Essai Mahar Prastowo 


Perintahnya sudah turun.

Warga diminta memilah sampah dari sumber.

Dari rumah masing-masing.

Sampah organik dipisahkan. Sampah anorganik dipisahkan. Sampah residu dipisahkan.

Tujuannya baik.

Bahkan sangat baik.

Jakarta sedang menghadapi persoalan sampah yang tidak bisa lagi diselesaikan dengan cara lama. Sampah harus berkurang sejak dari rumah tangga.

Tetapi di lapangan muncul pertanyaan yang terdengar sederhana.

Sangat sederhana.

Kalau pemerintah mewajibkan pemilahan, apakah pemerintah juga wajib menyediakan sarana pemilahannya?

Pertanyaan itu muncul dari warga yang sebenarnya tidak keberatan memilah sampah.

Mereka hanya bertanya tentang logika kebijakan.

Sebab untuk memilah sampah dibutuhkan wadah.

Minimal dua atau tiga tempat penampungan.

Bagi keluarga mampu, membeli ember tambahan mungkin bukan masalah.

Tetapi bagi sebagian warga, terutama di kawasan padat penduduk, menambah beberapa wadah sampah bukan perkara ringan.

Ada biaya.

Ada keterbatasan ruang.

Ada kebutuhan penyesuaian.

Karena itu, ketika muncul kabar tentang kemungkinan sanksi bagi yang tidak memilah sampah, sebagian warga balik bertanya.

"Kalau peralatannya belum disediakan, apakah sanksi sudah bisa diterapkan?"

Pertanyaan itu sebenarnya bukan soal hukum semata.

Melainkan soal rasa keadilan.

Dalam setiap kebijakan publik terdapat dua sisi yang harus berjalan bersama.

Kewajiban warga.

Dan kewajiban pemerintah.

Pemerintah berhak meminta warga memilah sampah.

Tetapi masyarakat juga berharap ada dukungan yang memudahkan mereka menjalankan kewajiban tersebut.

Entah berupa ember pilah, tong sampah terpisah di lingkungan, bantuan sarana bagi keluarga kurang mampu, maupun fasilitas pendukung lainnya.

Logikanya sederhana.

Sulit meminta seseorang mematuhi aturan yang pelaksanaannya masih harus ditanggung sepenuhnya oleh masyarakat tanpa dukungan yang memadai.

Bukan berarti warga menolak aturan.

Bukan pula berarti pemerintah harus membagikan ember ke setiap rumah tanpa kecuali.

Namun setidaknya perlu ada kejelasan.

Apakah sarana pemilahan menjadi tanggung jawab pemerintah?

Apakah menjadi tanggung jawab warga?

Atau ada skema gotong royong melalui RT, RW, bank sampah, dan CSR perusahaan?

Kejelasan itu penting agar kebijakan tidak berhenti pada slogan.

Sebab keberhasilan pemilahan sampah tidak diukur dari banyaknya surat edaran yang diterbitkan.

Melainkan dari banyaknya rumah yang benar-benar mampu memilah sampah setiap hari.

Pada akhirnya, masyarakat tidak sedang memperdebatkan pentingnya memilah sampah.

Mayoritas setuju bahwa sampah harus dikelola lebih baik.

Yang dipertanyakan hanyalah satu hal.

Jika kewajiban sudah ditetapkan, apakah dukungan yang diperlukan untuk menjalankan kewajiban itu juga sudah disiapkan?

Karena dalam kebijakan publik, keberhasilan bukan hanya ditentukan oleh seberapa keras aturan dibuat.

Tetapi juga oleh seberapa mudah masyarakat dapat melaksanakannya.

Dan kadang-kadang, keberhasilan sebuah gerakan besar dimulai dari benda yang sangat sederhana.

Sebuah ember. Sebuah tong sampah. Sebuah sarana yang membuat warga mampu menjalankan apa yang diwajibkan oleh negara.


(MP)