Essai Mahar Prastowo
Sebuah catatan tentang perbuatan asusila/persetubuhan terhadap anak di bawah umur dari orang dekat yang seharusnya melindungi.
Sebuah catatan tentang perbuatan asusila/persetubuhan terhadap anak di bawah umur dari orang dekat yang seharusnya melindungi.
Pagi itu tidak gaduh. Justru terlalu tenang.
Seorang nenek datang ke sekolah. Ia tidak membawa kemarahan. Ia membawa cemas. Dari ruang guru, ia pulang dengan kabar yang tidak pernah ia bayangkan: cucunya—masih belasan tahun—diduga hamil.
Sejak saat itu, hari-hari di rumah berubah. Percakapan menjadi pendek. Tatapan menjadi panjang. Dan di antara keduanya, ada satu hal yang menggantung: siapa yang harus disalahkan?
Kisah ini bukan satu-satunya. Ia hanya salah satu yang kebetulan terbuka. Banyak yang lain—mungkin—masih tersembunyi. Di balik tembok rumah. Di balik kesibukan orang tua. Di balik nilai rapor yang terlihat biasa-biasa saja.
Yang membuatnya lebih getir: pelakunya bukan orang jauh.
Ia orang dekat. Sangat dekat.
Kedekatan itulah yang seringkali menjadi pintu. Pintu yang tidak dijaga. Pintu yang tidak pernah dianggap berbahaya. Sampai akhirnya, pintu itu terbuka—tanpa izin.
Seperti dalam kejadian menyesakkan tentang terungkapnya seorang siswi kelas 2 SMP yang hamil oleh ayah tiri, di sebuah sudut kampung.
Di lapangan, aparat bergerak cepat. Warga berkumpul. Tiga pilar datang. Pengamanan dilakukan. Proses hukum berjalan.
Semua terlihat rapi.
Tapi ada yang tidak pernah rapi: luka di dalam keluarga.
Dan luka itu tidak bisa ditangani hanya dengan prosedur.
Seorang lurah, Dian Eka Harianti—yang juga seorang ibu—tidak bisa menyembunyikan kegelisahannya. Ia tidak bicara sebagai pejabat. Ia bicara sebagai orang tua.
“Peristiwa-peristiwa seperti ini sebenarnya tidak akan terjadi kalau tidak ada oknum dan kalau anaknya tidak dalam posisi rentan,” ujarnya.
Kalimat itu terdengar sederhana. Tapi di dalamnya ada dua sisi yang harus dilihat bersamaan: pelaku dan kondisi korban.
Ia tidak menutup kemungkinan adanya pemaksaan. Tapi ia juga tidak menutup mata pada faktor lain: kurangnya pengawasan.
“Anak bisa jadi korban karena kurang perhatian orang tua. Atau memang benar-benar korban karena dipaksa,” katanya.
Ia lalu menyebut indikator yang sering muncul—yang selama ini mungkin dianggap biasa:
- Ancaman di lingkungan pendidikan, termasuk soal nilai
- Orang tua yang terlalu sibuk, atau keluarga yang tidak utuh
- Pemaksaan oleh orang yang punya kuasa atau kedekatan
- Bahkan, hubungan yang awalnya dianggap “suka sama suka” tapi kebablasan
Semua itu seperti daftar. Tapi ini bukan sekadar daftar. Ini peta.
Peta menuju masalah yang sama.
Yang paling ia tekankan justru sederhana. Bahkan terdengar klise. Tapi justru di situlah inti persoalannya:
“Pengawasan paling penting itu di rumah.”
Ia berhenti sejenak.
“Orang tua harus ekstra dekat dengan anak. Tidak boleh sampai anak tidak terpantau.”
Kalimat itu terasa seperti nasihat lama. Tapi justru karena terlalu sering diucapkan, ia menjadi sering diabaikan.
Padahal hari ini, tantangannya jauh lebih besar.
Anak bisa berada di luar rumah lebih lama. Aktivitasnya lebih banyak. Lingkar pergaulannya lebih luas. Dan—yang paling sulit—pengaruhnya tidak lagi hanya datang dari orang yang terlihat.
Dalam banyak kasus, perhatian sering datang terlambat.
- Saat tanda-tanda kecil diabaikan.
- Saat perubahan sikap dianggap fase biasa.
- Saat anak lebih banyak diam—dan orang tua tidak bertanya.
Atau bertanya, tapi tidak benar-benar mendengar.
Kasus seperti ini bukan hanya soal hukum. Bukan hanya soal pelaku dan korban. Ia adalah cermin.
- Cermin tentang bagaimana sebuah keluarga berjalan.
- Cermin tentang seberapa dekat orang tua dengan anaknya.
- Cermin tentang lingkungan yang kadang terlihat aman—padahal tidak.
Dan yang paling penting: cermin tentang bagaimana kita semua sering merasa “ini tidak mungkin terjadi di sini”.
Padahal justru terjadi di tempat yang paling dekat.
Pagi itu memang sudah lewat. Proses hukum sudah berjalan. Aparat sudah bekerja. Berkas akan disusun. Pasal diterapkan.
Semua masuk ke dalam sistem.
Tapi satu hal tidak boleh ikut masuk dan kemudian dilupakan: pelajaran.
- Bahwa pengawasan bukan soal melarang.
- Bahwa kedekatan bukan soal kontrol.
- Bahwa anak tidak hanya butuh aturan—tapi juga kehadiran.
Dan bahwa tragedi seperti ini seringkali tidak dimulai dari peristiwa besar.
Ia dimulai dari hal kecil.
Yang tidak sempat diperhatikan.
Jkt_03052026

0 Komentar