Essai Mahar Prastowo; 


Siang itu, pengumuman menyebar di grup-grup whatsapp lingkungan. Ada kata yang paling menyilaukan: GRATIS.

Gratis.

Di bawahnya tertera nama seorang anggota DPRD DKI Jakarta, sebut saja Drs. H. Dursosono (seperti dalam gambar ilustrasi di atas), dari salah satu fraksi di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah. Lokasinya di Kebon Pala. Waktunya jelas. Jenis layanannya menggoda: tensi darah, konsultasi kesehatan, bahkan pap smear.


Untuk warga kampung, kata "pap smear" itu bukan istilah sembarangan. Itu mahal. Itu jarang. Itu penting bagi ibu-ibu.

Maka daftar pun dibuka.

Tetapi di bagian paling bawah pengumuman itu ada kalimat kecil. Tidak terlalu besar. Tidak terlalu tebal.

"Pendaftaran membawa fotokopi KTP dan fotokopi BPJS."

Di situlah cerita menjadi menarik.

Gratis, tapi bawa BPJS.

Saya membayangkan seorang ibu bertanya pelan:
"Kalau sudah punya BPJS, kenapa harus lewat acara anggota dewan?"

Pertanyaan itu tidak akan muncul di mikrofon. Tapi ia bergema di kepala.

BPJS Kesehatan itu bukan barang langka. Itu program negara. Dikelola oleh BPJS Kesehatan. Dibayar tiap bulan. Ada yang iurannya dipotong dari gaji. Ada yang dibayari pemerintah. Ada yang menunggak diam-diam.

Artinya, layanan kesehatan dengan BPJS itu memang hak warga. Bukan hadiah politik.

Kalau pemeriksaan itu benar-benar gratis tanpa syarat, itu namanya bakti sosial.
Tapi kalau pesertanya harus membawa fotokopi BPJS, kita patut bertanya: ini gratis atau klaim?

Apakah biaya pemeriksaan itu nanti ditagihkan ke BPJS?
Kalau iya, maka yang membayar bukan anggota dewan. Yang membayar adalah sistem. Uang publik.

Lalu di mana letak "gratis"-nya?

Saya teringat satu hal. Politik kita memang gemar meminjam kata.
Gratis.
Peduli.
Melayani.
Dekat dengan rakyat.

Padahal negara sudah punya mekanisme pelayanan sendiri. Puskesmas ada. Rumah sakit daerah ada. BPJS ada. Semua bisa diakses tanpa perlu baliho, tanpa perlu foto anggota dewan tersenyum di spanduk.

Kalau syaratnya BPJS, berarti yang tak punya BPJS bagaimana?

Justru mereka yang paling butuh.

Yang paling menarik adalah segmen pap smear. Ini layanan preventif penting bagi perempuan. Pemerintah DKI sebenarnya sudah punya program deteksi dini kanker serviks di puskesmas. Bahkan sering tanpa biaya tambahan bagi peserta JKN.

Jadi, apakah ini perlu dikemas ulang dalam acara politis?

Atau ini soal panggung?

Saya membayangkan suasana hari-H. Meja registrasi. Tumpukan fotokopi KTP. Tumpukan fotokopi BPJS. Kader posyandu sibuk. Warga antre. Ada spanduk besar. Ada dokumentasi.


Lalu foto-foto beredar di media sosial.

"Anggota DPRD Peduli Kesehatan Warga."

Padahal sistem kesehatan itu bukan milik DPRD. Itu milik negara. Milik warga.

Anggota DPRD punya fungsi legislasi, pengawasan, dan anggaran. Mereka bisa mendorong tambahan anggaran puskesmas. Bisa mengawasi distribusi obat. Bisa memperjuangkan tenaga kesehatan honorer. Itu kerja struktural. Itu sunyi. Itu tidak selalu fotogenik.

Tapi jauh lebih penting.

Fenomena seperti ini bukan soal satu nama. Ini soal cara berpikir.

Politik karitatif lebih mudah daripada politik kebijakan.

Lebih gampang bikin acara sehari daripada memperbaiki sistem bertahun-tahun.


Lebih cepat dapat tepuk tangan daripada memperjuangkan reformasi layanan.

Di Kebon Pala, yang riuh oleh banjir musiman, padatnya hunian, dan antrean fasilitas publik, warga sebenarnya tidak butuh seremoni. Mereka butuh layanan yang berjalan tanpa harus menunggu jadwal politisi.

Kalau memang ingin membantu, mungkin ada cara yang lebih elegan:
Dorong BPJS menambah kuota skrining.
Perjuangkan mobil layanan keliling permanen.
Pastikan kader posyandu mendapat insentif layak.

Tanpa embel-embel.

Tanpa fotokopi identitas untuk arsip pencitraan.

Gratis itu kata yang mulia.

Tapi gratis yang dibayar negara lalu diklaim pribadi, itu cerita lain.


Dan warga sekarang tidak sebodoh dulu. Mereka tahu mana yang murni sedekah, mana yang sekadar menempelkan stiker nama di atas program publik.

Yang tersisa tinggal satu pertanyaan sederhana: Kalau harus bawa BPJS, siapa sebenarnya yang membayar pengobatan itu?


#

Artikel ini telah tayang di Kompasiana dengan Judul: Kalau Sudah Punya BPJS, Mengapa Harus Lewat Anggota Dewan?