A+

6/recent/ticker-posts

PRESS RELEASE AL GHUROBA TERKAIT AKSI TERORISME DI INDONESIA

KETERANGAN PERS/ PRESS RELEASE
TENTANG
PEMBERITAAN SEPUTAR AKSI TERORISME DI INDONESIA
YANG TERKAIT DENGAN PENGGUNAAN NAMA AL-GHUROBA’
NOMOR: 01/31 /08 -09/PR
TANGGAL 31 AGUSTUS 2009

Bismillahirrahmanirrahim



Dengan hormat,

Menanggapi perkembangan berita terkait aktifitas terorisme di Indonesia maupun di berbagai penjuru dunia, serta kejadian-kejadian yang beberapa hari ini sedang gencar diberitakan, yaitu terkait dengan kelompok yang menggunakan kata al ghuroba dan semisalnya, yang dikaitkan dengan aktifitas terorisme atau yang semisalnya. Yakni temuan pihak kepolisian tentang majelis/organisasi Al Ghuroba yang dibentuk di Pakistan dan terkait dengan tindak teroris, seperti diungkap beberapa media massa, diantaranya Solopos (30/08/2009) dan liputan6.com (31/08/2009 13:4).

Maka dengan ini kami dari Perusahaan Jamu Al-Ghuroba’ menyatakan sebagai berikut :

1. Bahwa kami telah menggunakan nama Al-Ghuroba’ sejak tahun 1994, tidak terkait sama sekali dengan aktifitas apapun dengan organisasi Al Ghuroba Pakistan dan cabang-cabangnya, maupun petingginya

2. Perusahaan ini dimaksudkan awalnya semata-mata untuk memproduksi dan mendistribusikan produk-produk herbal berkualitas yang berbasis madu, jintan hitam (biji habbatussauda', black seed, nigella sativa) , minyak zaitun, minyak jintan hitam (minyak habbatussauda', black seed oil, nigella sativa oil), serta bahan alami lainnya yang merupakan hasil bumi dalam negeri, seperti temulawak, kunir putih, jahe merah, dan lain sebagainya). Kemudian dengan izin serta kemudahan Allah Ta’ala berkembang menjadi sebuah produsen Jamu yang distribusinya telah tersebar hampir di seluruh penjuru tanah air

3. Penggunaan istilah Al Ghuroba banyak dipakai orang, termasuk yang terkait kegiatan teroris, sementara kami berkiprah di bidang kesehatan dan sosial kemasyarakatan, berkiprah di bidang Industri Kecil Obat Tradisional (IKOT) dengan surat ijin dari Dinas Kesehatan Jawa Tengah, nomor persetujuan prinsip 503/13462/2/1Z-IKOTIV/2005

4. Pihak kami PJ Al-Ghuroba’ tidak mendukung terorisme, alhamdulillah kami telah mendaftarkan nama Al-Ghuroba’ ke Dirjen HAKI melalui jasa Indopaten di kota Solo (terdaftar dengan penggunaan min (-) setelah kata al, dan menggunakan tanda petik (') setelah kata ghuroba)

5. Guna memiliki status sebagai perusahaan resmi di wilayah kab. Sukoharjo, maka kami mendaftarkan perusahaan kami ke Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan Penanaman Modal Kab. Sukoharjo. Sehingga PJ Al-Ghuroba’ pada tanggal 19 Oktober 2005 mendapatkan TDP no. 113552408425 dengan alamat usaha resmi di Dk. Mantung, RT 02/RW 05, Ds. Sanggrahan, Kec. Grogol, Kab. Sukoharjo, dengan kegiatan usaha pokok, produksi Jamu

6. Selain itu, guna memenuhi kewajiban sebagai wajib pajak, PJ Al-Ghuroba’ mendaftarkan diri ke Kanwil DJP Jawa Tengah II, Kantor Pelayanan Pajak Pratama Sukoharjo, sehingga diterbitkan NPWP untuk usaha yang sama

7. Bahwa kami tidak ada kaitannya sama sekali dengan organisasi atau pun perkumpulan apapun dan dimana pun, yang sama-sama menggunakan penamaan al Ghuroba, sebagaimana yang saat ini sedang gencar-gencarnya diberitakan mass media

8. Bahkan kami sangat menentang setiap tindakan teroris yang mengatas namakan Islam ataupun Jihad fii sabilillah yang sebenarnya justru merusak nama baik Islam itu sendiri. Sebuah kekonyolan dalam berfikir dan pemahaman, yang menganggap tindakan teror, pembunuhan, dan semisalnya sebagai suatu bentuk Ibadah yang mulia di dalam Islam. Segala kegiatan teror yang merupakan bentuk perlawanan terhadap pemerintah Negara Kesatuan Republik Indonesia adalah kegiatan yang menyimpang dari ajaran Islam yang murni dengan pemahaman Salafus Shalih. Pemahaman tentang terorisme telah dijelaskan secara baik dalam artikel, maupun buku terbitan Pustaka Qaula Sadida, Malang.

Selengkapnya silakan simak di situs kepercayaan kami, di http://www.salafy.or.id/modules/artikel2/artikel.php?id=1515 dan http://www.mereka adalahteroris.com. Juga melalui penerbitan dan penyebaran buletin dan buku-buku yang terkait dengan paham menyimpang tersebut yang dibagikan secara gratis kepada masyarakat

9. Bahwa kami sangat mendukung seluruh kegiatan dan upaya-upaya pemerintah melalui TNI dan Kepolisian Republik Indonesia dalam rangka pemberantasan pemahaman, upaya-upaya, serta tindakan anarkis yang mengatasnamakan Islam, jihad dan semisalnya hingga ke akar-akarnya

10. Semoga Allah senantiasa memberikan bimbingan dan kemudahan kepada Pemerintah Republik Indonesia melalui Presiden beserta segenap jajaran pemerintah dalam setiap aktifitasnya terkhusus dalam memberantas dan menupas segala aksi terorissme. Amin.

Dengan adanya press release ini, kami berharap seluruh pihak tidak gegabah menyamakan antara Perusahaan Jamu Al-Ghuroba’ dan segenap aktifitasnya dengan Al Ghuroba yang sedang marak diberitakan oleh media massa akhir-akhir ini. Kiranya seluruh rekanan, pelanggan, serta seluruh agen mampu membedakan 2 nama yang mirip tersebut dan kiprahnya.

Demikian yang dapat kami sampaikan, semoga bermanfaat bagi kita sekalian. Atas perhatian dan kerjasamanya seluruh pihak media massa terkait, kami ucapkan terima kasih.


Sukoharjo, 31 Agustus 2009

Hormat kami,

ttd



Widodo

(Pemilik PJ Al-Ghuroba’)

Pers rilis resmi di http://img186.imageshack.us/img186/8240/presalg1.jpg & http://img143.imageshack.us/img143/1624/presalg2.jpg

Posting Komentar

0 Komentar