A+

6/recent/ticker-posts

Stop Provokasi & Kebrutalan!

ilustrasi: demonstran dan polisi saling memprovokasi
Oleh Yudhistira ANM Massardi
Provokasi adalah rangsangan fisik maupun nonfisik yang menimbulkan kemarahan. Kebrutalan adalah tindakan kekerasan yang sewenang-wenang dan telengas.

Tentang ini, dalam pesan BlackBerry-nya, seorang mahasiswa Universitas YAI di Salemba, Jakarta Pusat – yang jalan depan kampusnya menjadi salah satu tempat aksi demonstrasi antikenaikan harga BBM pada 29 Maret 2012 – membuat deskripsi yang pas:

“Tolong catat baik-baik yah, kami mahasiswa YAI gak memulai rusuh, kami hanya bereaksi atas serangan yg membabi buta ke arah kampus kami. Apakah kami salah bila kami gak mau ikut2an demo? Kami tentu saja gak setuju BBM naik, tapi kami juga gak suka berbuat anarkis. Pada saat kejadian, posisi kami terpojok di dlm kampus berusaha mengamankan pintu gerbang sambil menyelamatkan kendaraan2 kami...”

Artinya, ketika itu, para mahasiswa YAI tidak terlibat dalam aksi demonstrasi yang berlangsung di depan kampusnya itu. Namun, mereka kemudian mengalami provokasi tersebut, dan menjadi korban dari kebrutalan, sebagaimana dilukiskan kemudian:

“Tp yg ada kami malah diserang tembakan peluru karet, gas air mata dan bom molotov secara membabi-buta. Dan yg paling kami sesalkan, polisi yg seharusnya mengamankan justru jadi pihak yg menyerang. Kalian gak tahu betapa kalutnya kami di dalam kampus. Kalian juga gak tahu bahwa di dalam kami tidak bisa berbuat banyak memberikan pertolongan pertama pada teman-teman kami yg terluka akibat peluru karet dan penyakitnya kambuh krn shock dan terhirup gas air mata dengan obat2an seadanya, kami menghubungi ambulans tapi gak ada yg bersedia datang. Lalu kalau teman2 kami itu tidak dapat tertolong, apa kalian semua bisa mengganti nyawa orang2 itu?”

Saling tumpas
 
Dalam dua pekan terakhir sejak demo antikenaikan harga BBM marak di berbagai tempat, melalui media massa, khususnya televisi, kita menyaksikan betapa para anggota kepolisian bertindak brutal menghadapi para demonstran: memukuli, menendang, menginjak-injak dan menembakkan gas airmata serta meletupkan   senjata api.

Di pihak lain, kita juga melihat para demonstran melakukan aksi pelemparan batu, pembakaran ban dan bahkan membakar mobil serta merusak pos polisi.

Kedua belah pihak telah termakan provokasi yang, terutama, terpicu oleh posisi saling berhadapan, seakan-akan mereka adalah musuh bebuyutan yang harus saling tumpas. Status bahwa para demonstran adalah wakil yang coba menyuarakan aspirasi rakyat, dan polisi adalah penjaga ketertiban dan pengayom masyarakat, menguap di tempat kejadian. Ketika bentrokan meletus, tampak bahwa aksi kekerasan itulah yang seakan-akan mereka tunggu-tunggu, atau menjadi tujuan dari kehadiran mereka di tempat itu.

Kita juga melihat bahwa satuan polisi, yang didukung oleh pasukan tentara – yang justru meningkatkan daya provokasi terhadap para demonstran -- bukannya mengambil posisi berjajar melindungi sarana umum, melainkan berbaris rapat dengan perisai menghadang jalan para demonstran secara frontal. Sehingga, begitu  kedua pihak kehilangan jarak, kekerasan yang diawali dengan aksi dorong-tahan pun berubah menjadi kebrutalan yang menimbulkan banyak korban luka.

Polisi tidak mengambil langkah persuasi melainkan represi. Dengan demikian, keberingasan pun dilakukan, tidak hanya terhadap para demonstran, melainkan juga terhadap para wartawan dan kamerawan yang merekam aksi brutal mereka. Karena takut gambarnya disiarkan, mereka tidak hanya meminta hasil rekamannya, melainkan juga memukuli para jurnalis itu – menyempurnakan kebrutalan para petugas keamanan. Seperti di negara-negara totaliter yang ketinggalan zaman.

Provokasi dan kebrutalan sesungguhnya
 
Sejauh ini, kerusakan yang ditimbulkan oleh para demonstran di berbagai tempat, jika dikalkulasikan dengan uang, nilainya sesungguhnya tidak seberapa dibandingkan dengan harta negara yang dijarah oleh para koruptor di bawah rezim pemerintahan SBY. Apalagi, para pelaku kejahatan yang luarbiasa itu, sebagian besar masih bergentayangan dan dibiarkan terus menimbulkan kerusakan moral dan mental di seluruh tubuh bangsa.

Sesungguhnya, jika para penegak hukum hendak menumpas gerombolan penghancur sendi-sendi kehidupan berbangsa dan bernegara, para koruptor itulah yang pertama kali harus ditumpas sebengis-bengisnya, dan bukan para mahasiswa/demonstran.

Para pengunjukrasa itu turun ke jalan bukan semata-mata karena terprovokasi oleh niat pemerintah hendak menaikkan harga BBM, melainkan jauh lebih terprovokasi oleh para koruptor yang selama ini bisa tenang bersemayam di bawah mahligai kekuasaan. Bahwa pemerintahan Presiden SBY tak bersungguh-sungguh memberantas korupsi, itulah provokasi dan kebrutalan yang sesungguhnya, yang tidak hanya memakan korban para mahasiswa, melainkan mayoritas rakyat Indonesia.

Jika para koruptor itu ditumpas dengan keras dan seluruh harta mereka disita untuk negara, serta pajak-pajak dipungut serta dikumpulkan secara benar, maka bukan hanya harga BBM tidak perlu dinaikkan, melainkan fasilitas pendidikan dan kesehatan pun bisa digratiskan untuk seluruh bangsa!

Maka, tekad pemerintah untuk menaikkan harga BBM itu, merupakan bagian dari kejahatan luarbiasa terhadap bangsa yang mayoritas menderita. Apalagi, rencana itu secara tidak bermoral dipasarkan dengan kemasan kalimat: “Demi kepentingan seluruh rakyat Indonesia.”
Tumpas korupsi dengan asas pembuktian terbalik, itulah yang boleh dikatakan “demi kepentingan seluruh rakyat Indonesia.” Jika itu dilakukan, maka itu bisa menjadi tontonan dan tuntunan politik-moral yang baik oleh seluruh warga bangsa. Jadi, stop provokasi dan kebrutalan sekarang juga![](MEDIA INDONESIA, 3 April 2012).

*Yudhistira ANM Massardi adalah sastrawan/wartawan, pengelola sekolah gratis untuk kaum dhuafa TK-SD Batutis Al-Ilmi Bekasi. 

Posting Komentar

0 Komentar