Header Ads Widget

Header Ads

A+

6/recent/ticker-posts

Waspada! Modus Penipuan Online dengan Top Up Rekening

Salah satu bank yang produk dan rekeningnya kerap disalahgunakan oknum peretas dan pelaku penipuan online. 


A+ | Klenik Digital - Jika mengalami penipuan uang melalui rekening, terutama dalam bentuk top up uang, berikut adalah solusi dan langkah-langkah yang dapat diambil:

1. Kenali Modus Penipuan Top Up Uang

Modus penipuan ini seringkali dilakukan dengan berbagai cara, misalnya:

  • Penawaran Hadiah atau Undian Palsu: Pelaku mengklaim bahwa korban telah memenangkan hadiah, tetapi untuk mendapatkannya korban diminta mengirim sejumlah uang atau melakukan top up untuk "verifikasi" atau biaya pengiriman hadiah.
  • Penipuan Lowongan Kerja Palsu: Korban diberikan tawaran pekerjaan yang terlihat meyakinkan, namun diminta mengirim uang terlebih dahulu untuk biaya administrasi atau top up sebagai syarat awal.
  • Penipuan Investasi Bodong: Korban dijanjikan keuntungan besar dalam waktu singkat dan diminta untuk melakukan top up atau transfer ke rekening tertentu sebagai investasi.
  • Penipuan Belanja Online: Pelaku menjual barang dengan harga menarik, namun setelah korban mengirim uang atau top up, barang tidak pernah dikirim.

2. Langkah Menghentikan atau Meminimalkan Kerugian

Jika Anda sudah terlanjur melakukan transfer atau top up, segera ambil langkah berikut:

  • Hubungi Bank Anda: Segera hubungi bank yang Anda gunakan dan jelaskan situasinya. Minta agar rekening tujuan yang digunakan pelaku untuk ditandai sebagai rekening mencurigakan. Bank mungkin dapat memblokir dana atau setidaknya melakukan investigasi lebih lanjut.
  • Laporkan ke Kepolisian: Anda bisa melaporkan kasus ini ke kepolisian (unit Cyber Crime atau unit terkait lainnya) dengan membawa bukti seperti rekaman percakapan, bukti transfer, dan informasi akun pelaku.
  • Laporkan ke Otoritas Jasa Keuangan (OJK): OJK juga memiliki kanal pengaduan untuk melaporkan modus-modus penipuan keuangan.
  • Hubungi Layanan Aduan Penipuan Online: Di Indonesia, terdapat situs cek rekening dan cek nomor telepon di cekrekening.id, yang dikelola oleh Kominfo. Melaporkan ke situs ini dapat membantu agar nomor rekening tersebut terblokir atau diberi tanda sebagai rekening mencurigakan.

3. Cara Agar Rekening Bisa Kembali (Dana Kembali)

Kemungkinan untuk mendapatkan kembali dana memang sulit, terutama jika dana sudah dipindahkan ke rekening lain atau digunakan oleh pelaku. Namun, ada beberapa langkah tambahan:

  • Ajukan Chargeback (Jika Pembayaran dengan Kartu Kredit): Jika pembayaran dilakukan melalui kartu kredit, Anda dapat mengajukan chargeback melalui bank penerbit kartu. Proses ini memungkinkan Anda mengklaim kembali dana dengan alasan penipuan.
  • Pantau Lanjutan Penyelidikan: Terus ikuti perkembangan investigasi baik dari pihak bank maupun kepolisian.
  • Cek Saluran Penyelesaian Sengketa di Bank: Beberapa bank memiliki kebijakan penyelesaian sengketa terkait transaksi tidak sah atau penipuan.

4. Pencegahan ke Depan

  • Verifikasi Sumber Informasi: Jangan mudah percaya pada informasi yang mengatasnamakan instansi resmi tanpa melakukan verifikasi.
  • Waspadai Tawaran yang Terlalu Bagus: Jangan langsung tertarik pada penawaran hadiah atau investasi yang terdengar terlalu menguntungkan.
  • Gunakan Rekening Virtual Account atau Marketplace Terpercaya: Jika harus mentransfer uang, gunakan virtual account atau platform resmi agar lebih aman dari risiko penipuan.

Dengan langkah-langkah ini, Anda bisa mencoba mengurangi dampak dari penipuan dan meningkatkan keamanan finansial di masa mendatang. 




Mahar Prastowo
Desk Klenik Digital, Cyber Crime


Posting Komentar

0 Komentar