Gaji Pejabat berdasar data Kementerian Keuangan tahun 2005. 1. PRESIDEN Gaji pokok: Rp 30.240.000 Tunjangan jabatan: Rp 32.500.000 Total: Rp 62.…
Lihat di Threads
Lihat postingan ini di Instagram Sebuah kiriman dibagikan oleh FKDM Kebon Pala (@fkdm_kebonpala)
Sebuah kiriman dibagikan oleh FKDM Kebon Pala (@fkdm_kebonpala)
Lihat postingan ini di Instagram Sebuah kiriman dibagikan oleh kumparan (@kumparancom)
Sebuah kiriman dibagikan oleh kumparan (@kumparancom)