A+

6/recent/ticker-posts

Islib Catut Umar

Untuk mengukuhkan pendapat dan alasan madzhabnya, kalangan liberal menyandarkan epistemologi pemikirannya kepada Umar ibn Khatthab. Dalam beberapa kesempatan, sahabat dan sekaligus mertua Nabi Muhammad Saw itu dirujuk oleh aktivis (Islam) liberal sebagai tokoh liberal.

Klaim mereka itu didasarkan pada "keberanian" al-khalifah al-rasyidah kedua itu melakukan ijtihad terhadap beberapa ketentuan yang telah ada dalam nash (Al-Qur'an dan Al-Hadits). Misal, sikap Umar yang menghentikan memberikan zakat bagi muallafati qulubuhum, pembagian ghanimah yang 'tak sama' pada Nabi saw dan lainnya.

Tapi pendapat kaum liberal itu dibantah dan dinilai pakar fiqh Dr. Rusli Hasbi, MA keliru dan gegabah. Menurutnya, mereka (kalangan liberal) salah memahami pemikiran Umar. Selain itu mereka telah terjebak dijadikan Barat untuk merusak Islam.

Laki-laki asal Aceh ini telah menulis tesis master di Universitas Omdurman, Sudan, tentang ijtijad Umar dengan judul Nazhariyah al-Mashlahah 'inda 'Umar ibn al-Khatthab wa Atsaruha fi Fiqh al-Islamy al-Mu'ashir. Selanjutnya disertasinya doktoralnya membahas tentang Al-Ara' al-Ushuliyah fi Qa'idah Sadd al-Dzara-i'. Berikut petikan wawancaranya kepada eramuslim. Com:

Kalangan liberal mengklaim sahabat Umar ibn al-Khatthab adalah tokoh liberal. Benarkah?
Bicara tentang Umar Ibn al-Khattab itu kita harus tahu siapa Umar. Dia itu salah satu sahabat yang termasuk al-mubassyirun bi al-jannah (orang yang mendapat berita/jaminan masuk surga). Dia sudah mendapat sertifikat masuk surga. Itu pertama.

Kedua, Umar Ibn al-Khattab itu orang yang mertua Nabi. Karena itu ia jarang berpisah dengan Nabi. Jadi kebanyakan waktunya bersama Rasulullah. Bila ada masalah yang sensitif Umar selalu dipanggil. Kalau begitu ini artinya apa? Artinya Umar itu sangat mengusai perjalanan Rasulullah, perjalanan Islam ini. Visi dan misi yang dibawa Rasulullah ia sangat mengerti. Kalau begitu orang liberal mengatakan Umar menyimpang dari nash, itu tidak bisa diterima. Menyimpang itu kan jauh, tidak menyatu. Tapi sesungguhnya Umar itu tidak pernah menyimpang dari nash. Cuma dalam cara melihat berbeda. Jadi misi Rasulullah itu digerakkan dan dimantapkan Umar. Kalau orang yang pemahamannya terhadap nash cukup mendalam tidak akan mengatakan Umar menyimpang.

Jadi mengaitkan Umar sebagai rujukan pemikiran liberal itu tidak benar?
Tidak benar kalau Umar dikatakan menyimpang dari ketentuan Rasulullah apalagi ketentuan Allah.

Beberapa kasus dibuat referensi kaum liberal, misal, muallaf yang distop zakatnya. Bisa dijelaskan?
Masih dalam konteks yang saya sampaikan tadi, bahwa Umar tidak pernah menyimpang. Tapi, Umar adalah memahami nash itu dalam kapasitasnya sebagai orang yang selalu bergabung terus dengan Nabi. Ia memahami misi teks Al-Qur’an itu sesuai dengan misi Nabi. Inilah yang membedakan kita dengan Umar dalam memahami teks Al-Qur’an. Contoh, kasus muallaf yang tidak diberi zakat. Dalam surat al-Tawbah ayat 60 itu disebut wa muallafiti qulubuhum. Memang salah satu mustahik zakat itu muallaf. Bahasa Al-Qur’an memakai wa muallaf ati qulubuhum itu artinya membuat orang menjadi terpengaruh dengan zakat yang diberikan kepadanya. Artinya sikapnya berubah dari yang kasar terhadap Islam menjadi lembut. Jadi andaikan ada orang diberi zakat tapi hatinya masih keras terhadap Islam, itu artinya tak berbekas. Dari pemahaman kita sendiri boleh distop kan.

Apa pemahaman muallafati qulubuhum tidak hanya yang masuk Islam?
Bukan. Muallafati qulubuhum itu memang orang-orang yang baru masuk Islam. Mereka itu dulunya kasar dan benci terhadap Islam. Dengan diberi zakat ketika ia masuk Islam, ia harus merubah sikapnya, berubah dari benci menjadi cinta kepada Islam. Kalau begitu ada orang yang sudah masuk Islam dan bertahun-tahun telah diberi zakat, tapi tetap memusuhi Islam. Itu namanya bukan muallaf, karena itu tidak perlu diberi zakat dan harus kita rubah.

Sederhananya bagaimana. Bisa dibuatkan contoh?
Contohnya dalam pertanian. Anda menanam banyak pohon mangga di lahan lima hektar. Tapi, ada di antaranya yang sudah berumur lima tahun dan panjangnya masih satu meter, sementara yang lain sudah puluhan meter. Bagi yang mengerti pertanian, pohon mangga yang tetap satu meter sebaiknya dipotong atau dirubah, dikasih pohon yang lain atau dicabut. Atau boleh dibuang daripada menghabiskan pupuk dan air. Kalau tidak dibuang, paling tidak pohon mangga itu tidak diberi pupuk lagi. Begitu muallaf yang tidak berubah sikap. Rasulullah selama hidupnya tetap memberi zakat, tapi setelah beliau wafat tidak berubah, maka distop Umar. Distop bukan berarti menentang Rasulullah, tapi Umar memahami visi Rasululah.

Apa ini juga sama berlaku dalam kasus ghanimah?
Iya, sama. Umar itu luar biasa dalam memahami nash. Jadi tidak benar Umar menyimpang nash. Itu salah total. Tudingan itu melanggar dalam agama. Yang benar adalah Umar adalah orang yang paling mantap mempertahankan nash. Karena itu kalau bukau yang menyebutkan Umar menyimpang dari nash, itu saya tentang. Penulisnya harus bertaubat kepada Allah.

Jadi kaum liberal menyandarkan dan menjadikan Umar sebagai rujukan liberalisme berarti hanya mengaku-aku dan salah?
(Sembari menggelengkan kepala) Walah, bukan salah lagi. Jadi Umar itu berada dipihak yang benar. Apa semudah itu menyatut nama seorang Umar? Bukankah sahabat Umar adalah orang yang dijamin masuk surga. Bolehkah penyimpang itu masuk surga. Dengan kapasitas Umar yang luar biasa, maka ia dapat memahami nash dengan luar biasa. Dengan demikian visi nash dapat diselamatakan oleh Umar. Maka saya katakan kepada kelompok yang menyatakan Al-Qur’an perlu dirubah, lalu mereka juga mengatakan hadis-hadis Rasulullah boleh ditinggalkan karena tidak sesuai dengan perkembangan dunia ini, kalimat seperti itu salah. Kalau mau mengambil dari Umar itu begini. Mari kita pahami Islam ini seperti apa Umar memahami nash dan mentatati nash. Kalau mau tentang berapa jumlah fiqh Umar, silahkan baca tesis saya.

Ada berapa fiqh Umar?
Yang ada dalam tesis saya itu ada 10, tapi itu kemudian membengkak. Itu ada sekitar 70-an masalah. Judulnya Nadlariyah al-Mashlahah ‘inda Umar.

Kalau begitu apa kita sekarang boleh melakukan hal yang serupa dengan Umar?
Boleh. Mengikuti metodologi Umar ini dalam mengikuti memahami nash, bukan dalam meyimpang dari nash. Orang yang tidak bisa mengikuti nash berarti menghancurkan Islam, bukan penyelamat Islam. Mereka itu, para liberalis itu, termasuk GPK (Gerakan Pengacau Keagamaan, red).

Lalu apa tujuan mereka mencatut nama sahabat Umar?
Liberal itu kan kalimat yang datangnya dari Barat. Islam tidak mengenalinya. Kalau Barat, ini maaf, sudah rahasia umum, kelihatannya mereka (kaum liberal) menjadi kaki tangan mereka. Cuma mereka mungkin mereka tidak sadar. Berapa sich uang yang diterima mereka. Apa pertanggungjawaban mereka nanti di hadapan Allah nanti? Mereka jadi alat orang Barat untuk menghancurkan Islam itu sendiri. (dina/eramuslim)

Posting Komentar

1 Komentar

  1. Profil dan informasi lainnya tentang Dr. H. Rusli Hasbi, MA yang bapak kutip ada di http://ruslihasbi.com.

    Silakan dikunjungi.

    http://ruslihasbi.com

    Nasrussalam

    BalasHapus