A+
Bayangkan, pagi-pagi ponsel Anda bergetar. Pesan masuk dari teman dekat:
Bayangkan, pagi-pagi ponsel Anda bergetar. Pesan masuk dari teman dekat:
"Cek ini, dapat hadiah gratis! Buruan, cuma hari ini!"
Lengkap dengan link biru yang menggiurkan.
Tanpa pikir panjang, jari pun menekan. Sekejap layar menampilkan halaman mirip undian resmi, ada logo bank, warna yang familier. Anda diminta mengisi nama, nomor HP, lalu kode OTP yang masuk lewat SMS. “Cuma untuk verifikasi,” katanya. Lima menit kemudian, notifikasi transfer keluar masuk. Saldo tabungan Anda menguap.
Bagaimana Link Jahat Bisa Menyebar ke Semua Kontak
Fenomena ini bukan lagi cerita fiksi. Modusnya sederhana tapi licin:
1. Umpan Klik
Link berisi tawaran hadiah, undangan pernikahan, lowongan kerja, atau update aplikasi.
2. Pencurian Akses
Begitu dibuka, link itu bisa:
i. Mengambil data kontak.
ii. Mengirim pesan otomatis ke semua teman Anda.
iii. Mengakses akun media sosial atau WhatsApp tanpa kata sandi lewat session hijacking.
3. Siklus Menular
Karena datang dari kontak terpercaya, orang lain pun lebih mudah percaya, lalu ikut terjebak.
Inilah mengapa dalam hitungan jam, satu link bisa menyebar ke ratusan orang.
Dari Ponsel ke Rekening: Jalur Uang Raib
Modus link spam/phishing yang berujung pada penarikan uang biasanya melibatkan mobile banking atau dompet digital. Ada tiga cara utama:
Phishing: Anda diminta login di situs palsu. Semua yang Anda ketik langsung disalin oleh pelaku.
Malware: Aplikasi berbahaya yang diam-diam mencatat ketukan tombol, membaca SMS OTP, atau mengontrol aplikasi m-banking.
Social Engineering: Pelaku mengaku dari bank dan memandu Anda memberikan OTP atau PIN.
Begitu pelaku punya kombinasi ID, kata sandi, dan OTP, proses transfer bisa dilakukan dalam hitungan menit.
Apa yang Harus Dilakukan Jika Sudah Terjebak
Jika saldo Anda mendadak berpindah tanpa sepengetahuan:
Hentikan Peredaran Uang
- Telepon call center bank, minta blokir rekening atau transaksi.
- Bekukan akun e-wallet.
Amankan Akun Penting
- Ganti kata sandi email, media sosial, dan mobile banking.
- Aktifkan verifikasi dua langkah.
- Telepon call center bank, minta blokir rekening atau transaksi.
- Bekukan akun e-wallet.
Amankan Akun Penting
- Ganti kata sandi email, media sosial, dan mobile banking.
- Aktifkan verifikasi dua langkah.
Laporkan Segera
Bank Indonesia / OJK: 157.
Patroli Siber Polri: patrolisiber.id) dengan menyertakan bukti transfer, nomor rekening penerima, dan tangkapan layar pesan penipuan.
Periksa dan Bersihkan Ponsel
- Hapus aplikasi mencurigakan.
- Scan dengan antivirus resmi.
- Pertimbangkan factory reset jika terlanjur parah.
- Hapus aplikasi mencurigakan.
- Scan dengan antivirus resmi.
- Pertimbangkan factory reset jika terlanjur parah.
Bisakah Uang Kembali?
Peluang ada jika dana masih tertahan di rekening penerima dan belum dicairkan. Bank dapat mengajukan interbank freeze. Tapi jika uang sudah diubah menjadi voucher, crypto, atau dikirim ke luar negeri, kemungkinan sangat kecil untuk kembali.
Lima Tameng Digital
Untuk menghindari tragedi “klik sekali, uang hilang”:
1. Jangan klik link sembarangan, walau dari teman.
2. Gunakan password berbeda di tiap layanan.
3. Matikan izin akses kontak dan SMS pada aplikasi yang tidak perlu.
4. Download aplikasi hanya dari toko resmi.
5. Rutin update sistem ponsel dan aplikasi.
Uang yang kita simpan di bank memang aman secara hukum, tapi di era digital, keamanan itu hanya sekuat kesadaran kita sendiri. Satu klik ceroboh bisa mengubah rekening penuh menjadi angka nol.
Seperti kata pepatah modern:
0 Komentar