A+

6/recent/ticker-posts

60 Persen "Content Provider" Bermasalah


Jakarta (ANTARA News/28/05/07 16:29) - Sebanyak 60 persen dari sekitar 300 content provider (CP/penyedia konten) saat ini bisa dikategorikan sebagai penyedia jasa yang nakal karena banyak yang melakukan "pencurian pulsa" atau membuat konten-konten yang "berbau" judi.

"Ini angka perkiraan kami saja, tapi jumlah sekitar itu," kata Direktur Codejawa, Yusuf Kyber Hasnoputro di Jakarta, Senin di sela acara Konperensi Pers "E-Volve To The Next Level: Dorong Industri Konten Lokal" yang diselenggarakan PT Ericsson Indonesia.

Menurut dia, banyak kejadian pencurian pulsa yang dilakukan para CP tersebut. Bahkan satu perusahaan dari Malaysia yang di negaranya sudah tutup bisa beroperasi di Indonesia dan kemudian melakukan pencurian pulsa.

Pihak Indonesian Mobile and Online Content Provider Association (IMOCA) yang menaungi para CP juga sudah berupaya untuk mengatasi masalah tersebut dengan membuat draft aturan main CP di Indonesia.

Namun draf yang sudah diserahkan ke operator itu pun tidak ketahuan kelanjutannya. Padahal, menurut dia, draf itu sudah diserahkan sekitar setahun lalu, dan rencananya jika sudah disepakati oleh operator maka akan diserahkan ke Badan Regulasi Telekomunikasi Indonesia (BRTI).

Selama ini, katanya, BRTI dan Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) lebih banyak melindungi kepentingan konsumen, sementara untuk kepentingan CP sendiri tidak banyak yang bisa dilakukan.

Salah satu cara agar kepentingan CP juga tidak terganggu oleh sepak terjang CP nakal, katanya, maka BRTI harus membuat ketentuan dan rambu-rambu konten apa saja yang bisa disajikan.

Mengenai maraknya CP yang menawarkan berbagai hadiah, ia mengatakan, sebagai pioner di industri kontent, pihaknya sangat menyesalkan masalah tersebut. Karena konsumen pun akhirnya hanya memburu hadiah tersebut.

Ia juga mengakui pihaknya juga sudah mengajukan keberatan agar konten-konten tersebut tidak diperbolehkan namun kenyataannya tetap berjalan. Sebagai pemain besar dalam konten, Codejawa pernah mengancam jika masalah ini tidak bisa diatasi maka pihaknya pun akan mengikuti arus pasar.

Akhirnya, lanjutnya, sejak awal tahun ini Codejawa juga ikut memberikan hadiah terhadap berbagai konten yang ditawarkan.

Persaingan di bisnis ini, menurut dia, cukup tajam, dan karena itu banyak yang kemudian melakukan layanan-layanan berhadiah dan juga yang "berbau" judi. Layanan seperti itu untuk mendongkrak pendapatan perusahaan.

Berdasar perkiraannya, dari sekitar 300 CP yang ada, hanya ada 20 perusahaan yang pendapatannya di atas Rp100 juta/bulan, sisanya kurang dari itu. Secara total jumlah uang berputar di bisnis itu mencapai sekitar Rp150 miliar.(*)

Posting Komentar

1 Komentar

  1. Great information! I’ve been looking for something like this for a while now. Thanks!

    BalasHapus