Header Ads Widget

Header Ads

A+

6/recent/ticker-posts

Kemenkumham Kanwil Maluku Adakan Diseminasi Layanan Partai Politik Tahun 2023 Untuk Tercapainya Tertib Administrasi


 

A+ | Maluku - Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Kantor Wilayah (Kanwil) Maluku adakan giat Diseminasi Layanan Partai Politik Tahun 2023 dengan tema "Wujudkan Sinkronisasi Data Alamat, Kantor Kepengurusan Partai Politik Demi  Tercapainya Tertib Administrasi". Senin, 20 Maret 2023.

Acara yang berlangsung di Hotel Amaris Ambon, Dihadiri oleh Kepala Divisi (Kadiv) Pelayanan Hukum dan HAM (Yankumham) Maluku, Ernie Nurhayanti, Pimti Pratama Kanwil Kadiv Administrasi dan Kadiv Pemasyarakatan, Ketua KPU Provinsi (Prov) Maluku, Syamsul Rifan Kubangun beserta jajaran, Kabid Kesbangpol Prov Maluku Abdullah Marasabessy beserta jajaran, perwakilan Disdukcapil, Perwakilan Partai Gerindra, PDI P, PKN, PKB, Partai Hanura, Partai Demokrat, Partai Buruh, Partai Nasdem, PAN, Partai Republik, Partai Gelora, dan jajaran Kemenkumham Kanwil Maluku.

Kegiatan yang dilaksanakan bertujuan untuk meningkatkan layanan Partai Politik, sinkronisasi data agar tercapainya tertib administrasi.



Dalam kesempatan kali ini, Kadiv Yankumham Maluku, Ernie Nurhayanti memberikan materi tentang pentingnya sinkronisasi dan verifikasi data kepengurusan Parpol.

"Sinkronisasi data dan kepengurusan Parpol serta rencana pelaksanaan Verifikasi data dan kepengurusan Parpol di Provinsi Maluku sangat penting," ujar Ernie.

"Dengan tertib administrasi maka akan terciptanya Pemilu yang jujur dan adil," jelasnya.

Dikesempatan yang sama Ketua KPU Maluku juga menyampaikan pentingnya pendaftaran, verifikasi dan penetapan Partai Politik.

"Pendaftaraan, verifikasi, dan penetapan Partai Politik peserta Pemilu anggota DPR dan DPRD juga harus akurat agar terciptanya tertib administrasi," ucapnya.

Kabid Kesbangpol menambahkan pentingnya pendidikan politik dan kualitas demokrasi menuju Pemilu serentak 2024.

(Red)

Posting Komentar

0 Komentar