A+ | Pekan Baru - Gunawan Sentosa tewas setelah dianiaya oknum TNI Marinir gara-gara mengambil buah sukun dan Dituduh mencuri sepatu PDL.
Achmad Zahri T, S.H. kuasa hukum korban dari Kantor Advokat AZET, SH & Rekan yang beralamat di Jl. Dahlia No. 97, Sukajadi, Kota Pekan Baru, saat dikonfirmasi media via Wa menyampaikan kronologi kejadiannya.
"Kejadian berawal pada Jum'at, 15 Agustus 2025, ketika almarhum Gunawan Sentosa bersama Supriyanto sekira pukul 13.00 WIB mengambil buah sukun yang pohonnya tumbuh ditanah kosong dibelakang rumah di Jln. Kampar Satu, RT. 02, RW. 01, Kelurahan Sekip, Kecamatan 50, Pekan Baru, Riau," ujarnya via Wa, Jum'at, 29 Agustus 2025.
Lanjutnya, setelah mendapat 10 buah datang seorang bernama Ibnu Gunawan alias Igun yang menuduh mereka telah mencuri buah sukun.
"Mendapat tuduhan tersebut, mereka (korban-red) meminta maaf kepada Igun, dikira masalah sudah selesai tapi ternyata Igun melapor ke Zulkifli Malik yang diketahui oknum anggota TNI berpangkat Letnan Satu (Lettu)," paparnya.
Lalu, sambungnya mengatakan, Zulkifli Malik membawa kedua korban ketempat kejadian perkara tapi diperjalanan masih di Jl. Kampar si oknum mengeluarkan senjata organik dan melakukan pemukulan pada bagian kepala kedua korban sambil menyuruh korban mengakui telah mencuri sepatu PDL nya yang hilang dicuri beberapa hari sebelumnya.
"Karena kedua korban tak mengaku, membuat oknum TNI tersebut semakin gelap mata dan menyiksa keduanya walau darah semakin banyak mengalir," tegasnya.
Bahkan, terhadap korban oknum tersebut memukul menggunakan cangkul untuk taman yang diarahkan ke wajah almarhum Gunawan Sentosa, korban sempat menangis dengan menutup muka menggunankan kedua tangan.
"Tak puas melakukan penganiayaan, oknum tersebut dengan didampingi oleh 2 (dua) oknum TNI lainnya berinisial Ptr dan Prbd terus mengintimidasi korban almarhum Gunawan Sentosa," tambahnya.
Sementara, korban bernama Supriyanto karena tak tahan mendapat pukulan dan tendangan tak berdaya dan hanya tertelungkup menahan sakit selayaknya orang pingsan sehingga kemarahan oknum itu hanya dilampiaskan ke almarhum Gunawan Sentosa.
Setelah puas menganiaya kedua korban lalu oknum itu memerintahkan keduanya untuk membersihkan darah yang berceceran diteras rumah tempat dilakukan penganiayaan walau keadaan kedua korban tak berdaya dengan disaksikan oleh dua oknum anggota lainnya.
"Setelah mereka membersihkan lantai teras rumah, oknum tersebut menghubungi anggota Polsek 50 dan menyuruh menjemput kedua korban," ucapnya.
"Tidak berselang lama datang anggota polisi Polsek 50 dengan mobil patroli lalu membawa kedua korban ke Polsek tapi karena melihat keadaannya parah anggota Polsek 50 membawa korban ke RS Bayangkara, setelah dilakukan penanganan kedua korban dibawa lagi ke Polsek 50 dan kedua korban diinapkan di Polsek dengan alasan menunggu laporan dari korban pencurian," tuturnya.
"Karena sampai hari Sabtu tanggal 16 Agustus 2025 sekira pukul 12.00 WIB korban diperbolehkan pulang dan dijemput keluarganya," jelasnya.
"Karena kesehatannya menurun pada tanggal 22 Agustus 2025 keluarga membawa korban ke RSUD Arifin Ahmad, namun karena keadaannya yang sangat kritis akhirnya almarhum Gunawan Sentosa meninggal dunia sekira jam 08.20 WIB," imbuhnya.
ia juga mengatakan bahwa seluruh rangkaian peristiwa diceritakan dengan jelas oleh korban bernama Supriyanto dan selama dianiaya menurut keterangan Supriyanto tidak ada melibatkan orang lain selain oknum TNI bernama Zulkifli Malik, artinya pelaku tunggal tidak seperti yang diceritakan oleh Zulkifli Malik kepada alasannya.
"Mendengar Gunawan Sentosa meninggal, pihak keluarga menunggu kedatangan Zulkifli Malik ke rumah duka, tapi kabar yang didapat keluarga bahwa Zulkifli Malik malah mendatangi orang-orang yang menyaksikan kejadian termasuk para pengemudi Ojek Online dengan mengintimidasi dan memerintahkan untuk menghapus rekaman peristiwa penganiayaan," katanya.
Bahkan, seorang ibu yang berkedai disamping rumah tempat kejadian mendapat ancaman yang membuat ibu tersebut trauma dan menggigil sambil menangis karena ketakutan.
"Perbuatan oknum TNI Zulkifli Malik sungguh sangat kejam tanpa perikemanusiaan memaksa korban untuk mengakui pencurian terhadap barang miliknya dan karena korban tak mengakui dianiaya secara kejam yang mengakibatkan satu korban meninggal dunia," tegasnya.
"Terhadap perbuatan oknum tersebut keluarga besar korban menuntut agar pelaku dilakukan proses hukum yang transparan dan mendapat hukuman seberat-beratnya serta dipecat secara tidak hormat dari dinas militer," pungkasnya.
Saat ini pelaku sudah ditahan dirumah tahanan Bais, Kalibata, Jakarta.
(Red)
0 Komentar