Menteri Hukum dan HAM (Menkumham), Yasonna H. Laoly. |
A+ | Pandemi Covid-19 yang melanda dunia banyak menciptakan kesenjangan.
Momentum peringatan Hari Hak Asasi Manusia (HAM) Sedunia tahun 2021,
diharapkan akan dapat membangun kembali, sekaligus lebih memperkuat
solidaritas sosial masyarakat dan solidaritas global dalam kesetaraan.
Menteri
Hukum dan HAM (Menkumham), Yasonna H. Laoly, mengatakan tema Hari HAM
yang mengusung tema kesederajatan, kesetaraan, atau persamaan hak yang
dipilih oleh Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) tahun ini merefleksikan
kondisi dunia yang tengah terdampak pandemi.
Kendati masih
berjibaku menghadapi pandemi Covid-19, Yasonna menegaskan pemerintah
melalui Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) tetap berkomitmen
melaksanakan berbagai program pemajuan HAM.
“Dukungan terhadap
pelaksanaan pelindungan dan pemenuhan HAM yang dilakukan oleh institusi
pemerintah baik di pusat maupun di daerah, tetap menjadi prioritas
program pemajuan HAM,” ujar Yasonna saat memberikan sambutan pada
Peringatan Hari HAM Sedunia di Graha Pengayoman Kemenkumham.
Hari
HAM yang diperingati di seluruh dunia setiap 10 Desember, kata Laoly,
terutama untuk merayakan titik awal kesadaran umat manusia tentang
pentingnya pengakuan terhadap hak-hak dasar manusia dimanapun berada.
“Pengakuan
yang dirumuskan dalam Deklarasi Universal HAM dengan satu kalimat
kunci, yaitu ‘semua manusia setara dalam hak dan martabat’, mampu
membuka semua batas dan belenggu yang menjadi beban bangsa-bangsa dan
umat manusia di berbagai kawasan dunia,” kata Yasonna, Jumat
(10/12/2021).
Yasonna, yang didampingi Wamen Eddy Hiariej dan
Sekjen Andap Budhi Revianto menegaskan bahwa kesetaraan dan
kesederajatan telah mengangkat konsep HAM sebagai kesempatan untuk
menetapkan standar perilaku baru, penghormatan bagi semua manusia, dan
harapan baru untuk merebut maupun memperluas kemerdekaan politik,
kemerdekaan ekonomi, dan kemerdekaan sosial budaya.
Selain itu,
melalui kesetaraan dan kesederajatan juga dapat menghapus diskriminasi
atas dasar ras, etnis, agama, asal usul sosial, juga memastikan setiap
anggota masyarakat sebagai subjek diberikan hak yang setara.
Sebelumnya,
Direktur Jenderal HAM, Mualimin Abdi, mengatakan pemerintah melalui
Kemenkumham tetap konsisten mendorong pelaksanaan program pemajuan HAM.
“Terutama
dalam kaitannya dengan pemenuhan kebutuhan dasar dan pelayanan yang
sebaik-baiknya kepada masyarakat dengan mengedepankan standar dan norma
HAM,” ujar Mualimin.
Selain itu program pemajuan HAM, menurut
Mualimin, juga mendapat respon positif tidak hanya di instansi pusat
namun juga pemerintah daerah. Untuk meningkatkan capaian dalam pemajuan
HAM, pemerintah kemudian melanjutkan kembali untuk kali kelima Rencana
Aksi Nasional HAM (RANHAM) melalui Peraturan Presiden Nomor 53 Tahun
2021.
“Pada RANHAM generasi ke-5 ini, pemerintah berfokus pada
empat kelompok sasaran yaitu perempuan, anak, penyandang disabilitas,
dan masyarakat adat,” tutupnya.
0 Komentar