A+ | Jakarta - Bertempat di meeting room PT. Aditya Group Jakarta, Rabu (29/12/2021), Perkumpulan Kolaborasi Lintas Usaha Bersama Logistik Indonesia (KLUB Logindo)
melaksanakan silaturahmi dan konferensi pers guna menyampaikan
beberapa hal dalam mencermati perkembangan dan dinamika isu terkait KLUB Logindo.
Pernyataan resmi KLUB Logindo kepada publik melalui sejumlah insan media yang diundang, disampaikan oleh Wiwik Kaltiminasih selaku Sekretaris DPD Logindo DKI Jakarta.
Wiwik
mengungkapkan Perkumpulan KLUB Logindo sebagai organisasi mewadahi
para pelaku usaha dibidang logistik dan/atau transportasi multimoda
dan/atau angkutan barang pada umumnya, telah memiliki kelengkapan
organisasi berupa Anggaran Dasar dan Akta Pendirian serta Akta Perubahan
Perkumpulan KLUB Logindo.
"Sudah memenuhi ketentuan sesuai dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1987 tentang KADIN dan sejalan dengan Keppres Nomor 17 Tahun 2010 tentang AD/ART Kadin dan Permenkumham nomor 3 tahun 2016," terang Wiwik.
Hal penting untuk diketahui bahwa Perkumpulan KLUB Logindo telah mengajukan permohonan menjadi Anggota Luar Biasa (ALB) kepada Kadin DKI Jakarta
pada tanggal 12 Oktober 2021 dan telah mendapatkan jawaban atas
permohonan tersebut pada tanggal 5 November 2021 yang menyatakan bahwa
Perkumpulan KLUB Logindo telah memenuhi persyaratan sesuai dengan
Peraturan Organisasi Kadin Indonesia Nomor SKEP/075/DP/XI/2020 tentang Peraturan Organisasi Mengenai Pendaftaran ALB Kamar Dagang dan Industri, tanggal 30 November 2020.
Diungkapkan
Wiwik, Perkumpulan KLUB Logindo juga telah membayarkan kewajibannya
sebagai Anggota Luar Biasa Kadin DKI Jakarta. Pemenuhan persyaratan
menjadi Anggota ALB tersebut dibuktikan dengan adanya surat persetujuan
untuk diterbitkan Kartu Tanda Anggota Luar Biasa Kadin DKI Jakarta
dengan Nomor 618/DP/XI/2021 tanggal 5 November 2021.
"Surat tersebut ditanda tangani oleh Ir. Hotlan Panjaitan
sebagai Wakil Ketua Umum Bidang Organisasi Kadin DKI Jakarta," ujar
Wiwik seraya menerangkan pihaknya dapat membuktikan dokumen-dokumen
legal yang dimiliki guna mendukung pernyataannya.
Wiwik juga
menyampaikan harapan bahwa KLUB Logindo dapat menjadi rumah besar bagi
para pelaku usaha dibidang logistik dan/atau transportasi multimoda
dan/atau angkutan barang, yang mana hal tersebut juga sevisi dengan
ketua umum KADIN Indonesia Arsjad Rasjid bahwa KADIN Indonesia merangkul semua pengusaha dan asosiasi.
Lebih jauh Wiwik Kaltiminasih mengungkapkan sejumlah target dan agenda kerja KLUB Logindo di tahun 2022 mendatang.
"Mendukung program pemerintah dalam hal ini kementrian perhubungan
terkait bebas Over Dimensi dan Over Loading (ODOL) 2023 dengan
memberikan masukan masukan teknis dan non teknis, serta
menyosialisasikan ke anggota," kata Wiwik yang merupakan CEO PT Sindo Makmur Logistik.
Guna
memperkuat organisasi dan meningkatkan sinergi antar perusahaan didalam
perkumpulan di seluruh Indonesia, KLUB Logindo juga akan membentuk DPD
di 15 Provinsi.
"Khusus di wilayah DKI kami sangat mendukung diterapkannya STID (Single Truck Identifiction Data) di Pelabuhan Tanjung Priok.
Target kami seluruh armada anggota sekitar 5000 lebih dapat memperoleh
STID di paling lambat kuartal awal 2022," terang Wiwik.
"KLUB
Logindo juga akan terus mendukung program pemerintah terkait pengurangan
emisi gas buang 2023," tegas Wiwik yang membacakan pernyataan secara
tertulis disaksikan sejumlah pengurus dan wartawan.
Dengan pernyataan diatas menepis isu yang sempat berhembus bahwa KLUB Logindo ditolak menjadi anggota KADIN.
Klub Logindo adalah Asosiasi kolaborasi lintas usaha bersama Logistik
Indonesia, merupakan himpunan dari beberapa pengusaha trucking yang
mengadakan usaha bersama atau perkumpulan untuk mendatangkan sinergi dan
meningkatkan daya saing.
Kontak Redaksi:
klik Mahar Prastowo
0 Komentar