A+

6/recent/ticker-posts

Presiden Bekukan Hubungan Diplomatik RI-RRC

 



A+ | Kamis, 1 Oktober 1970 - Hari ini beberapa waktu silam tepatnya Minggu 1 Oktober 1967, kabinet mengumumkan bahwa hubungan diplomatik antara RI dengan RRC dibekukan, yang memicu eksodus pejabat dan warga tionghoa di seluruh wilayah Indonesia kembali ke RRC. Alasan pembekuan diplomatik ini antara lain adalah bahwa RRC terbukti telah memberikan bantuan kepada G-30-S/PKI, baik dalam persiapan, pelaksanaannya maupun pada masa-masa sesudahnya. Diantara alasan lain yang dikemukakan pemerintah bahwa tindakan-tindakan orang Cina terhadap gedung dan harta milik staf Kedutaan Besar RI di Peking yang tidak dapat ditolerir oleh Indonesia, sebab staf kedutaan mempunyai hak imunitas dan hak ekstra-teritorial. Meskipun pembekuan hubungan ini mulai berlangsung hari ini, tetapi Kedutaan Besar Indonesia di Peking baru akan ditutup secara resmi pada tanggal 30 Oktober 1967. 
Hingga hari ini, presiden Soeharto tetap pada pendirian untuk menyelamatkan sejarah revolusi Indonesia dengan tidak mengadili presiden RI pertama Soekarno dalam kaitannya dengan peristiwa G30S/PKI, agar tidak ada dalam sejarah Indonesia seorang presiden yang memiliki catatan buruk, mengingat jasa besar presiden Soekarno dalam sejarah perjuangan kemerdekaan Indonesia. 
"Bangsa yang besar ialah bangsa yang dapat menghargai para pahlawannya," ujar Presiden dalam beberapa kesempatan sambil menjelaskan filosofi Jawa "mikul dhuwur mendhem jero".

Posting Komentar

0 Komentar