“Dengan KUA online yang menggunakan sidik jari, nantinya bisa diketahui seseorang itu sudah punya isteri atau tidak. Demikian pula berapa banyak dia sudah punya isteri, seperti di pulau A dia ada, di daerah B juga ada, dan seterusnya. Sehingga tidak mungkin menyembunyikan rahasia dan bohong lagi. Dengan sidik jari itu, setiap 1 miliar orang hanya ada 1 orang yang mempunyai sidik jari yang sama, sehingga nanti tidak mudah untuk melakukan nikah siri, maupun berpoligami secara formal, dimana biasa seseorang selalu mengaku, saya tidak punya isteri." -Dirjen Bimas Islam Kementerian Agama, Prof. Dr. Nasarudin Umar, MA tentang rencana Kemenag bangun prototipe Kantor Urusan Agama (KUA) online sebayak 157 unit yang tersebar di 8 provinsi di seluruh Indonesia.
Nikah Online Yuuk...
Kata Gus Dur, "Kelonnya juga Online."
Berita selengkapnya klik
0 Komentar