A+

6/recent/ticker-posts

BPJS Kesehatan Cabang Jambi Diskusi dengan Media untuk Edukasi Penyesuaian Iuran Jaminan Kesehatan





A+ Jambi – Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan Cabang Jambi mengadakan diskusi bersama media di Dine n Chat, Kota Jambi, Selasa (12/11) sore kemarin. Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan edukasi dan pemahaman kepada masyarakat mengenai penyesuaian iuran jaminan kesehatan yang akan berlaku mulai 1 Januari 2020 mendatang, sesuai dengan Perpres Nomor 75 tahun 2019.

Kepala Cabang BPJS Kesehatan Jambi, Rizky Lestari, menjelaskan bahwa penyesuaian besar iuran ini diharapkan dapat memperbaiki kondisi keuangan fasilitas kesehatan, meningkatkan kualitas layanan, dan memuaskan peserta. Peningkatan kesadaran masyarakat juga diharapkan, agar tidak ada lagi peserta yang menunggak iuran.

Selain membahas penyesuaian iuran, pertemuan tersebut juga menyoroti keluhan masyarakat terkait pelayanan di rumah sakit mitra BPJS Kesehatan. Salah satu keluhan utama adalah peserta BPJS Kesehatan yang harus membeli obat di luar instalasi farmasi rumah sakit karena obat tidak tersedia atau kosong.

Rizky Lestari menegaskan bahwa rumah sakit tidak diperkenankan meminta pasien peserta BPJS Kesehatan menebus obat di luar dengan alasan apa pun. "Rumah sakit wajib menyediakan obat yang diresepkan dokter kepada pasien, dan tidak boleh membebankan pasien untuk membeli obat di luar," jelasnya.

Masyarakat yang mengalami situasi seperti ini diharapkan segera melaporkan kepada BPJS Kesehatan melalui call center 1500400 atau langsung ke kantor cabang BPJS setempat. BPJS Kesehatan akan menindaklanjuti laporan tersebut dengan serius dan memastikan rumah sakit terkait memenuhi kewajibannya.

Kegiatan ini diharapkan dapat memberikan pemahaman yang lebih baik kepada masyarakat mengenai hak-hak mereka sebagai peserta BPJS Kesehatan, serta memastikan layanan kesehatan yang optimal bagi seluruh masyarakat Jambi.

 

 

 

 

Posting Komentar

0 Komentar