A+ | MUARO JAMBI – Dalam menyambut Pilkada Serentak 2024, Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan (Panwascam) Sungai Bahar mengadakan Bimbingan Teknis (Bimtek) tahap kedua untuk 56 Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS). Acara ini berlangsung di Gedung Sarana Olahraga Desa Mekarsari Makmur, Kamis (21/11).
Bimtek tersebut difokuskan pada pendalaman Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) terbaru, melengkapi materi yang telah diberikan pada tahap pertama. Kegiatan ini dihadiri anggota badan adhoc Panwascam Sungai Bahar, yaitu Rudiono Pasaribu, S.Pd., Aisyah Intan Nurswendah, A.Ma., dan Budi Winarta, serta seluruh pengawas kelurahan/desa se-Kecamatan Sungai Bahar.
Sebagai narasumber utama, Komisioner KPU Kabupaten Muaro Jambi, Rita Kurniati Nasution, memberikan paparan yang komprehensif. Alumni Universitas Andalas Padang ini menekankan pentingnya peran PTPS dalam menjaga kelancaran dan keadilan pemilu di tingkat TPS.
Rita juga menyoroti peran PTPS dalam mengawasi distribusi formulir C pemberitahuan kepada pemilih. "Jangan sampai salah pencatatan, seperti soal kriteria DPT atau DPTb. Pengawasan distribusi ini penting untuk memastikan semua berjalan sesuai aturan," tambahnya.
Ia melanjutkan, "Pemilih yang pindah memilih dalam kecamatan akan menerima satu surat suara. Begitu juga pemilih dari luar kabupaten dalam provinsi."
Melalui Bimtek ini, Panwascam berharap PTPS dapat melaksanakan tugas dengan optimal, meminimalisasi potensi masalah teknis maupun administratif selama Pilkada Serentak 2024 berlangsung.
0 Komentar