Essai Mahar Prastowo


Yang paling mahal dalam penegakan hukum ternyata bukan emas.

Bukan pula uang miliaran rupiah.

Melainkan kepercayaan.

Kepercayaan itu dibangun bertahun-tahun. Bisa runtuh hanya dalam hitungan hari.

Nama Febrie Adriansyah selama ini identik dengan gebrakan. Kasus besar berguguran di meja Direktorat Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus. Jiwasraya. Asabri. Timah. Korupsi minyak. Krakatau Steel. Banyak orang menganggap Pidsus Kejaksaan Agung sedang berada di masa paling agresif sepanjang sejarahnya.

Koruptor diburu.

Aset disita.

Triliunan rupiah diumumkan dalam konferensi pers.

Publik bertepuk tangan.

Tetapi sejarah sering memiliki cara yang ironis.

Pemburu itu kini justru menjadi orang yang diburu.

Awalnya hanya kabar penggeledahan.

Lalu muncul foto-foto.

Brankas.

Tumpukan uang.

Batangan emas.

Rumah di Sentul.

Pertanyaan pun bermunculan.

Mengapa rumah itu tidak tercatat dalam LHKPN?
Siapa pemilik uang tersebut?
Siapa pemilik emas itu?

Febrie menjawab singkat.

"Itu ada yang punya."

Kalimat pendek.

Tetapi justru memanjangkan daftar pertanyaan.

Dalam penegakan hukum, persepsi sering berjalan lebih cepat daripada penyidikan.

Media sosial sudah lebih dulu membentuk pengadilan.

Sementara aparat masih mengumpulkan alat bukti.

Akibatnya, setiap jam melahirkan spekulasi baru.

Hari pertama masih membantah isu pengunduran diri.

Hari berikutnya jabatan dilepas.

Tak lama kemudian status berubah menjadi tersangka.

Semuanya berlangsung begitu cepat.

Nyaris seperti menonton serial drama politik.

Bedanya, ini bukan film.

Kasus ini sebenarnya bukan sekadar tentang seorang pejabat.

Yang sedang diuji adalah wajah institusi.

Bagaimana aparat memperlakukan salah satu orang terkuat di dalam sistem ketika ia sendiri diperiksa.

Apakah prosesnya transparan?

Apakah sama seperti terhadap tersangka lain?

Apakah publik memperoleh jawaban yang utuh?

Pertanyaan-pertanyaan itu jauh lebih penting daripada sekadar menghitung berapa kilogram emas yang ditemukan.

Lalu datang babak baru.

Kejaksaan Agung mengumumkan penghentian pengumpulan data dan keterangan terkait Program Makan Bergizi Gratis di Badan Gizi Nasional.

Secara administratif, keputusan itu bisa saja memiliki alasan hukum maupun teknis.

Namun waktunya membuat publik sulit menghindari tafsir.

Dalam politik dan hukum, momentum sering berbicara lebih keras daripada penjelasan resmi.

Karena itu, transparansi menjadi kebutuhan, bukan pilihan.

Indonesia pernah berkali-kali mengalami situasi seperti ini.

Tokoh yang kemarin dielu-elukan, esok hari duduk di kursi pemeriksaan.

Ada yang akhirnya terbukti bersalah.

Ada pula yang kemudian dinyatakan tidak terbukti.

Karena itu asas praduga tak bersalah tetap harus dijaga.

Justru ketika emosi publik sedang tinggi.

Yang paling penting sekarang bukan siapa yang paling cepat menyimpulkan.

Melainkan siapa yang paling mampu membuktikan.

Jika memang ada tindak pidana, buktikan di pengadilan.

Jika tidak ada, bersihkan nama yang bersangkutan secara terbuka.

Negara hukum hidup dari pembuktian.

Bukan dari desas-desus.

Pada akhirnya, masyarakat tidak hanya ingin melihat seorang tersangka.

Masyarakat ingin melihat hukum bekerja.

Tanpa pilih kasih.

Tanpa rasa takut.

Tanpa perlindungan kepada siapa pun.

Sebab hukum akan kehilangan wibawa ketika hanya tajam kepada yang lemah.

Tetapi tumpul kepada mereka yang pernah memegang pedangnya.

Dan sejarah selalu mencatat satu hal.

Yang menentukan masa depan sebuah bangsa bukan seberapa banyak koruptor ditangkap.

Melainkan apakah rakyat masih percaya bahwa hukum benar-benar berdiri di atas semua orang.



Artikel ini telah tayang di kompasiana dengan judul Ketika Pemburu Itu Tiba-tiba Diburu