A+

6/recent/ticker-posts

PENERIMAAN CPNS KEMENBUDPAR

Bagi masyarakat sipil yang telah siap kehilangan hak kebebasan berpolitik dalam Pemilu.

Kementerian Kebudayaan dan Pariwisata membuka kesempatan kepada Warga Negara Indonesia yang memiliki integritas dan komitmen tinggi untuk menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil bagi yang memenuhi persyaratan dan lulus Ujian Penyaringan yang diadakan oleh Panitia Seleksi Penerimaan CPNS. Penempatan, kualifikasi pendidikan dan alokasi formasi sebagaimana terlampir.

SYARAT UMUM

1. Warga Negara Indonesia yang memiliki kualifikasi pendidikan (jenjang dan jurusan) sesuai dengan formasi yang dibutuhkan;
2. Pria dan Wanita dengan usia minimal 18 (delapan belas) tahun dan maksimal 35 (tiga puluh lima) tahun pada tanggal 01 Desember 2010;
3. Berijasah S1, DIV, DIII atau yang disetarakan, baik dari lulusan Perguruan Tinggi Negeri atau Perguruan Tinggi Swasta yang telah terakreditasi oleh Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BANPT) minimal B atau Perguruan Tinggi Luar Negeri yang telah mendapat pengesahan dari Kementerian Pendidikan Nasional dengan persyaratan pelamar harus memiliki Indeks Prestasi Komulatif (IPK) sebagai berikut:
- Untuk Perguruan Tinggi Negeri IPK minimal 2,75 (Dua koma tujuh puluh lima)
- Untuk Perguruan Tinggi Swasta IPK minimal 3,00 (Tiga koma nol nol)
Surat Keterangan Lulus / Ijazah sementara tidak berlaku.
4. Sehat jasmani dan rohani;
5. Tidak terikat hubungan kerja/ikatan dinas dengan Instansi Pemerintah atau Badan Swasta lainnya;
6. Tidak terlibat langsung atau tidak langsung dalam kegiatan organisasi yang bertentangan dengan Pancasila, Undang-Undang Dasar 1945, Negara dan Pemerintah (PUNP);
7. Tidak pernah tersangkut perkara pidana atau kasus narkoba;
8. Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai Pegawai Negeri Sipil atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta;
9. Pelamar diutamakan mampu berbahasa Inggris dengan lancar baik lisan maupun tertulis.

SYARAT KHUSUS

1. Telah terdaftar sebagai Tenaga Pencari Kerja pada Bursa Kesempatan Kerja Kantor Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi;
2. Membuat surat lamaran yang dibuat dengan tulisan tangan sendiri, tinta hitam dengan melampirkan :
a. Daftar Riwayat Hidup meliputi pendidikan formal dan informal serta pengalaman.
Khusus pendidikan formal harus dituliskan : Sekolah Dasar sampai dengan pendidikan terakhir, nama lembaga pendidikan, lama pendidikan dan nilai rata-rata ijazah.
b. Fotocopy legalisir Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) untuk melamar pekerjaan dari Kantor Kepolisian setempat yang masih berlaku sebanyak 1 (satu) lembar;
c. Fotocopy legalisir Surat Keterangan Berbadan Sehat dari dokter Puskesmas / Rumah Sakit Pemerintah yang masih berlaku pada saat pendaftaran;
d. Pas foto terakhir (berwarna) menghadap ke muka, dengan ukuran 3 x 4 sebanyak 3 (tiga) lembar;
e. Fotocopy Ijazah/STTB terakhir yang disahkan dan dilegalisir oleh pejabat yang berwenang: Rektor/Dekan/Ketua/Direktur dengan Stempel basah (bukan stempel foto copy);
f. Transkrip nilai akademik yang dilegalisir oleh Dekan Fakultas bagi Perguruan Tinggi Negeri dan bagi Perguruan Tinggi Swasta sesuai peraturan pemerintah;
g. Fotocopy Kartu Tanda Penduduk yang masih berlaku pada saat pendaftaran 1 (satu) lembar.
3. Waktu dan Tempat Pendaftaran:
a. Waktu pendaftaran tanggal 26, 27 dan 28 Oktober 2010 dimulai pukul 08.00 s.d 12.00 waktu setempat.
b. Tempat Pendaftaran:

selengkapnya klik http://pendek.in/0282g

Posting Komentar

0 Komentar