Menyoal Hak Asasi di Atas Meja Makan Sekolah

Menu minimalis MBG di Tasikmalaya (Foto: tribunjabar)


Essai Mahar Prastowo


Pak Menteri berdiri tegak. Suaranya keras. Tegas. 

“Siapa yang ingin menggagalkan MBG, melanggar HAM.” 

Kalimat itu datang dari seorang sahabat yang saya panggil
Abang, Natalius Pigai, Menteri Hak Asasi Manusia Republik Indonesia. 

Ia merespons kegaduhan: surat Ketua BEM
Universitas Gadjah Mada ke UNICEF, dan kabar bahwa setelah itu muncul teror. 

Saya membaca ulang polemik ini pelan-pelan. Lalu bertanya dalam hati: 

Benarkah ada yang ingin menggagalkan MBG? 

Atau jangan-jangan, yang terjadi adalah kegelisahan yang salah dimengerti?


MBG: Niat Baik yang Rentan Salah Jalan 


Program Makan Bergizi Gratis (MBG) lahir dari niat yang tidak perlu diragukan: 
anak sekolah tidak boleh lapar. 
anak sekolah harus cukup gizi.

Tidak ada orang waras yang ingin anak-anak Indonesia kekurangan makan.

Tapi dalam setiap program besar yang melibatkan uang triliunan rupiah, satu hal selalu muncul: ruang abu-abu.

Di situ korupsi bisa masuk.
Di situ anggaran bisa terpangkas diam-diam.
Di situ porsi bisa menyusut tanpa suara.

Kritik terhadap MBG bukanlah sabotase.
Kritik adalah pagar.

Kalau pagar itu dianggap ancaman, rumah bisa runtuh tanpa kita sadar.



Hak Asasi Itu Termasuk Hak Menentukan Apa yang Dimakan


Mari kita berhenti sebentar.


Hak untuk hidup.
Hak untuk berpendapat.
Hak untuk memilih.

Termasuk, meski jarang dibahas, hak menentukan apa yang masuk ke tubuh kita.

Negara boleh memastikan anak tidak kelaparan.
Tapi negara tidak bisa memaksakan menu setiap hari, tanpa pilihan, tanpa fleksibilitas.

Jika makanan diproduksi terpusat, dikirim dalam bentuk siap saji, lalu diwajibkan dimakan, maka ada pertanyaan mendasar:

Apakah itu pelayanan?
Atau sudah masuk wilayah pemaksaan?

Di beberapa daerah muncul laporan soal higienitas.
Ada isu keracunan.
Ada porsi yang tidak sesuai standar.
Ada makanan terbuang karena anak tidak cocok.

Kalau itu terjadi berulang, yang dipertaruhkan bukan hanya anggaran.
Tapi martabat.



Belajar dari Sekolah yang Sudah Lebih Dulu Jalan

Menariknya, jauh sebelum MBG ada, sejumlah sekolah sudah menerapkan sistem makan sehat dengan manajemen yang rapi.


Di sana dapur bukan proyek.
Dapur adalah bagian dari pendidikan.

Tiap porsi lauk utama seperti daging, ayam, ikan atau telur sudah ditata di piring.
Nasi dan sayur disendok sendiri oleh siswa sesuai kebutuhan.
Ada buah.
Ada air minum.

Anak belajar disiplin.
Anak belajar tidak mubazir.

Makanan jarang terbuang karena porsi bisa disesuaikan sendiri.

Model seperti ini lebih desentralistik.
Lebih fleksibel.
Lebih manusiawi.

Mengapa tidak dijadikan pola nasional?
Mengapa harus semuanya dari dapur besar yang jauh dari sekolah?



Alternatif yang Lebih Mengedepankan Hak


Ada satu gagasan yang lebih radikal, tapi justru lebih konstitusional.


Utuh. Tanpa potongan.

Diakumulasikan per bulan kalender Kegiatan Belajar Mengajar.
Ditrasfer langsung ke rekening siswa.

Model seperti ini telah berjalan dalam Kartu Jakarta Pintar (KJP).
Orang tua bisa belanja pangan murah bersubsidi.
Bisa beli susu.
Bisa beli telur.
Bisa beli daging.
Bisa beli tambahan protein sesuai kebutuhan anaknya.

Ini bukan liberalisasi.
Ini pemberdayaan.

Negara tetap hadir.
Tapi tidak memaksa menu.

Kalau seorang anak alergi ayam?
Kalau ada pantangan agama?
Kalau ada kebutuhan gizi khusus?

Dengan skema transfer langsung, pilihan tetap ada.
Dan pilihan adalah inti dari HAM.



Jangan Terbalik Memahami Pelanggaran HAM


Saya justru khawatir pada logika yang terbalik.

Mengkritik MBG disebut melanggar HAM.

Padahal yang berpotensi melanggar HAM adalah jika:
- makanan dipaksakan tanpa opsi,
- kualitas tidak terjamin,
- anggaran bocor sehingga porsi dikurangi,
- suara mahasiswa dibungkam dengan intimidasi.

Hak untuk mengawasi kebijakan publik juga bagian dari HAM.
Hak untuk menyurati lembaga internasional bukan kriminalitas.

Kalau kritik dibalas dengan teror, itu justru alarm keras pelanggaran HAM yang harus kita dengar.



Negara Kuat Bukan Negara Anti-Kritik


Program besar memang butuh ketegasan.
Tapi ketegasan berbeda dengan ketakutan terhadap kritik.

Negara kuat adalah negara yang membuka ruang koreksi.
Bukan yang alergi pada surat mahasiswa.

MBG bisa tetap berjalan.
Tapi mekanismenya bisa diperbaiki:
1. Desentralisasi ke sekolah.
2. Pengawasan terbuka berbasis komunitas.
3. Transparansi anggaran real-time.
4. Opsi konversi tunai di wilayah tertentu sebagai pilot project.

Dengan begitu, niat baik tidak berubah menjadi masalah baru.


Natalius Pigai, Menteri HAM RI. (Foto: Kompas)


Pertanyaan yang Harus Dijawab


Pak Menteri menyebut dugaan upaya menggagalkan MBG sebagai pelanggaran HAM.

Saya justru ingin bertanya pelan:
Apakah memaksa menu setiap hari bukan persoalan HAM?
Apakah membungkam kritik bukan persoalan HAM?
Apakah mengabaikan potensi korupsi bukan pengkhianatan terhadap hak anak?

Anak-anak kita butuh makan.
Tapi mereka juga punya martabat.

Dan martabat tidak bisa disuapi dengan satu jenis kotak makan setiap hari.

MBG adalah niat baik.
Tapi niat baik harus dijaga dengan cara yang benar.

Karena dalam urusan hak asasi,
yang paling berbahaya bukan niat buruk.

Melainkan niat baik yang tidak mau dikoreksi.


***