Header Ads Widget

Header Ads

A+

6/recent/ticker-posts

Foto Bareng Kontestan Pilkada, Empat Lurah dan Satu Camat Dilaporkan ke Bawaslu


 
A+ | Batam, Jumat (04/10/2024) — Enam aparatur sipil negara (ASN) di Kota Batam dilaporkan ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Batam atas dugaan pelanggaran netralitas. Laporan ini muncul setelah beredarnya foto yang memperlihatkan kehadiran mereka bersama calon Wakil Wali Kota Batam, Li Claudia Chandra.

ASN yang dilaporkan antara lain Lurah Batu Merah Donny Syarnaini, Camat Batu Ampar Ridwan Nur Salatsa, Sekretaris Camat (Sekcam) Batu Ampar Ulik Mulyawan, Lurah Tanjung Sengkuang Muhammad Ali Kindi Ambiya, Lurah Sungai Jodoh M. Richo Tambusai, serta Lurah Kampung Seraya Rasyid Hidayat.

Pelaporan tersebut dilakukan oleh Ketua Relawan Bernadi Muda, Binsar H. Pasaribu. 

Menurut Binsar, pihaknya mendapatkan foto-foto tersebut dari grup WhatsApp, di mana terlihat keenam ASN berpose bersama Li Claudia Chandra sambil menunjukkan simbol nomor urut pasangan calon. Foto itu juga menampilkan latar belakang baliho pasangan calon Amsakar Ahmad-Li Claudia, yang semakin menguatkan dugaan keberpihakan ASN tersebut.

"Kejadian ini diduga berlangsung setelah penetapan nomor urut pasangan calon. Foto itu pertama kali muncul di WhatsApp pada tanggal 3 Oktober," ujar Binsar saat menyampaikan laporannya ke Bawaslu Batam pada Jumat (4/10/2024).

Binsar menambahkan, laporan ini diajukan dengan harapan agar Bawaslu menindaklanjuti dugaan pelanggaran tersebut. 

"Kami mengharapkan laporan ini bisa segera diproses. ASN harus tetap menjaga netralitasnya dalam kontestasi politik seperti Pilkada. Ini menjadi pembelajaran agar kejadian serupa tidak terulang," tuturnya.

Menanggapi laporan ini, Ketua Bawaslu Kota Batam, Antonius Itoloha Gaho, membenarkan adanya laporan pelanggaran netralitas ASN tersebut. 

“Benar, ada laporan yang masuk sekitar pukul 16.00 WIB hari ini, dan saat ini sedang dalam proses kajian,” ujar Antonius.

Ia juga mengungkapkan bahwa hingga saat ini Bawaslu Batam telah menerima enam laporan terkait dugaan pelanggaran kampanye. Sebagian dari laporan-laporan tersebut telah dihentikan karena kurangnya bukti, sementara yang lainnya masih dalam tahap penyelidikan lebih lanjut.

Kasus ini menambah daftar tantangan dalam pelaksanaan Pilkada 2024 di Kota Batam, di mana netralitas ASN selalu menjadi perhatian khusus dalam menjaga integritas proses demokrasi di tingkat lokal.


Posting Komentar

0 Komentar