A+

6/recent/ticker-posts

SDN Karang Satria 05 Bekasi Luruskan Pemberitaan Media Online

A+ | Kabupaten Bekasi -  Bermula dari sebuah pemberitaan di salah satu media online Bekasi yang dinilai tendensius, sepihak dan menyudutkan, sejumlah wali murid dan guru di SD Karang satria 05 Tambun Bekasi mengajukan hak jawab dan klarifikasi.
Pasalnya, menurut mereka tidak satu pun isi pemberitaan tersebut yang sesuai dengan data dan fakta sehingga menimbulkan fitnah yang mencoreng nama baik bukan hanya sekolah tetapi juga wali murid dan guru-guru.

Beberapa di antara isi pemberitaan yang dinilai menyerang institusi sekolah dan pribadi-pribadi dan soal keikutsertaan 4 orang guru dalam kegiatan perpisahan di sebuah tempat wisata.
Wartawan Media Online dalam pemberitaannya yang berjudul Ada apa antara 4 Oknum guru dengan kepala sekolah di SDN Karang Satria 5 rilis pada 7 Juni 2024 menulis bahwa keikutsertaan 4 guru tersebut tanpa izin dari pihak sekolah dan komite sekolah. 

Duduk dari kiri ke kanan, Iwan Setiawan selaku Wali murid, Kholik selaku Kepala Sekolah SDN Karang Satria 05, dan Abdul Azis selaku Guru. 

Wartawan itu juga menulis bahwa ada dugaan pungli dalam dan mendapat backing dari aparat kepolisian setempat.

Kepala Sekolah SDN Karang Satria 05 Kholik, S.Pd menampik tegas tuduhan yang dilayangkan oleh wartawan tersebut yang menuding adanya ketidakharmonisan antara guru dengan kepala sekolah. 

“Bukan pecah, tetap harmonis, saya dengan Pak Aziz tidak ada miskomunikasi dengan guru yang lain pun sama dengan orang tua siswa saya banyak komunikasi jadi tidak sesuai dengan pemberitaan yang sangat melenceng,” tegasnya.

Selain itu, Kholik menyebut bahwa kegiatan perpisahan di sebuah tempat wisata sudah melalui izin darinya.

“Pada tanggal 22 Mei 2024 pagi saya ditelepon sama teman media, bang ini anak-anak kelas 6 sedang jalan-jalan ini perintah siapa. Saya jelaskan, bang ini bukan atas perintah siapa-siapa tetapi ini kemauan orang tua siswa,” kata Kholik, di Bekasi Senin 10 Juni 2024.

Kholik lebih lanjut menegaskan, dirinya telah menyosialisasikan ke guru dan wali murid terkait surat edaran dari Dinas Pendidikan tentang larangan sekolah mengadakan jalan-jalan . 
Kegiatan jalan-jalan yang dipermasalahkan tadi, kata Kholik adalah murni inisiatif dari orang tua murid bukan dari guru sehingga mempersilahkan guru bersangkutan ikut kegiatan tersebut.

Senada dengan itu, salah satu perwakilan orang tua siswa Iwan Setiawan menyayangkan pemberitaan dari salah satu 
media online yang dinilainya tidak sesuai data dan fakta.

“Saya orang tua dari murid kelas 6 B, soal pemberitaan yang tidak seimbang,” katanya.

Menurut Iwan, Inisiatif (jalan-jalan) datang dari wali murid yang biayanya juga tidak memberatkan murid sehingga tidak bisa dikatakan pungli.

“Pemberitaan itu saya memandangnya agak melebar, saya prihatin dan ingin konfrontir dengan wartawan yang bukti, data dan faktanya tidak jelas,” Iwan menegaskan.
Iwan menekankan bahwa tidak pernah ada masalah antara guru, siswa dan orang tua siswa sehingga pemberitaan tersebut dinilainya sebagai adu domba.

Salah satu panitia jalan-jalan yang juga dari orang tua murid, Dede N menyebut kegiatan tersebut adalah keinginan dari anak-anak dan orang tua agar momen perpisahan anak-anaknya bisa berkesan.

“kasihan anak-anak mau perpisahan,” kata Dede N.
Sementara itu, salah satu guru SD Karang satria 05, Abdul Azis mengaku pemberitaan tersebut telah menyerang pribadinya yang ditulis dirinya telah di-backing aparat kepolisian dalam melakukan pungli. 

“Beritanya menyudutkan bahwasanya saya di-backingin polisi melakukan pungli, padahal (foto dirinya bersama polisi yang dishare ke wartawan tersebut) saya ingin menjelaskan bahwa saya adalah penulis juga yang seyogyanya tulisan itu mendidik,” tegasnya.













Posting Komentar

0 Komentar