Oleh: Wilson Lalengke
Di panggung politik internasional, pidato tentang perdamaian selalu lebih banyak daripada tindakan nyata. Hampir setiap konflik melahirkan resolusi, konferensi, pernyataan bersama, hingga kecaman diplomatik. Namun, ketika asap perang masih mengepul dan anak-anak masih kehilangan masa depannya, dunia sering kali justru sibuk memperdebatkan siapa yang paling benar.
Dalam situasi seperti itulah keputusan Kerajaan Maroko untuk bergabung dalam Pasukan Stabilisasi Internasional (ISF) di Gaza layak mendapat perhatian. Terlepas dari beragam pandangan politik yang menyertai konflik Timur Tengah, langkah mengirim personel keamanan, perwira militer, dan rumah sakit lapangan menunjukkan satu hal penting: kemanusiaan tidak boleh berhenti pada slogan.
Berdasarkan instruksi Yang Mulia Raja Mohammed VI sebagai Panglima Tertinggi Angkatan Bersenjata Kerajaan sekaligus Ketua Komite Al-Quds, Maroko mengambil posisi yang tidak sekadar berbicara mengenai perdamaian, tetapi memilih hadir dalam upaya menciptakan stabilitas dan membantu masyarakat sipil yang menjadi korban konflik.
Di tengah polarisasi geopolitik global, keputusan seperti ini membutuhkan keberanian politik. Sebab, setiap langkah di Timur Tengah hampir selalu mengundang kritik dari berbagai pihak. Namun, sejarah lebih menghargai mereka yang berbuat daripada mereka yang hanya pandai menyusun narasi.
Saya memandang keterlibatan Maroko bukan semata persoalan militer. Justru yang lebih penting adalah pesan moral yang dikirimkan kepada dunia bahwa kekuatan negara seharusnya tidak hanya diukur dari jumlah persenjataan, melainkan dari kesediaannya melindungi kehidupan manusia.
Banyak negara berkembang sering menganggap urusan konflik internasional sebagai persoalan negara-negara besar. Padahal, perdamaian adalah tanggung jawab bersama. Ketika sebuah bangsa memiliki kemampuan untuk membantu, sekecil apa pun, maka bantuan itu memiliki nilai moral yang jauh lebih tinggi daripada seribu pidato di forum internasional.
Dalam filsafat Immanuel Kant, perdamaian bukanlah keadaan yang lahir secara alamiah, melainkan hasil dari komitmen bersama masyarakat dunia untuk membangun tatanan yang berkeadilan. Sementara Emmanuel Levinas mengingatkan bahwa wajah orang lain yang menderita selalu memanggil tanggung jawab moral kita. Kedua pandangan itu menemukan relevansinya ketika sebuah negara memilih hadir membantu mereka yang menjadi korban perang.
Namun demikian, dukungan terhadap misi kemanusiaan juga harus disertai harapan agar setiap operasi internasional tetap menjunjung tinggi hukum humaniter internasional, melindungi warga sipil tanpa diskriminasi, menghormati martabat manusia, serta diarahkan pada penyelesaian konflik yang adil dan berkelanjutan. Perdamaian sejati tidak hanya lahir dari hadirnya pasukan, tetapi juga dari hadirnya keadilan.
Konflik Gaza telah mengajarkan bahwa tidak ada pemenang dalam perang berkepanjangan. Yang tersisa hanyalah generasi yang kehilangan rumah, pendidikan, keluarga, bahkan harapan. Karena itu, setiap langkah yang sungguh-sungguh bertujuan mengurangi penderitaan manusia patut diapresiasi, selama dijalankan sesuai prinsip-prinsip kemanusiaan dan hukum internasional.
Dunia membutuhkan lebih banyak keberanian untuk bertindak, bukan sekadar keberanian berbicara. Sebab, sejarah perdamaian tidak ditulis oleh mereka yang paling lantang berpidato, melainkan oleh mereka yang memilih hadir ketika kemanusiaan sedang membutuhkan pertolongan.
(*)

0 Komentar