A+ | Bekasi - Polsek Setu, Polres Metro Kabupaten Bekasi bersama Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kecamatan Setu berhasil padamkan api di lahan kosong yang berlokasi di Simpang Lima, Kp. Cinyosog, RT. 002, RW. 005, Desa Burangkeng, Kecamatan Setu, Kabupaten Bekasi. Rabu, 13 September 2023.
Pemadaman api dilahan yang terbakar dipimpin langsung oleh Kapolsek Setu, AKP Abdul Rasyid dengan didampingi Wakapolsek Setu, Iptu Eko Pamungkas, Binmaspol Desa Burangkeng Aipda Hadi, anggota piket Polsek Setu, Bripka Yunus, Babinsa Desa Burangkeng, Kasie Satpol PP, Ganda beserta personil dan warga sekitar.
Saat dikonfirmasi Kapolsek Setu menerangkan bahwa lahan kosong seluas kurang lebih 5000 meter terbakar akibat ada orang yang membuang puntung rokok sembarangan diarea tersebut.
"Dari informasi yang kami terima, penyebab kebakaran dari puntung rokok yang dibuang sembarangan," ujarnya.
"Alhamdulillah, berkat kerjasama dari semua pihak, api dapat kita padamkan," tuturnya.
Kapolsek Setu juga memberikan himbauan kepada masyarakat untuk tidak melakukan pembakaran liar.
"Saya kembali menghimbau kepada seluruh masyarakat, khususnya warga Setu untuk tidak melakukan pembakaran liar dimusim kemarau ini," pesannya.
Jika, lanjutnya, warga ingin melakukan pembakaran sampah atau daun dan ilalang kering dilahan kosong sebaiknya berkoordinasi terlebih dahulu dengan pihak RT, RW, staff Desa, Babinsa atau Binmaspol setempat.
"Pembakaran liar bukan hanya penyebab kebakaran saja tapi penyebab timbulnya polusi udara yang bisa mengakibatkan gangguan pernafasan dan radang," tambahnya.
"Saya juga berharap peran aktif pengurus lingkungan (RT dan RW- red) untuk menjaga lingkungan dari bahaya kebakaran dan polusi udara," pungkasnya.
(Red)
0 Komentar