A+

6/recent/ticker-posts

INFO SEPARATIS: SIKAP POLITIK PEPERA

EKSEKUTIF NASIONAL

FRONT PERSATUAN PERJUANGAN RAKYAT PAPUA BARAT

(EKNAS FRONT PEPERA. PB)


S I K A P P O L I T I K

Nomor :020/Eknas .F. Pepera PB/III/08.

Kepentingan kapitalisme global telah melahirkan neo-kolonialisme dan militarisme demi melindungi aset-aset kapital akhirnya berdampak pada pelanggaran HAM(Hak Asasi Manusia) inilah mata rantai kejahatan kemanusiaan terhadap manusia yang sedang di praktekkan dimancanegara termasuk kejahatan kemanusiaan terhadap manusia papua yang secara rapih dan sistematis yang di tempuh indonesia hanya demi memusnahkan manusia dan selanjutnya menguasai tanah dan kekayaan alam papua.

Penganeksasian bangsa Papua Barat ke dalam NKRI hanya demi kepentingan kapitalisme dan politik semata.PT.Freeport indonesia di tembagapura Timika –Papua (yang di tandatangani 1967,dua tahun sebelum penentuan pendapat rakyat 1969).menjadi alat tawar yang ampuh bagi amerika untuk membantu indonesia mencap bangsa Papua Barat melalui berbagai cara yang tidak bermanusiawi ,tidak adil dan yang di wakili 1025, dimana mereka di paksa untuk memilih indonesia sebagai Negaranya.

Distorsi sejarah papua melahirkan 2 (dua) masalah baru,yaitu pelanggaran HAM dan masalah pembagunan.Kejahatan kemanusiaan di Papua Barat dapat terjadi seiring dengan berbagai kebijakan pembagunan yang tujuannya untuk mengancurkan orang dan tanah Papua Barat. Beberapa kebijakan yang membawah dampak buruk bagi kelangsungan hidup orang papua antara lain: 1). Program transmigrasi yang tujuannya menguasai tanah dan mendepulasikan penduduk pribumi papua. 2). Pembangunan lokalisasi di sertai dengan mendatangkan WTS yang rentan mengidap penyakit HIV/AIDS di seluruh pelosok Tanah Papua Barat. 3). Pemekaran propinsi dan kabupaten yang tujuannya demi kepentingan ekonomi dan politik semata. 4). Maksudnya perusahan tambang mengakibatkan rakyat sempat korban akibat limbah dan represi aparat TNI dan POLRI demi mengamankan tambang di maksud;misalnya PT. Freeport Indonesia yang selama ini menjadi lembaga kejahatan kemanusiaan di Tanah Papua Barat. 5). Otonomi Khusus dipaksakan dan diterapkan di Papua Barat. Tetapi paket politik ini tidak membawah perubahan dalam berbagai dimensi kehidupan rakyat pribumi, masalah justru implementasi Otonomi Khusus mengancam eksistensi hidup orang Papua seperti meningkatnya kejahatan kemanusiaan, angka kemiskinan mencapai 80%, pelayanan kesehatannya tidak memadai, dan lain-lain. 6). Represi aparat keamanan disertai penambahan TNI dan POLRI.

Kami menilai bahwa apapun kebijakan pemerintah di Papua tidak akan pernah mengangkat harkat dan martabat rakyat Pribumi, karna segala kebijakan yang diberikan bukan niat baik pemerintah untuk mengangkat harkat dan martabat, akan tetapi bermuatan politik semata untuk memusnakan rakyat Pribumi dan meredam aspirasi penentuan nasib sendiri.

Rakyat semesta Papua Barat, berkesimpulan bahwa; sepanjang bangsa Papua berada di bawah NKRI, rakyat Pribumi terus-menerus mengalami ketidak adilan dalam berbagai dimensi kehidupan dan berkeyakinan bahwa manusia Papua akan musna; karna rakyat Papua tahu dengan pasti bahwa indonesia mencaplok.

Bangsa Indonesia serta pemerintah Indonesia bukannya mencintai bangsa dan tanah Papua Barat, akan tetapi mencintai tanah dan kekayaan alam Papua. Inilah ungkapan jendral Ali Murta dan Benny Anderson: ”Sudah tidak mengingini orang Papua, tanah dan kekayaan Papua, sejak Tahun 1960-an Indonesia telah membantai Rakyat pribumi Papua dengan di tempuh berbagai cara, baik secara langsung maupun pembantaian secara terselubung”.

Menurut penelitian beberapa Mahasiswa dari Universitas YALE Amerika Serikat dan para peneliti dari Australia telah menyimpulkan bahwa di Tanah Papua sedang terjadi praktek GENOSIDA yang para aktor atau pelaku utamanya adalah TNI dan POLRI yang adalah pelindung dan pengayom masyarakat. Dalam penelitian ini membuktikan bahwa Ras Melanesia berada dalam posisi bahaya GENOSIDA.

Kekhawatiran akan musnahnya Ras Bangsa Papua semakin mencuat dengan adanya penelitian dimaksud, dan memang jika Papua masih berada di bawah NKRI, maka dipastikan dalam kurun waktu tertentu manusia Papua akan musnah dari muka bumi baik di tanah Papua atau di tanah rantauan.

Melihat dan menyimak kondisi Papua yang telah dikondisikan dalam artian sedang diterapkan darular militer terselubung, maka dalam posisi demikian rakyat semesta Papua Barat membutuhkan niat baik dari pemerintah indonesia untuk segera mengembalikan semua hak dasar bangsa Papua Barat, termasuk hak penentuan nasib sendiri, dan dengan demikian punya untuk mengatur ekonomi, politik dan sosial budayanya sendiri sesuai dengan ketentuan-ketentuan hukum internasional seperti Kovenan Internasional tentang hak-hak ekonomi, sosial budaya, Kovenan Internasional hak-hak sipil dan politik, dalam pasal 1 ayat 1, 2 dan 3. dengan demikian perjuang rakyat Pribumi Papua untuk menentukan nasib sendiri b agi bangsa Papua dijamin dan dilindungi oleh hukum Internasional.

Demi menyelamatkan manusia Papua dari bahaya GENOCIDE dan demi menegahkan kemanusiaan manusia Papua di atas segala kepentingan, maka atas nama segenab rakyat Papua Barat, dari balik Trali Besi di hadapan Bapak Menteri Hukum dan Ham RI, saya mngatakan dan menyeruhkan bahwa:

1. Segenap Rakyat Semesta Papua Barat mendesak pemerintah indonesia segera mengembalikan hak kemerdekaan (independen) yang pernah dirampas secara tidak bermanusiawi di antara tahun 1961 sampai berpuncak pada tahun 1969 melalui Penentuan Pendapat Rakyat Papua yang melalui penelitian ilmiah Prof. Dr. Droglever disimpulkan bahwa Penentuan Pendapat Rakyat tahun 1969 tidak demokratis, cacat hukum dan moral.

2. Undang-Undang Otonomi Khusus Papua sudah gagal total, maka pemerintah indonesia menarik kembali paket politik yang tidak membawa perubahan bagi rakyat semesta Papua Barat.

3. Menolak dengan tegas Pemekaran Propinsi dan Kabupaten di tanah Papua Barat, serta KEPRES N0. 05 tahun 2007 tentang percepatan pembangunan di Tanah Papua Barat, dan juga menolak PP. N0. 77 tahun 2007 tentang pelangaran penggunaan simbol-simbol Papua Barat.

4. Segera menghentikan kejahatan kemanusiaan secara terselubung dan terang-terangan yang diterapkan di Tanah Papua Barat.

5. Pemerintah Indonesia membebaskan tanpa syarat para korban ketidak adilan bentrokan 16 Maret dan para tahanan politik dan narapidana politik yang mendekam di penjara-penjara indonesia.

6. Menyeruhkan kepada para pemerhati kemanusiaan baik secara personal maupun lembaga di berbagai manca negara untuk mendesak Indonesia dan Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) agar segera menangani masalah kemanusiaan manusia Papua yang sedang menuju GENOCIDE dan menyelesaikan status Papua Bangsa Papua Barat melalui mekanisme demokrasi dan damai dengan cara Dialog Nasional dan Internasional, hal ini mengambil dua opsi penyelesaian yaitu; a). Pengakuan secara de Jure atas kemerdekaan Bangsa Papua Barat yang secara de facto diiklarkan pada tanggal 01 Desember 1961; atau, b). Mengadakan Refrendum untuk menentukan nasib sendiri bagi Bangsa Papua Barat, karena Penentuan Pendapat Rakyat Papua pada tahun 1969 diwarnai penuh rekayasa, tidak demokratis, cacat hukum dan moral.

Demikian pernyataan sikap dan seruan ini dibuat dengan sesungguh-sungguhnya, dan harapan rakyat semesta Papua Barat, diperhatikkan dan dilaksanakan pihak-pihak terkait.

Port Numbay, 19 Maret 2008

Persatuan Tanpa Batas, Perjuangan Sampai Memang

Atas Nama Rakyat Semesta Papua Barat

SELPIUS BOBII

(Ketua Umum Front PEPERA. PB. PUSAT)

Tembusan disampaikan Kepada Yth:

1. Lembaga Legislatif, Eksekutif dan Majelis Rakyat Papua di Tanah Papua Barat

2. Lembaga Pengiat HAM Lokal, Nasioanal dan Internasional

3. Lembaga Legislatif, Eksekutif dan Yudikatif diberbagai Manca Negara

4. Sekjen Perserikatan Bangsa-Bangsa di New York

5. Pemimpin Gereja Khatolik seduania dan Badan Gereja Sedunia

6. Para simpatisan di Manca Negara dan Pers Lokal, Nasional dan Internasional

7. Arsip.


===============================
EKSEKUTIF NASIONAL
FRONT PERSATUAN PERJUANGAN RAKYAT PAPUA BARAT
(EKNAS FRONT PEPERA PB )



Persatuan Tanpa Batas Perjuangan Sampai Menang!

Posting Komentar

0 Komentar