A+

6/recent/ticker-posts

Wartawan ... Oh Wartawan


Ditulis Oleh Administrator

Friday, 20 July 2007

Oleh : Rishag Andiko

KabarIndonesia –

Semakin hari semakin banyak saja kisah duka yang dialami oleh para perajin berita (baca: wartawan). Mulai dari kasuspemukulan, penangkapan dan pada musim perang ini bertambah satu lagi yakni: penembakan. Kita dengar juga baru-baru ini berbagai kejadian di Indonesia tentang berbagai kekerasan terhadap kuli disket ini.

Masih segar pada ingatan saya kasus enipuan oleh seorang yang mengaku-aku wartawan. Dan tidak tanggung-tanggung media yang diakuinya adalah majalah berita mingguan TEMPO. Koran Tempo kamis 9 Maret 2006 pada halaman A8 menulis, "Wartawan Tempo Gadungan Disidang". Kejadian itu berlangsung di kota Kediri Jawa Timur dansang "oknum" berhasil menipu 12 orang calon Pegawai Negeri Sipil(PNS).

Indonesia adalah sebuah negara yang sangat-sangat unik. Entah berapa banyak Undang-undang dan Peraturan yang dikeluarkan. Entah berapa puluh Komisi atau Komite yang telah lahir. Dan entah berapa lusin Lembaga Sosial Masyarakat (LSM) bermunculan. Apalagi setelah tumbangnya rezim orde baru. Namun karakter - ya sudah menjadi karakter - untuk hidup sebagai "pesulap" tetap subur. Semua orang maunya serba cepat dan instan. Sim salabim - Abra kadabra!

Peraturan dan undang-undang biarlah menjadi peraturan dan undang di dalam buku saja. Padahal untuk mencetak buku peraturan dan buku undang-undang tidak sedikit dana yang dikeluarkan dari APBN. Belum lagi biaya rapat sebelum-sebelumnya. Apa sih yang tidak selesai dengan uang? Siapa sih yang tidak perlu uang? "Semua Bisa Diatur", kata seorang kawakan yang juga diplomat dan seorang negarawan, mantan Wakil Presiden (Alm.) Adam Malik. Semua orang maunya serba mudah dan gampang.

Coba bayangkan! Apa jadinya kalau seorang calon PNS melakukan penyogokan untuk bisa menjadi PNS sungguhan? Yang pasti, setelah menjadi PNS yang mereka pikirkan bukanlah pengabdian dan pelayanan. Namun "pengembalian modal" yang telah dihabiskan untuk memuluskan dan meluluskan dirinya menjadi PNS. Dan gilanya lagi, calo mereka adalah wartawan. Wartawannya gadungan pula. Lengkaplah sudah kebobrokan mereka.

Kalau tidak salah, sekitar bulan Maret-April 2002, Media Indonesia pernah memuat hasil survey yang menyebutkan sekitar 45% calo yang berkeliaran di Polda Metrojaya adalah "wartawan". Kontan saja Kepala Humas (waktu itu) AKBP. Anton Bahrul Alam didaulat untuk memberikan penjelasan oleh teman-teman wartawan yang protes. Dengan adanya UU no. 40 tahun 2000 memicu munculnya bermacam-macam media cetak. Ada yang berupa tabloid, koran mingguan, majalah, buletin dan sebagainya. Ada yang bertahan hidup dan terbit terus karena mendapat tempat di hati pembacanya. Ada pula yang senen kemis alias koran tempo yang tempo-tempo terbit tempo-tempo nggak Tidak jelas alias abal-abal. Dan dunia wartawan adalah dunia yang menggairahkan.

Seorang dengan tanda pengenal "PERS" saja bagaikan memiliki "kunci inggris", kemana saja masuk - aksesnya menjadi luas dan lebar. Lancar dan bebas hambatan. Yang diperlukan hanya sedikit mental ekstra berani dan muka tembok. Wartawan sejati sudah pasti gerah dengan tingkah mereka. Oleh karena itu mereka menjuluki dengan berbagai istilah seperti; wartawan gadungan, wartawan tanpa surat kabar, wartawan bodreks, wartawan abal-abal dan sebagainya.

Sebuah kantor dinas Pemda DKI Jaya memasang poster ukuran A3 yang isinya melarang wartawan masuk. Ini menggelikan sekali. Barangkali pejabat di sini sudah kewalahan dan capek oleh ulah wartawan, yang itu tadi - bodreks. Tapi masa bodo! Kehidupan harus terus berjalan. The show must go on. Dapur harus tetap ngebul. Tidak heran kalau zaman dulu - sebelum kebebasan pers - banyak juga orang yang berani mengeluarkan uang jutaan rupiah untuk bisa menjadi wartawan. Bahkan untuk sekedar punya Kartu PERS, yang sakti itu. Kini setelah kebebasan pers, hanya dengan puluhan ribu rupiah saja bisa memiliki kartu identitas wartawan. Lebih gila lagi bisa dibuat sendiri. Disain dengan komputer lalu tambahkan foto hasil jepretan handphone. Jangan lupa mencantumkan 4 huruf ajaib PERS. Setelah itu dicetak kemudian dilaminasi terus diberi tali. Dengan menggantungkannya di leher maka urusan membuat KTP, SIM, Paspor biasanya menjadi lancar. Berurusan dengan aparat atau birokrat bisa jadi cepat. Bahkan ada yang menggantungkan di kaca spion mobil di bagian dalam. "Sekadar menghindari tilang", demikian alasan mereka. Banyak hal luar biasa bisa menjadi biasa. Bisa melihat Presiden dari dekat. Mau dekat dengan menteri atau anggota DPR? Ikut wawancara dan menikmati

kecantikan artis jelita. Berteman dengan pengacara kondang. Atau sekadar mau nongol di TV tinggal berdiri dibelakang orang yang sedang diwawancarai sambil ikut menempelkan alat perekam. Apa lagi kalau ada "jumpa pers", bisa makan enak, kenyang dan dapat uang pula.

Beberapa media papan atas negeri ini merasa perlu untuk mengumumkan: "Wartawan kami dilengkapi dengan tanda pengenal dan tidak diperkenankan meminta, menerima apapun dari nara sumber". Jelas! Kalau ketahuan? Bisa dipecat. Kalau tidak ketahuan? Ya, Makin Asyik Aja! Menghadiri jumpa pers, konsekwensinya berita itu harus dimuat atau ditayangkan. Secara moral sang wartawan, perajin berita, telah tergadai oleh, sebutlah, uang transport, uang rokok, uang lelah, uang pulsa dan sebagainya. Padahal penayangan sebuah berita adalah hak redaktur atau dewan redaksi. Layak atau tidak sebuah berita bukanlah kewenangan kuli keyboard ini.

Cukup menarik untuk disimak, sebuah kasus pada koran mingguan terbitan Bekasi yang memuat di halaman depannya "Uang Transpor Sudah Diterima tapi Berita Tidak Ditayangkan" dengan sasaran tembaknya kru sebuah stasiun televisi papan atas negeri ini. Kita tentu bertanya, apa jadinya bila wartawan dapat "dibeli", dimana perannya sebagai social controller? Apa manfaat Kode Etik Jurnalistik?

Namun senikmat-nikmatnya jadi wartawan tidak sepenuhnya berjalan mulus-mulus saja. Kasus majalah berita mingguan TEMPO dengan Tomi Winata, misalnya. Juga kasus koran Indo Pos dengan Hercules. Terus, wartawan koran Bernas, Udin yang hingga kini meninggalkan luka dan batu nisan. Pengalaman Bang Regar dan Bung Ferry dari RCTI di markas GAM. Wartawan Metro TV, Meutia Hafid, yang disandera di Timur Tengah.

Terakhir kasus kekerasan yang diterima beberapa wartawan di Papua. Akhirnya kembali lagi, mungkin karena kurang tersedianya lapangan kerja yang memadai menjadikan para pengangguran terdidik, intellectual unemployed, dengan gelar "sarjana" semakin kreatif.

Salah satunya adalah dengan menjadi wartawan. Apakah itu wartawan gadungan, wartawan spesialis jumpa pers, wartawan tanpa surat kabar, wartawan bodreks atau wartawan yang korannya Tempo Tempo Terbit -Tempo Tempo nggak. Entahlah?!

Blog: http://www.kuis-bola.blogspot.com/

Email: redaksi@kabarindonesia.com

Big News Today..!!! Let's see here www.kabarindonesia.com

Posting Komentar

0 Komentar