A+ | Ada-ada saja, beberapa kisah ini bukan fiksi asumtif, bukan kisah gosip ibu-ibu dikerumunan tukang sayur, bukan dagelan ki Manteb Sudarsono, bukan Celoteh Cak Lontong, bukan Parodi Komeng, tetapi ini kisah nyata, empiris, ada dan berlaku di negeri ini;
Ada ulama, dibela ratusan pengacara, dikabulkan eksepsinya, menjelang kebebasan, langsung ditangkap aparat penegak hukum dengan kasus lainnya;
Mungkin, seribu pengacara disiapkan membela, seribu sprindik baru disiapkan, tidak bisa dipenjara lewat putusan, terus ditahan dan dikekang melalui penahanan;
Kalau sudah Target, Kalau sudah Misi, kalau sudah "pokoknya", menginjak semut pun jadi peristiwa pidana. Laporan semut pun bisa di proses.
Sementara yang jelas pidana, menyiram air keras, membacok saksi, menembak rumah Anggota dewan, melakukan Ujaran kebencian dengan menghina agama, laporannya jika ditumpuk bisa sampai ke bulan, saksinya jika dikumpulkan bisa memenuhi stadion gelora Bung Karno, tetapi pelakunya tidak ditemukan, tidak di proses, unsur pidana masih samar, perkaranya tidak jelas;
Ada pula yang tersandung E - KTP, kalap, langsung panik, naik pitam, kelabakan, persis seperti ayam yang disembelih mau mati. Lapor sana lapor sini, minta jonru ditangkap polisi sementara mingkem agamanya dihina si Victor. Usut punya usut, aib istri muda terbuka ke publik. Mungkin inilah pepatah Jawa "becik ke titik, olo ketoro";
Ada juga yang suka nyinyir, pulang dari ibadah menggenapkan rukun Islam, kerjanya "su'udzan" kepada rakyat. Peduli dan empati pada Muslim Rohingya, dituding "menggoreng isu". Otak, kalo sudah paranoid, ambil pisau mau potong bawang pun disebut "aksi radikalisme".
Ada juga bikin Perppu, disebut genting dan memaksa, di klaim Clear n present dangerous, tapi ora nyambung. Peristiwa 2013 dijadikan dasar penerbitan Perppu tahun 2017, ini Kegentingan yang memaksa atau memaksakan Kegentingan? Selama 4 tahun ngapain? Apa khusuk wirid dan baca doa? Ngawur!;
Yang dibantai "orang muslim" yang membantai "orang kafir" dunia mingkem. Tapi klo yang jadi korban Penista Nabi, pembuat kartun Charli Hebdo, semua mengutuk! Disebut kejahatan terorisme ! Si Presiden Pinokio langsung pidato berapi-api! Giliran Muslim Rohingya, pidato kepaksa, itupun klaim sana sini, catut amalan pihak lain;
Ada atlit juara, membawa nama harum bangsa, gajinya nunggak terus? Berbulan-bulan? Ini negara apa? Harumnya diklaim, keringatnya tidak dihargai!
Ada "Tersangka" memimpin lembaga "yang Terhormat", harusnya lembaga itu disebut lembaga perwakilan tersangka yang terhormat. Terus memimpin memproduksi UU untuk mengatur rakyat, busyet dah! Rakyat diatur produk UU Tersangka?
Sepertinya jika Diteruskan, saya makin terpingkal-pingkal, guling-guling di lantai, geliat tawa dan mata saya sampai meneteskan air.
Saya prihatin, inikah negeriku ?
Ada ulama, dibela ratusan pengacara, dikabulkan eksepsinya, menjelang kebebasan, langsung ditangkap aparat penegak hukum dengan kasus lainnya;
Mungkin, seribu pengacara disiapkan membela, seribu sprindik baru disiapkan, tidak bisa dipenjara lewat putusan, terus ditahan dan dikekang melalui penahanan;
Kalau sudah Target, Kalau sudah Misi, kalau sudah "pokoknya", menginjak semut pun jadi peristiwa pidana. Laporan semut pun bisa di proses.
Sementara yang jelas pidana, menyiram air keras, membacok saksi, menembak rumah Anggota dewan, melakukan Ujaran kebencian dengan menghina agama, laporannya jika ditumpuk bisa sampai ke bulan, saksinya jika dikumpulkan bisa memenuhi stadion gelora Bung Karno, tetapi pelakunya tidak ditemukan, tidak di proses, unsur pidana masih samar, perkaranya tidak jelas;
Ada pula yang tersandung E - KTP, kalap, langsung panik, naik pitam, kelabakan, persis seperti ayam yang disembelih mau mati. Lapor sana lapor sini, minta jonru ditangkap polisi sementara mingkem agamanya dihina si Victor. Usut punya usut, aib istri muda terbuka ke publik. Mungkin inilah pepatah Jawa "becik ke titik, olo ketoro";
Ada juga yang suka nyinyir, pulang dari ibadah menggenapkan rukun Islam, kerjanya "su'udzan" kepada rakyat. Peduli dan empati pada Muslim Rohingya, dituding "menggoreng isu". Otak, kalo sudah paranoid, ambil pisau mau potong bawang pun disebut "aksi radikalisme".
Ada juga bikin Perppu, disebut genting dan memaksa, di klaim Clear n present dangerous, tapi ora nyambung. Peristiwa 2013 dijadikan dasar penerbitan Perppu tahun 2017, ini Kegentingan yang memaksa atau memaksakan Kegentingan? Selama 4 tahun ngapain? Apa khusuk wirid dan baca doa? Ngawur!;
Yang dibantai "orang muslim" yang membantai "orang kafir" dunia mingkem. Tapi klo yang jadi korban Penista Nabi, pembuat kartun Charli Hebdo, semua mengutuk! Disebut kejahatan terorisme ! Si Presiden Pinokio langsung pidato berapi-api! Giliran Muslim Rohingya, pidato kepaksa, itupun klaim sana sini, catut amalan pihak lain;
Ada atlit juara, membawa nama harum bangsa, gajinya nunggak terus? Berbulan-bulan? Ini negara apa? Harumnya diklaim, keringatnya tidak dihargai!
Ada "Tersangka" memimpin lembaga "yang Terhormat", harusnya lembaga itu disebut lembaga perwakilan tersangka yang terhormat. Terus memimpin memproduksi UU untuk mengatur rakyat, busyet dah! Rakyat diatur produk UU Tersangka?
Sepertinya jika Diteruskan, saya makin terpingkal-pingkal, guling-guling di lantai, geliat tawa dan mata saya sampai meneteskan air.
Saya prihatin, inikah negeriku ?
(Oleh: Nasrudin Joha, viral di WhatsAppGroups/Chat)
0 Komentar