Essai Mahar Prastowo



Tidak semua lomba harus ramai.

Tidak semua kemenangan harus terlihat.


Ada lomba yang justru (seharusnya) sunyi.

Sepi.

Nyaris tak tampak.

Namanya: lomba pilah sampah.


Biasanya, lomba itu mencari yang paling banyak.
Paling meriah.
Paling heboh.

Tapi kali ini, logikanya dibalik.

Yang dicari justru:
yang paling sedikit.

Sedikit sampahnya.
Sedikit masalahnya.


Di Jakarta, arah kebijakan sudah jelas.

Gubernur menerbitkan Instruksi Gubernur Nomor 5 Tahun 2026 tentang Gerakan Pemilahan dan Pengolahan Sampah dari Sumber.


Bunyinya tegas:
sampah harus selesai dari rumah.

Bukan dari truk.
Bukan dari TPS.
Apalagi dari TPA.

Rumah.


Instruksi itu bahkan tidak berhenti pada imbauan.


Ia memerintahkan:
  • warga wajib memilah sampah dari sumber 
  • RW harus memiliki pengelolaan sampah dan bank sampah aktif
  • ada insentif bagi RW yang mencapai 100% pemilahan

bahkan sanksi administratif bisa diberlakukan bagi yang tidak patuh 


Artinya jelas:
ini bukan program seremonial.

Ini gerakan serius.


Masalahnya tinggal satu:
bagaimana menilai keberhasilannya?

Selama ini, indikatornya sering salah.

RW yang rajin kumpulkan sampah, dipuji.

Yang banyak setor ke bank sampah, dianggap hebat.


Padahal belum tentu.


Karena bisa jadi:
itu tanda warganya masih banyak menghasilkan sampah.


Mari kita balik cara berpikirnya.

Kalau satu RW menghasilkan banyak sampah,

itu artinya:
  • konsumsi berlebihan
  • pemborosan tinggi
  • pemilahan belum maksimal
  • pengolahan belum berjalan


Dengan kata lain:
masalahnya masih besar.


Sebaliknya, bayangkan satu RW:
  • sampah organiknya habis di komposter
  • sisa makanan masuk maggot
  • plastik disetor ke bank sampah
  • residu hampir tidak ada


Yang keluar ke TPS?
Hanya sedikit.

Sangat sedikit.

Nah, di situlah jawabannya.


Pemenang lomba pilah sampah adalah RW yang sampahnya paling sedikit.

Bukan yang paling rajin mengumpulkan.

Bukan yang paling banyak setor.

Tapi yang paling berhasil menghilangkan sampah dari hidup warganya.


Karena tujuan akhir dari Instruksi Gubernur itu sederhana:

sampah yang keluar dari sumber hanyalah residu 

Artinya, semua yang masih bisa dimanfaatkan,

tidak boleh jadi sampah.


Ini bukan sekadar lomba.
Ini perubahan cara hidup.

Dari: buang → selesai

Menjadi: pilah → olah → selesai



Di tingkat RW, ini bisa menjadi gerakan yang sangat konkret.

Bukan teori.
Bukan slogan.


Tapi praktik sehari-hari:
  • dapur memilah
  • ibu rumah tangga mengompos
  • anak-anak belajar tidak membuang sembarangan
  • pengurus RW memastikan sistem berjalan

Dan ketika lomba itu digelar,

jangan lagi ukur dengan timbangan besar.


Ukur dengan yang paling sederhana:
berapa sedikit sampah yang keluar dari RW itu.

Karena semakin banyak sampah,
semakin banyak masalah yang belum selesai.

Sebaliknya,

semakin sedikit sampah,
semakin tinggi kesadaran.


Jakarta tidak kekurangan aturan.

Yang kurang hanya satu:
kebiasaan.


Dan kebiasaan tidak dibangun lewat pidato.

Ia dibangun lewat kompetisi kecil.

Lewat gengsi antar RW.

Lewat lomba seperti ini.



Bayangkan suatu hari:

truk sampah datang ke satu RW.

Petugas turun.

Menunggu.

Tidak ada yang diangkut.

Karena memang tidak ada sampah.

Sunyi.

Tapi di situlah kemenangan paling nyata.



(MP)