A+ | Makasar, Jakarta Timur - Pilkada 2024 merupakan salah satu momen krusial dalam proses demokrasi Indonesia, di mana peran Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan (Panwaslu Kecamatan) menjadi vital dalam menjaga integritas dan kelancaran penyelenggaraan pemilu. Dalam konteks ini, peran dan tanggung jawab Panwaslu Kecamatan bukan hanya sekadar menjalankan tugas rutin, tetapi juga menangani isu-isu strategis dan studi kasus yang dapat mempengaruhi jalannya proses pemilihan.
Dian Permata, pakar pemilu dari Universitas Ibnu Chaldun yang juga Peneliti Institut Riset Indonesia (INSIS) serta founder Sindikasi Pemilu dan Demokrasi (SPD); menegaskan Panwaslu Kecamatan memiliki tanggung jawab dalam mengawasi berbagai tahapan penyelenggaraan pemilu. Tugas ini mencakup pemutakhiran data pemilih, pelaksanaan kampanye, distribusi perlengkapan pemilihan, hingga pengawasan proses pemungutan dan penghitungan suara di tingkat TPS (Tempat Pemungutan Suara).
Selain itu, Panwaslu Kecamatan juga bertugas menerima laporan dugaan pelanggaran, menyampaikan temuan kepada PPK (Panitia Pemilihan Kecamatan) untuk ditindaklanjuti, dan memastikan pelaksanaan pemilu berjalan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Tugas-tugas ini menuntut Panwaslu Kecamatan untuk bersikap non-diskriminatif, transparan, dan akuntabel dalam menjalankan fungsinya.
Isu Strategis dan Tantangan di Lapangan
Dalam pelaksanaan tugasnya, Panwaslu Kecamatan dihadapkan pada berbagai isu strategis yang perlu diantisipasi. Salah satunya adalah verifikasi administrasi dan faktual (vermin/verfak) yang menjadi dasar dalam menentukan keabsahan data pemilih. Penggunaan metode sampling yang tepat seperti rumus Krejcie Morgan menjadi krusial untuk memastikan akurasi data tanpa perlu melakukan sensus yang memakan waktu dan biaya.
Isu lain yang sering muncul adalah terkait alat peraga kampanye (APS/APK) yang sering kali dipasang di tempat yang tidak sesuai, seperti di pohon atau fasilitas umum. Panwaslu Kecamatan harus memastikan penurunan APS/APK yang melanggar aturan, serta menegakkan putusan MK terkait larangan kampanye di tempat ibadah.
Teknologi dan Sistem Informasi dalam Pengawasan
Dalam era digital, pengawasan pemilu juga diintegrasikan dengan berbagai sistem informasi seperti SIPOL, SILON, dan SIWASLU, yang mempermudah proses pelaporan dan pengawasan. Namun, penggunaan teknologi ini juga memerlukan pemahaman dan keterampilan khusus dari petugas pengawas di lapangan.
Meningkatkan Profesionalisme dan Kapasitas Pengawas
Untuk menghadapi tantangan ini, peningkatan kapasitas dan profesionalisme pengawas menjadi kebutuhan mendesak. Pelatihan dan bimbingan teknis secara berkala, serta penyediaan alat kerja dan panduan yang memadai, diharapkan dapat meningkatkan kemampuan pengawas dalam menjalankan tugasnya
Menuju Pemilu yang Jujur dan Adil
Diungkapkan Dian Permata, Pilkada 2024 merupakan ujian besar bagi Panwaslu Kecamatan dalam menjalankan tugas pengawasan. Keberhasilan mereka dalam mengidentifikasi dan menindaklanjuti pelanggaran akan sangat menentukan kualitas dan kredibilitas pemilu. Dengan upaya yang terkoordinasi dan komitmen terhadap integritas, diharapkan Pemilu 2024 dapat berjalan secara jujur, adil, dan demokratis, yang pada akhirnya akan memperkuat kepercayaan publik terhadap proses demokrasi di Indonesia.
Kegiatan pembekalan teknis bagi Panwaslu Kelurahan/Desa sekecamatan Makasar dihadiri Komisioner Bawaslu Kota Administrasi Jakarta Timur Ahmad Syarifudin Fajar.
Selain memberikan sambutan pembuka acara, Ahmad juga berpesan kepada masyarakat sebagai bagian dari pengawasan partisipatif guna memperkuat kinerja pengawasan yang merupakan tanggung jawab seluruh masyarakat guna upaya mendapatkan kualitas penyelenggaraan Pilkada Jakarta yang jujur, adil dan berintegritas melalui seuntai pantun, "hari Rabu pergi pacaran, sebelum pulang antar pacar dulu, jangan ragu lapor pelanggaran, pada Bawaslu sebagai pengawas pemilu."
Sebagai peserta adalah seluruh PKD sekecamatan Makasar, Panwascam beserta staf, dan dikawal oleh bendahara Sekretariat Panwascam Nurul Izzah mewakili kepala sekretariat.
0 Komentar