesia.
''Itulah yang mesti dipertanyakan, kenapa orang seperti Sri Mulyani, yang dikenal sangat taat azas, bahkan untuk urusan uang Rp 20 miliar saja bisa sangat teliti, tiba-tiba menjadi begitu tidak prudent-nya dalam memutuskan pengucuran dana Rp 6,7 triliun,'' kata Johan.
Ditambah lagi, pengucuran itu dilakukan pada hari Minggu. ''Ini benar-benar aneh. Pengucuran dana dilakukan di luar hari kerja,'' kata Johan.
Karena itu, Johan menyebut bahwa kasus Bank Century adalah skandal kenegaraan. ''Ini arahnya sudah jelas, bahwa yang harus bertanggung jawab adalah Menteri Keuangan sebagai Ketua Komite Stabilitas Sistem Keuangan, dan Boediono sebagai Gubernur Bank Indonesia ketika itu,'' kata Johan.
Diskusi yang digelar oleh Fakultas Ekonomi Universitas Indonesia ini, dipandu oleh dosen FE-UI, Taufik Bahaudin.
Selain Johan, staf pengajar ekonomi UI, Berly Martawardaya, juga sepakat dengan Johan.
Bahwa, terjadi rekayasa dalam kasus Bank Century. ''Sebab, dari kacamata akademisi, jelas sekali ada standar untuk menentukan Bank Gagal yang berimplikasi sistemik,'' katanya.
Artinya, apa yang tejadi pada bail-out Century, terlalu banyak indikasi penyimpangan. Terutama yang berkaitan dengan kebijakan penentuan pemberian dana talangan.
Irman Putra Sidin, pengamat hukum tata negara, yang juga hadir dalam diskusi sebagai pembicara, sudah jelas alur dari kasus Bank Century ini.
''Kemarin, ada dua peristiwa penting yang menunjukkan pada kita bahwa memang terjadi skandal di dalam tata kenegaraan kita. Yaitu, sikap Demokrat yang tiba-tiba mendukung Hak Angket. Yang kedua, yaitu pidato Presiden SBY, khususnya soal Bank Century. Di situ sudah jelas, bahwa sikap Presiden terhadap dana Century adalah menyebut dana itu sebagai dana haram,'' katanya.
Artinya, kasus Century ini akan terus bergulir. Karena itu, Firman melihat:''Jika alurnya mulus, maka jelas bahwa Hak Angket akan terus bergulir. Ada ketidaklaziman di tubuh pemerintahan karena adanya kasus Bank Century itu.
Sekali lagi, kalau alurnya mulus, maka sudah jelas bahwa arah Hak Angket adalah impeachment terhadap Menteri Keuangan dan Gubernur BI saat itu. Maka, kita tinggal menunggu saja untuk memiliki Wakil Presiden yang baru,'' kata Irman.[ims/inilah.com]
0 Komentar