Header Ads Widget

Header Ads

A+

6/recent/ticker-posts

Dinilai Buruk Pelayanan Penyelesaian Sertifikat PTSL di BPN Jaktim, Kamtibmas Indonesia Akan Lapor Presiden



 
A+ | Jakarta – Sejak Tahun 2018  hingga saat ini (sudah 5 tahun lebih) penyelesaian Sertifikat PTSL khususnya di RW. 06, 07, 08, 09, Kelurahan Kayu Putih, Kecamatan Pulo Gadung, bahkan daerah sekitarnya di wilayah Jakarta Timur, sangat melukai hati warga karena buruknya Pelayanan yang dilakukan Petugas PTSL sampai kepada pimpinan tertiinggi di BPN/ATR Jakarta Timur.

"Sejak 4 (empat) bulan lalu di era kepemimpinan Kepala Kantor BPN/ATR Jakarta Timur yang baru, follow up dan pendampingan penyelesaian Sertifikat lewat Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) yang digagas oleh Presiden Jokowi  tahap ke-2 yang dilakukan oleh Perkumpulan Kamtibmas Indonesia dan Media Online Berita Perubahan.Id, membuahkan hasil yang sangat mengecewakan," tegas Anggiat DHS, A.Md, S.Th, MAP(C) sebagai Wakil Ketua Umum Perkumpulan Kamtibmas Indonesia yang juga sebagai Pemilik Media Online Berita Perubahan.Id.

Dimulai dari pertemuan/audiensi dengan Kepala Kantor BPN/ATR Jakarta Timur Hari Selasa, 11 April 2023 di Ruang Rapat Kepala Kantor yang dihadiri oleh Pihak Perkumpulan Kamtibmas Indoesia diwakili oleh Anggiat DHS (Waketum DPP), Joni Sitompul (Bendahara DPC Kamtibmas Indonesia Jakarta Timur), Yan Pasaribu (Sekertaris DPC Jaktim), Pihak BPN/ATR Jakarta Timur diwakili oleh Dony Novanto (Kepala Kantor Baru saat itu), Dede Wahyudi (Kasi Pengukuran).

"Hasil pertemuan tersebut Kepala Kantor berjanji dan komitmen akan menuntaskan Penyelesaian Penerbitan Sertifikat Program PTSL wilayah BPN Jakarta Timur paling lambat  akhir tahun 2023 atau Desember 2023 tahun ini berkisar 8.000 pemohon lagi," ujar Anggiat.

Setelah itu, tambahnya, dilanjutkan lagi dengan pertemuan 2 Mei 2023 di ruang lobbi utama kantor BPN/ATR Jakarta Timur antara Perkumpulan Kamtibmas Indonesia diwakili oleh Anggiat DHS (Waketmum DPP) dengan Pihak BPN diwakili oleh Tuti (Kasi operasional), Dedi (Kasi PTSL).  Namun sangat disayangkan apa yang disampaikan oleh Kepala Kantor dan tim tidak sesuai dengan faktanya dimana ada 11 pemohon dan 2 pemohon PTSL yang meneruskan lewat jalur mandiri (Gereja HKBP Pelita dan O. Gultom/veteran) sampai saat ini baru selesai 1 Pemohon, itupun berkas yang sudah terbit sertifikat ini adalah berkas yang masuk November 2022.

"Buruknya  Pelayanan Penyelesaikan Sertifikat PTSL & Regular di BPN Jakarta Timur diperkuat dengan tiap minggu bahkan 2 kali seminggu tim dari Perkumpulan Kamtibmas Indonesia, Media Online Berita Perubahan.Id senantiasa menanyakan perkembangan penyelesaian kepada Petugas PTSL dimulai dari Iksan, Dedi dan Aldi bahkan lewat balasan surat resmi Perkumpulan DPP Kamtibmas Indonesia tanggal 6 Juli 2023 perihal Tindak Lanjut PTSL yang dibalas  Pihak BPN/ATR  dengan Nomor : Up.02.01/1183-31.75/VII/2023 tertanggal 28 Juli 2023, namun sangat disayangkan hingga berita ini dinaikkan baru 1 pemohon yang selesai dari 11 pemohon PTSL yang disampaikan bahkan permohonan Sertifikat Gereja HKBP Pelita dan O. Gultom/Veteran sampai sekarang belum selesai dan jawaban petugas masih proses," kata Anggiat dengan nada kesal.

"Disamping buruknya Pelayanan Penyelesaian Sertifikat Program PTSL , pelayanan lewat jalur regular/mandiri juga sama, tim Kamtibmas Indonesia juga mendapatkan data yang valid dimana ada pemohon sejak 26 Agustus 2022 hingga sampai saat ini berkas tertahan di SPS Pelayanan Pengukuran dan Pemetaan Bidang Tanah, dan masih banyak kasus-kasus lain serta keluhan-keluhan pemohon/masyarakat terkait buruknya pelayanan Penyelesaian Sertifikat baik Program PTSL maupun jalur regular/mandiri," jelasnya.

"Saat masalah ini disampaikan kepada Ibu Tuti sebagai Kasi Operasional dan kalau tidak dituntaskan hari Jumat 22 September 2023 kemarin, dimana akan dinaikkan beritanya dan bahkan akan diviralkan, beliau hanya berpesan hubungi Pak dedi dan silahkan kirim konfirmasi berita ke saya," tambahnya.

"Harapannya lewat pemberitaan ini, Pihak BPN/ATR Jakarta Timur mulai dari Pimpinan sampai petugas dilevel pelaksana dapat bertobat massal dan merubah Pelayanannya kedepan dan kalau tidak ada respon yang cepat maka masalah ini akan disampaikan kepada Bapak Menteri BPN/ATR bahkan sampai kepada Bapak Presiden yang mengusung Revolusi Mental dan Program PTSL," pungkasnya. (Rilis/ADHS)
 
 

Posting Komentar

0 Komentar