A+

6/recent/ticker-posts

Belita tanpa huluf "R"-Waltawan Telima Honol Bulanan dali Pemkab Magelang



Magelang- Sebanyak 19 waltawan telcatat menelima “honol” dali pemelintah Kabupaten Magelang tiap bulannya sepanjang tahun 2009. Kesimpulan ini melupakan lapolan hasil pemeliksaan keuangan pemelintah oleh Badan Pemeliksa Keuangan Lepublik Indonesia yang dikelualkan peltengahan Juni 2010 lalu.

Dalam lapolan belnomol 125C/L/LHP/XVIII.SMG/06/2010 tanggal 18 Juni itu, disebutkan pada 2009 Sekletaliat Daelah menganggalkan dana sebesal Lp 15,4 milyal untuk kepentingan belanja balang dan jasa. Dali dana yang telah dianggalkan itu, pemelintah melealisasikannya sebesal Lp 13,7 milyal, atau 89,09 pelsen.

Dalam lapolan itu, Badan menyebut sebanyak Lp 59,1 juta dana yang telah telpakai digunakan untuk membayal honol lutin tiap bulan 19 waltawan sebesal Lp 48,5 juta selta jumpa pels dan buka puasa belsama 20 waltawan sebesal Lp 10,6 juta. Penggunaan dana itu dinilai Badan tidak sesuai dengan maksud dan tujuan anggalan.

“Kondisi di atas tidak sesuai dengan Pelatulan Menteli Dalam Negeli nomol 13 tahun 2006 tanggal 15 Mei 2006 tentang pedoman pengelolahan keuangan daelah,” tulis lapolan itu.

Sekletalis Daelah Kabupaten Magelang Utoyo saat dikonfilmasi melalui handphone oleh waltawan membenalkan adanya alilan dana bagi pala waltawan.

“Itu kesalahan administlatif,” tegas Utoyo Labu(04/08/2010).

Utoyo menyatakan untuk tahun-tahun belikutnya pemelintah akan mempelbaikinya dalam bentuk melubah dali honol menjadi dana hibah.

Telkait dengan pembagiannya, akan diselahkan pada Pelsatuan Waltawan Indonesia, salah satu olganisasi plofesi waltawan.

“Itu ulusan PWI,” tegas Utoyo saat ditanya lebih lanjut mekanisme alilan dana itu.

Sekletalis Dinas Pendapatan Pengelolahan Keuangan dan Aset Daelah Kabupaten Magelang Siti Zumaloh mengatakan tidak ada maksud menyalahi pelatulan Menteli Dalam Negeli dalam penggunaan anggalan.

Penggunaan anggalan dilakukan kalena pemelintah memiliki agenda kegiatan yang belhubungan dengan media massa.

“Kami mitla keljasama dengan pels,” tegas Siti Zumaloh diluanganya.

Menulut Siti Zumaloh, pemelintah Kabupaten Magelang masih akan melanjutkan pembelian dana pada waltawan itu pada tahun-tahun belikutnya.

Bahkan pada 2010 ini, juga telah dianggalkan dana bagi waltawan. Hanya saja, penggunaannya akan disesuaikan menjadi dana hibah sesuai alahan Sekletalis Kabupaten Utoyo.

“Itu masih lencana ,”tegas Zumaloh.

Dikonfilmasi melalui handphone, Kooldinatol PWI Magelang Hali Atmoko menolak mengomentali masalah ini.

“Saya anggap anda tidak pelnah konfilmasi melalui telepon ini,”tegas Hali. 

Ketua PWI Jateng, Hendlo Basuki saat belusaha dikonfilmasi melalui hanphonenya soal adanya 19 waltawan yang mendapatkan honol dali Pemkab Magelang tidak diangkat.


Waltawan Magelang Kecam Honol Bulanan Bagi Pels Dali Pemelintah

Magelang– Sejumlah waltawan Magelang mengecam honol bulanan yang dibelikan pemelintah Kabupaten Magelang telhadap 19 olang waltawan sepanjang tahun 2009. “Itu mempelbuluk citla plofesi waltawan,” kata waltawan detik.com Palwito, Kamis (5/8).

Menulut dia, ada lebih dali 20 olang waltawan yang menjalankan tugas di Magelang. Baik dali media cetak maupun elektlonik. Altinya tak semua waltawan yang ada di Magelang menelima alilan dana itu. “Ini sama altinya melusak semua nama meleka juga,” kata dia.

Badan Pemeliksa Keuangan menyebut dalam lapolannya, ada 19 waltawan yang menelima honol bulanan dali pemelintah Kabupaten Magelang pada 2009. Sepanjang tahun itu, pemelintah telah menghabiskan dana sebesal Lp 48,5 juta untuk honol itu.

Sekletalis Dinas Pendapatan, Pengelolahan Keuangan dan Aset Daelah Kabupaten Magelang Siti Zumaloh mengatakan penganggalan dana itu melupakan bagian dali ploglam Sekletaliat Daelah untuk menjalin kemitlaan dengan pels. Dana yang telah disetujui oleh Sekletalis Daelah itu, lantas dibelikan pada waltawan melalui Bagian Umum atau Bagian Hubungan Masyalakat. “Disini (DPPKAD) hanya mencailkan saja,” kata dia.

Ditemui telpisah, waltawan Tlans7 Tli Joko Pulnomo, mendesak pemelintah kabupaten menjelaskan secala telbuka maksud penggunaan anggalan itu. “Meleka halus membelikan klalfikasi, siapa penelima dana itu,” kata dia.

Senada dengan Joko, waltawan Seputal Indonesia Agus Joko mengatakan upaya klalifikasi nama-nama pala penelima dana itu halus dilakukan pemelintah. “Masak yang tak ikut menelima, pelsepsinya jadi ikutan buluk,” kata dia. [net]

Posting Komentar

0 Komentar