Ada saat ketika sebuah kata terdengar begitu luhur, hingga kita lupa bertanya apa maknanya. Perdamaian adalah salah satunya.
Kata itu kembali diucapkan di Davos—sebuah kota kecil yang saban tahun menjadi panggung dunia. Di sana, di antara diskusi tentang iklim, teknologi, dan ekonomi, lahirlah sebuah lembaga baru: Dewan Perdamaian Dunia. Indonesia ikut menandatangani pembentukannya.
Peristiwa itu berlalu nyaris tanpa hiruk-pikuk. Tak ada dentuman meriam. Tak ada pawai kemenangan. Hanya tanda tangan, foto bersama, dan siaran pers yang rapi. Namun justru di situlah persoalannya: hal-hal penting dalam sejarah sering datang tanpa suara keras.
Dalam bayangan Immanuel Kant, perdamaian bukan sekadar ketiadaan perang. Ia adalah tatanan moral. Dalam Zum ewigen Frieden, Kant membayangkan federasi negara-negara merdeka yang saling mengikatkan diri pada hukum universal—bukan karena takut, melainkan karena akal budi.
Davos, barangkali, ingin menghadirkan mimpi itu kembali. Sebuah dunia yang diatur bukan oleh senjata, tapi oleh kesepakatan. Bukan oleh kekerasan, tapi oleh norma.
Namun sejarah mengajarkan kita untuk waspada pada mimpi yang terlalu rapi.
Sebab dunia tidak hanya bergerak oleh akal, tetapi juga oleh kepentingan.
Para realis politik akan segera mengingatkan: lembaga internasional tidak pernah netral sepenuhnya. Ia lahir dari relasi kuasa. Dari siapa yang mengusulkan, siapa yang mendanai, siapa yang menentukan agenda.
John Stuart Mill, dengan utilitarianismenya, mungkin akan bertanya sederhana: siapa yang paling diuntungkan? Jika Dewan Perdamaian Dunia hanya memproduksi stabilitas bagi negara-negara kuat—sementara negara berkembang diminta menyesuaikan diri atas nama harmoni—maka kata “perdamaian” kehilangan bobot etiknya.
Di titik itu, perdamaian berubah menjadi bahasa kekuasaan yang sopan.
Indonesia berada di tengah simpang ini.
Di satu sisi, kita punya sejarah panjang sebagai penyeru damai. Dari Bandung 1955 hingga berbagai peran mediasi konflik regional, Indonesia kerap tampil sebagai penengah—tidak berteriak, tidak memaksa. Politik luar negeri bebas aktif menjadi semacam etos, bukan sekadar doktrin.
Namun di sisi lain, ada kegelisahan lama yang tak pernah benar-benar pergi: kegelisahan tentang kedaulatan.
Thomas Hobbes pernah menulis bahwa tanpa kedaulatan yang kuat, manusia—dan negara—akan kembali ke keadaan saling memangsa. Dalam dunia modern, ancaman terhadap kedaulatan tidak selalu datang dalam bentuk invasi. Ia bisa hadir lewat standar moral global, indikator kepatuhan, atau mekanisme evaluasi yang tampak teknokratis, tapi sarat makna politik.
Kita tahu, tekanan tidak selalu berbunyi. Kadang ia datang sebagai anjuran.
Wilson Lalengke, tokoh pers Indonesia yang lama berkecimpung di forum internasional, menyampaikan kegelisahan itu dengan bahasa yang lugas. Baginya, perdamaian tidak boleh menjadi hak istimewa segelintir elite global.
Ia mengingatkan: lembaga yang mengatasnamakan kemanusiaan harus membuka ruang luas bagi suara masyarakat sipil. Bagi organisasi yang tidak membawa bendera negara. Bagi mereka yang tidak punya kepentingan selain keselamatan manusia itu sendiri.
“Perdamaian dunia tidak boleh disandera oleh kepentingan politik,” tulisnya.
Dalam satu kalimat yang sering kita dengar—dan sering kita abaikan—ia mengutip peringatan lama: kebenaran yang tidak terorganisir kerap kalah oleh kebatilan yang terorganisir.
Mungkin di situlah letak persoalan paling mendasar dari Dewan Perdamaian Dunia.
Bukan pada niatnya. Bukan pula pada retorikanya. Tapi pada pertanyaan sunyi: siapa yang berbicara, dan siapa yang hanya didengarkan?
Indonesia, seperti banyak negara lain, kini berada di antara dua keharusan. Berpartisipasi tanpa larut. Terlibat tanpa kehilangan jarak. Hadir tanpa menyerahkan suara.
Di Davos, perdamaian dibicarakan dengan bahasa global. Tapi maknanya selalu lahir di ruang yang lebih kecil: di negara, di masyarakat, di pengalaman konkret manusia.
Maka pertanyaannya barangkali bukan apakah Indonesia mendukung perdamaian dunia. Itu terlalu mudah dijawab.
Pertanyaan yang lebih sulit—dan lebih penting—adalah:
apakah kita masih punya keberanian untuk menafsirkan perdamaian dengan bahasa kita sendiri?
Dan di dunia yang kian gemar menyeragamkan makna, keberanian semacam itu justru menjadi bentuk perlawanan paling sunyi.
(MP)

0 Komentar