A+

6/recent/ticker-posts

FPI Ganti Baju

 


LUGAS | Jakarta - Dibubarkan dan dicap sebagai organisasi terlarang, Front Pembela Islam (FPI) ganti baju menjadi Front Persatuan Islam. Deklarasi #FPI #FrontPersatuanIslam dilakukan oleh sejumlah tokoh setelah keberadaan Front Pembela Islam (FPI) dilarang oleh pemerintah, meskipun sejumlah pihak termasuk FPI sendiri menilai pembubaran dan pelarangan tersebut lebih bersifat politis ketimbang pertimbangan hukum.

Fadli Zon, mantan Wakil Ketua DPR RI salah satu yang mengkritisi pembubaran FPI. "Saya tegaskan, pelarangan organisasi tanpa proses pengadilan adalah praktik otoritarianisme. Ini pembunuhan terhadap demokrasi dan telah menyelewengkan konstitusi," kata Fadli Zon, Rabu (30/12).

Ketua Umum FPI K.H. Shobri Lubis dan Sekretaris FPI Haji Munarman termasuk orang yang mendeklarasikan perkumpulan baru tersebut.

Deklarasi Front Persatuan Islam disebut dilakukan untuk melanjutkan pergerakan perjuangan membela agama, bangsa, dan negara Indonesia sesuai dengan Pancasila dan UUD 1945.

"Kepada seluruh pengurus, anggota dan simpatisan Front Pembela Islam di seluruh Indonesia dan mancanegara, untuk menghindari hal-hal yang tidak penting dan benturan dengan rezim dzalim maka dengan ini kami deklarasikan Front Persatuan Islam untuk melanjutkan perjuangan membela Agama, Bangsa, dan Negara sesuai dengan Pancasila dan UUD 1945," kata deklarator Front Persatuan Islam, Abu Fihir Alattas dalam keterangan resminya, Rabu (30/12).

Abu menilai Keputusan Bersama 6 pimpinan Kementerian/Lembaga Negara terhadap pembubaran FPI telah melanggar konstitusi dan bertentangan dengan hukum. Pasalnya, secara Keputusan Bersama tersebut tidak memiliki kekuatan hukum baik dari segi legalitas maupun dari segi legitimasi.

"Kami pandang adalah sebagai bentuk pengalihan isu dan obstruction of justice (penghalang-halangan pencarian keadilan) terhadap peristiwa pembunuhan 6 anggota Front Pembela Islam dan bentuk kedzaliman yang nyata terhadap Rakyat," kata Abu Fihir Alattas.

Di dalam nama-nama  18 orang yang menjadi deklarator  Front Persatuan Islam terdapat nama eks Ketua Umum Front Pembela Islam K.H. Ahmad Shobri Lubis dan eks Sekretaris Umum Front Pembela Islam Haji Munarman.

Selain 2 (dua) profil pimpinan Front Pembela Islam diatas,  para deklarator lainnya adalah: K.H. Awit Mashuri, Ustadz Haris Ubaidillah, Habib Idrus Al Habsyi, Idrus Hasan, Ali Alattas, Ali Alattas, Ichwan Tuankota Basalamah, Habib Syafiq Alaydrus, Baharuzaman, Amir Ortega, Syahroji, Waluyo, Joko, Luthfi, Habib Abu Fihir Alattas, Tb. Abdurrahman Anwar dan Abdul Qadir Aka.

Sejak awal berdirinya, Front Pembela Islam (FPI) selalu aktif melakukan kegiatan sosial kemanusiaan dengan sigap membantu korban bencana alam, kaum dhuafa, janda, anak yatim piatu dan siapapun warga yang membutuhkan bantuan. Sembilan puluh  persen kegiatan FPI  adalah kegiatan sosial kemanusiaan namun tidak tercover oleh media nasional. Justru media internasional seperti The Washington Post dari Amerika Serikat, Associated Press, Christian Science, Aljazeera dan sebagainya yang menyiarkan kiprah FPI sebagai ormas yang paling cepat datang membantu saat bencana melanda di Indonesia.

Stephen Wright misalnya, dalam publikasi The Washington Post pada 11 Juni 2019, ia menulis dedikasi FPI  dalam artikel berjudul “When Disaster Hits, Indonesia’s Islamists are First to Help”.


LUGAS/berbagai sumber

Berita terkait:
FPI Dibubarkan dan Dilarang di Seluruh Indonesia

Posting Komentar

0 Komentar