Header Ads Widget

Header Ads

A+

6/recent/ticker-posts

Drama Kursi RT di Kebon Pala

 


Oleh Mahar Prastowo

A+ | Kursi Ketua RT itu kecil. Hanya muat satu orang. Tapi untuk mendapatkannya, di Kebon Pala, orang bisa turun ke jalan. Bahkan sampai lima bulan.

Semua bermula dari pendaftaran calon Ketua RT 006 RW 12, Desember 2024. Dua nama muncul: Wisnu Sudharsono, dan Suryani__istri mantan ketua RT. Persaingan terlihat biasa-biasa saja. Sampai satu hal terjadi: berkas Suryani dinyatakan tidak lengkap. Dua dokumen terlambat masuk.

Panitia memutuskan: gugur. Tidak ada masa perbaikan. Titik.

Keputusan ini seperti menjatuhkan korek api ke tumpukan jerami. Beberapa anggota panitia memilih mundur. Pendukung Suryani, kebanyakan penyewa/penghuni rumah kontrakan milik kekuarga Suryani, langsung bergerak. Demo ke kelurahan.

Kelurahan tidak goyah. Mereka mengutip Pergub DKI Nomor 22 Tahun 2022. “Proses sudah sah,” kata mereka. Berita acara calon terpilih — ya, hanya satu calon — sudah diteken sejak Maret 2025.

Tapi di Kebon Pala, tak ada yang selesai hanya karena ada tanda tangan. Juli, protes kembali muncul. Ketua RW baru, Zainal Arifin, mencoba menjadi penengah. “Sudah sesuai aturan,” ujarnya. Ia seperti orang yang memisahkan dua ayam jago di tengah jalan.

Puncaknya, 5 Agustus 2025, SK Wisnu Sudharsono sebagai Ketua RT diserahkan dalam sebuah acara seremonial di kantor RW. Foto-foto diambil. Administrasi rampung.

Apakah hatinya warga juga rampung? Mungkin belum. Tapi ada pernyataan damai yang ditandatangani tokoh-tokoh masyarakat. Isinya: semua diminta rukun. Yang sempat menolak diminta menghormati.

Kursi RT itu memang kecil. Tapi di Kebon Pala, ia berarti gengsi, pengaruh, dan jaringan.

Dan seperti semua cerita politik, yang abadi bukan hanya siapa yang duduk di kursi itu, tapi juga bagaimana kursi itu diperebutkan.



A+ ©2025

Posting Komentar

0 Komentar