Mukernas Banten Tidak Sah Digelar Tanpa Sepengetahuan Ketua Umum DPP PPP Suharso Monoarfa
A+ | Jakarta - Massa
yang tergabung dalam Gerakan Rakyat Untuk Suharso Monoarfa menyampaikan
beberapa tuntutan di depan gedung DPP PPP di Jalan Pangeran Diponegoro,
Jakarta Pusat, pada Kamis (8/9/2022).
Massa
juga membentangkan spanduk dan berorasi mendesak DPP PPP untuk memecat
Mardiono, yang dinilai bukan kader partai dan tiba-tiba mengambil alih
kepemimpinan Suharso Monoarfa.
Rahbar
Ayatullah, Koordinator Aksi menyatakan, aksi ini dilakukan karena
adanya pelanggaran AD/ART PPP yang dilakukan oleh Mardiono dan oknum
lainnya yang merusak nama baik PPP.
"Yang
pertama kita sepakati bahwa mukernas yang digelar di Banten tidak sah,
itu melanggar AD/ART PPP yang tertulis jelas mukernas dapat digelar
ketika adanya persetujuan dari Ketua Umum DPP PPP yakni Bapak Suharso
Monoarfa, Mardiono telah melanggar AD/ART," ujar Rahbar diatas mobil
komando saat aksi berlangsung.
Massa
menuntut kepada Dewan Pengurus Pusat PPP untuk segera menunjuk Pengurus
Harian menggelar rapat yang bertujuan untuk memecat Mardiono sebagai
kader PPP karena telah melanggar AD/ART dan merusak nama baik partai;
memecat oknum-oknum yang ikut serta melanggar AD/ART dan merusak nama
baik partai; dan menegaskan bahwa Mardiono dan oknum-oknum tersebut
bukan kader PPP.
"Kami mendesak DPP PPP untuk
segera melayangkan surat pemberitahuan dan permohonan perlindungan hukum
kepada Kemenkumham terkait pelanggaran yang dilakukan oleh para perusak
nama baik PPP dan yang utama segera pecat Mardiono dari PPP, karena
telah melanggar aturan partai," lanjut Rahbar.
Setelah
Pembacaan Doa, Rahbar mengungkapkan ada berkas yang diberikan kepada
pengurus PPP untuk disampaikan kepada Kemenkumham. Rahbar menyatakan
akan mengawal pengurus DPP ke Kemenkumham untuk meyetujui berkas
tersebut.
"Kami akan mengawal DPP PPP untuk
menyerahkan berkas permohonan dan perlindungan hukum yang sedikitnya di
dalam tertulis bahwa apa yang dilakukan oleh Mardiono bersama
rekan-rekannya adalah tindakan yang melanggar aturan partai, maka pantas
disegerakan rapat pengurus harian DPP PPP untuk pemecatan Mardiono dan
oknum lainnya," pungkas Rahbar Ayatullah.
0 Komentar