JAKARTA - Dalam pertemuan tertutup antara Menteri Komunikasi dan Informatika Tifatul
Sembiring, Kapolri Bambang Hendarso Danuri dan para pemimpin redaksi media massa, Senin (2/11) siang tadi, Kapolri Bambang Hendarso meminta media untuk tidak lagi menggunakan istilah “Cicak dan Buaya” untuk menggambarkan perseteruan polisi dan Komisi Pemberantasan Korupsi.
Meski mengakui istilah tersebut muncul dari koleganya sendiri sesama polisi, Bambang beralasan istilah tersebut tidak tepat. Tim penyidik Komisi Pemberantasan
Korupsi (KPK), kata Bambang, juga berasal dari kepolisian. “Kami juga cicak,” katanya. Kapolri meminta maaf atas munculnya istilah tersebut.
Meski saat ini masih berupa “himbauan”, AJI Jakarta menilai permintaan tersebut tidak pada tempatnya. Permintaan Kapolri Jenderal Bambang Hendarso tersebut dapat ditafsirkan sebagai upaya intervensi pemberitaan di media massa, seperti yang kerap terjadi di masa Orde Baru. Tak hanya itu, forum penyampaian himbauan pada sebuah acara resmi pemerintah di Departemen Komunikasi –eks Departemen Penerangan dulu-- bisa menimbulkan efek jeri dan traumatis bagi para pemimpin media massa.
Menanggapi himbauan Kapolri ini, AJI Jakarta menyatakan sikap sebagai berikut:
1. Menyesalkan himbauan Kapolri Jenderal Bambang Hendarso Danuri soal penggunaan istilah “cicak dan buaya” dan meminta Dewan Pers meminta klarifikasi kepada Kapolri atas himbauannya tersebut.
2. Mengajak seluruh jurnalis--baik anggota maupun bukan anggota AJI Jakarta--untuk tetap konsisten dan independen dalam memberitakan kasus penahanan dua pemimpin non-aktif KPK serta perseteruan KPK versus polisi serta mewaspadai upaya-upaya sistematis untuk mengaburkan/menghaluskan pemberitaan kasus ini.
Jakarta, 2 November 2009
Sekretaris/Ketua AJI Jakarta
Umar Idris/Wahyu Dhyatmika
Posting Komentar
0
Komentar
PENGUNJUNG :
Call Center Lanud Halim Perdanakusuma
Klik gambar untuk kirim pesan WhatsApp
SEDEKAH JUMAT
Sedekah jumat (makanan, paket sembako), sedekah jariyah (masjid/fasos/fasum), wakaf quran, beasiswa, santunan yatim dan dhuafa WA 0857-7353-7734, Rek. Bank DKI No. 5272-3456-888/514-200-777-28, DANA 0857-7353-7734, Rek BRI 012-2011-6029-3509 a.n Mahar Prastowo
Rumah Dijual
AMANAH AQIQAH 085741785653
Lokasi RT 007 RW 08 Kebon Pala Makasar Jakarta Timur, Binaan JakPreneur. Klik gambar untuk keterangan via Whatsapp
0 Komentar