A+

6/recent/ticker-posts

Sebanyak 52 Juta Daftar Pemilih Sementara Pemilu 2024 Dinilai Tak Wajar

Foto: kumparan

 

A+ | Sekelompok masyarakat yang mengatasnamakan Perkumpulan Warga Negara Untuk Pemilu Jurdil menemukan data tak wajar dalam Daftar Pemilih Sementara (DPS) Pemilu 2024.

Daftar pemilih sementara yang aneh itu disebut diperoleh dari KPU yang disampaikan kepada partai politik. KPU menetapkan DPS Pemilu Serentak 2024 sebanyak 205.853.518 pemilih.

“Ada sekitar 52 juta data yang kita temukan sebagai data yang aneh, apa sih data aneh tersebut? Data pemilih sementara yang diberikan oleh KPU itu hanya mencantumkan ID KPU, nama, jenis kelamin, usia, alamat, RT/RW, TPS dan desa,” kata Juru Bicara Perkumpulan Warga Negara Untuk Pemilu Jurdil, Dendi Susianto, saat konferensi pers pada Rabu (14/6).

“Yang perlu saya sampaikan di sini adalah bahwa KPU itu memberikan data itu dalam bentuk data excel csv. Jadi datanya berbentuk excel csv yang bisa memuat jutaan data, itu yang diberikan,” imbuhnya.

Data 'tak wajar' itu yakni adanya pemilih yang masih belum memenuhi syarat usia memilih hingga ditemukan pemilih yang memiliki identitas ganda dengan lokasi TPS yang sama.

“Misalnya data aneh ini itu ada misalnya pemilih dengan usia 12 tahun itu ada 34 ribu sekian, untuk menjadi pemilih itu kan harus orang yang sudah diatas 17 tahun, kalau umur dibawah 12 tahun ini kan aneh. Bukan orang yang secara hukum mempunyai hak milih,” ungkapnya.

“Kemudian ada juga data yang RW-nya 0, RW-nya enggak ada, ini ada sekitar 13 juta sekian yang tidak ada RW-nya, kemudian yang tidak ada RT nya, itu sekitar 600 ribu sekian. Kemudian ada juga yang tidak ada RT tidak ada RWnya, itu 35 juta sekian,” tandasnya.

Berikut data pemilih aneh yang ditemukan Perkumpulan Warga Untuk Pemilu Jurdil:

Umur di bawah 12 tahun: 35.785

Umur di atas 100 tahun: 13.606

Nama kurang dari 2 huruf: 14.000

Nama mengandung tanda tanya: 35

RT dan RW-nya 0: 35.905.638

Identitas sama (nama, KPU ID, RT, RW, TPS semua sama): 2.120.135

Sebelumnya, KPU telah melakukan rapat pleno terbuka rekapitulasi daftar pemilih sementara.

Masing-masing anggota KPU dari 38 provinsi menyampaikan rekapitulasi tempat pemungutan suara (TPS), jumlah pemilih dalam dan luar negeri, jumlah kabupaten/kota, kecamatan, dan desa/kelurahan.

“Jumlah pemilih laki-laki di dalam negeri maupun luar Negeri 102.847.040 jumlah pemilih perempuan dalam negeri dan luar negeri 103.006.478,” kata Ketua KPU, Hasyim Asyari di ruang rapat KPU, Jakarta, Selasa (18/4).

“Pada akhirnya jumlah daftar pemilih sementara kita adalah 205.853.518,” sambungnya.

Kendati demikian, Hasyim menyebut DPS ini masih bisa berubah. Sebab, masih ada evaluasi dan laporan dari masyarakat untuk hasil rekapitulasi.

“Perlu diketahui bahwa angka 205 juta pemilih ini masih sangat mungkin untuk terjadi perubahan-perubahan, namanya juga DPS, sehingga dapat dilakukan koreksi-koreksi,” ungkapnya.



Sumber: Kumparan



Posting Komentar

0 Komentar