Essai Mahar Prastowo 


Dulu, ukuran sehat sebuah media sederhana.

Lihat saja halaman iklannya.

Semakin tebal halaman iklan, semakin tenang ruang redaksi. Wartawan bisa berangkat meliput tanpa memikirkan apakah bulan depan perusahaan masih mampu membayar gaji. Mesin cetak terus berputar. Telepon bagian pemasaran tak pernah sepi.

Sekarang rumus itu tidak lagi berlaku.

Iklan masih ada. Tetapi uangnya banyak mengalir ke platform digital. Pembaca tetap membaca berita, bahkan lebih banyak daripada sebelumnya. Hanya saja, mereka membacanya di layar ponsel. Ironisnya, media yang memproduksi berita justru tidak lagi menjadi pihak yang paling menikmati nilai ekonominya.

Itulah paradoks jurnalisme hari ini.

Masyarakat membutuhkan informasi yang semakin berkualitas di tengah banjir hoaks, tetapi perusahaan media justru menghadapi tantangan keberlanjutan yang semakin berat.

Kesadaran bahwa persoalan ini tidak mungkin diselesaikan sendirian akhirnya mempertemukan banyak pihak dalam satu ruangan.

Kamis, 30 Juli 2026, di Gedung IASTH lantai 6, Pascasarjana Ilmu Komunikasi Universitas Indonesia, Salemba, Jakarta, lahirlah Koalisi Keberlanjutan Media (KKM). Bukan sekadar organisasi baru, melainkan sebuah forum kolaborasi yang mempertemukan komunitas pers, perguruan tinggi, pemerintah, organisasi masyarakat sipil, hingga mitra internasional untuk memikirkan masa depan jurnalisme Indonesia.

Deklarasi dibacakan oleh perwakilan presidium: Dekan Fakultas Ilmu Komunikasi Universitas Multimedia Nusantara (UMN), FX. Lilik Dwi Mardjianto, Ph.D., Sekretaris Jenderal Aliansi Jurnalis Independen (AJI), Bayu Wardhana, dan Direktur Eksekutif Asosiasi Media Siber Indonesia (AMSI), Elin Y. Kristanti.

Yang menarik bukan hanya deklarasinya.

Yang menarik adalah siapa saja yang duduk di meja yang sama.

Ada organisasi profesi jurnalis seperti AJI, PWI, IJTI, PFI, hingga SINDIKASI. Ada organisasi perusahaan media seperti AMSI, SPS, dan SMSI. Hadir pula media nasional seperti Kompas, Tempo, dan Tribun News. Kampus-kampus seperti Universitas Indonesia, Universitas Multimedia Nusantara, Universitas Atma Jaya Jakarta, dan Universitas Al Azhar Indonesia ikut bergabung. Lembaga seperti LBH Pers, Remotivi, Koalisi Media Alternatif, hingga Perhimpunan Pengembangan Media Nusantara juga menjadi bagian dari koalisi.

Jumlah anggota awalnya mencapai 20 lembaga.

Mereka tidak berjalan sendiri.

Enam mitra strategis ikut mendukung, mulai dari Dewan Pers, Kementerian Komunikasi dan Digital, Kementerian PPN/Bappenas, BBC Media Action, International Federation of Journalists (IFJ), hingga Komite Tanggung Jawab Perusahaan Platform Digital untuk Jurnalisme Berkualitas (KTP2JB).

Kolaborasi sebesar ini jarang terjadi dalam dunia pers Indonesia.

Bahkan mekanisme kepemimpinannya pun dirancang kolektif. AJI, AMSI, dan UMN dipercaya menjadi presidium pertama selama satu tahun, sebelum kemudian dilakukan rotasi kepada lembaga lain.

Ketua Umum AJI, Nany Afrida, menyebut pembentukan koalisi ini baru merupakan langkah awal.

"Ini baru titik awal, dan masih akan ada tantangan ke depan yang akan dialami," ujarnya.

Memang, tantangan media hari ini jauh lebih kompleks daripada sekadar kehilangan iklan.

Karena itu Koalisi menyusun enam peta jalan. Mulai dari membangun konsensus tentang pentingnya informasi berkualitas, memperkuat regulasi dan tata kelola, mendorong mekanisme dana publik untuk jurnalisme, melindungi jurnalis dari kekerasan, memperkuat fondasi finansial media, hingga meningkatkan keterlibatan publik dalam ekosistem informasi.

Semuanya bermuara pada satu tujuan: memastikan jurnalisme tetap hidup.

Usai deklarasi, diskusi berlanjut dengan tema yang semakin relevan: Dana Jurnalisme untuk Media Berkelanjutan.

Topik ini menjadi penting karena hampir semua negara demokrasi sedang mencari cara agar media tetap independen tanpa kehilangan kemampuan bertahan secara ekonomi.

Pengurus AJI Indonesia, Prof. Masduki, mengingatkan bahwa jurnalisme harus dipandang sebagai public goods—barang publik.

Artinya, manfaatnya dirasakan oleh seluruh masyarakat, bukan hanya oleh perusahaan media.

"Jurnalisme adalah public goods yang sangat penting bagi kehidupan bangsa. Krisis dalam jurnalisme adalah krisis yang berkaitan dengan generasi bangsa ini," katanya.

Pemerintah pun menyatakan dukungan.

Direktur Ekosistem Media Direktorat Jenderal Komunikasi Publik dan Media Kementerian Komunikasi dan Digital, Farida Dewi Maharani, menegaskan bahwa media memiliki dua wajah sekaligus: sebagai institusi sosial dan sebagai industri.

Sebagai institusi sosial, media berkewajiban mencerdaskan masyarakat.

Sebagai industri, media membutuhkan modal, sumber daya manusia, dan model bisnis yang sehat agar tetap bisa menjalankan fungsi tersebut.

"Media adalah pilar demokrasi sehingga media harus menjadi media yang kredibel," ujarnya.

Nada serupa datang dari Anggota Dewan Pers, Dahlan Dahi.

Menurutnya, Dana Jurnalisme bukan dimaksudkan menyelamatkan perusahaan media semata, tetapi menjaga fungsi jurnalisme sebagai kepentingan publik.

Sementara Ketua Program Pascasarjana Ilmu Komunikasi Universitas Indonesia, Dr. Eriyanto, mengingatkan bahwa sumber pendanaan harus beragam agar independensi media tetap terjaga.

Pesan itu penting.

Sebab media yang bergantung hanya pada satu sumber pendanaan berisiko kehilangan kebebasannya.

Pada akhirnya, yang sedang diperjuangkan Koalisi Keberlanjutan Media bukan sekadar neraca keuangan perusahaan pers.

Yang dipertahankan adalah hak masyarakat untuk memperoleh informasi yang benar, terverifikasi, dan dapat dipercaya.

Demokrasi tidak hanya membutuhkan pemilu.

Demokrasi juga membutuhkan ruang publik yang sehat.

Dan ruang publik yang sehat hanya mungkin hadir jika jurnalisme tetap hidup.

Karena ketika media tidak lagi mampu bertahan, yang tumbuh bukanlah informasi.

Melainkan kebisingan.

Dan kebisingan, betapapun ramai, tidak pernah mampu menggantikan kebenaran.