A+

6/recent/ticker-posts

Dokter Asal Suriname 2 Tahun Aborsi 1.500 Janin di Surabaya


SIDOARJO, JPNN- Dua kali ditangkap polisi tidak membuat dr Edward Armando (80) kapok. Setelah bebas dari penjara, dia kembali membuka praktik aborsi. Sejak keluar dari penjara untuk kedua kalinya pada awal 2009, dia sudah mengaborsi lebih dari 1.500 janin. Kiprahnya terhenti setelah Polres Sidoarjo menangkapnya, Rabu sore (2/2).

Nama dr Edward cukup terkenal dan selalu identik dengan dunia aborsi. Sebab pria yang tinggal di Jalan Dukuh Kupang Timur Gang 10 nomor 4 Surabaya itu sudah bolak-balik berurusan dengan hukum, karena pekerjaannya tersebut. Sebelum ditangkap kemarin, terakhir kali dia berurusan dengan pihak berwajib pada 2007. Saat itu, dia ditangkap Satpidter Polda Jatim pada 27 Maret 2007 dan dihukum setahun penjara.

Penangkapan dr Edward kemarin bermula dari ditemukannya Suparlina (28), warga Jalan Pandugio 2 Penjaringansari, Rungkut pada 20 Januari 2011 yang sudah menjadi mayat di Rumah Sakit DKT Sidoarjo. Mayat itu diantar oleh tiga orang yang lantas kabur dan meninggalkan alamat palsu.

Polisi yang melakukan penyelidikan menemukan alamat keluarga korban. Setelah memeriksa saksi, ditemukan petunjuk bahwa tidak lama sebelum korban meninggal, sempat akan aborsi melalui kenalannya bernama Abdul Munif yang tidak lain kaki tangannya dr Edward.

Munif lantas ditangkap. Dari keterangannya, terungkap ada peran dr Edward sebelum korban meninggal. Kepada polisi, dr Edward membenarkan bahwa dia sempat kedatangan tamu bernama Suparlina dan meminta bantuan menggugurkan kandungan. “Tapi ditolak dengan alasan usia kandungannya lebih dari tiga bulan,” kata Kapolres Sidoarjo, AKBP M Iqbal.

Dokter yang pernah ditahan di Rutan Medaeng itu mengaku, setelah ditolak, korban diarahkan ke Eko Ahmad Suhadi dan Nunung Saja Rahayu alias Atik, warga Perum Taman Pinang Indah Blok D-4 nomor 18. Keduanya rekan dr Edward dan membuka praktik aborsi yang melayani usia janin di atas tiga bulan. Tapi, pasutri tersebut sama sekali tidak memiliki latar belakang kedokteran. Hanya, orangtua mereka dulu adalah seorang dukun bayi.

Ternyata proses persalinan ilegal di tempat Eko dan Atik itu gagal hingga menyebabkan korban tewas. Atik dan Eko dibantu Nining Dwi Hariyanti, kakak Atik, kemudian mengantarkan korban ke rumah sakit DKT. Di sana mereka membuat identitas palsu dan langsung kabur.

Nah, saat penyelidikan pada Rabu (2/2), polisi memergoki dr Edward yang baru saja mengaborsi satu pasien. Dia adalah Heni Kusumawati (20), didampingi Rendi Saputra, 22, pacar Heni dan Eddy Soemadiono (56), ayah Rendi. Heni mahasiswi Kebidanan di Malang dan Rendi mahasiswa PTS ternama di Malang.

Polisi yang sebelumnya membekuk Munif, lantas menangkap dokter kelahiran Suriname itu beserta barang buktinya. Seperti peralatan aborsi, obat bius, cairan mirip infus, dan nampan tempat janin setelah digugurkan. Tidak lama kemudian, Heni, Rendy, dan Eddy ikut ditangkap dan dibawa ke Mapolres Sidoarjo.

Sayangnya, polisi menemukan rumah kontrakan Eko dan Atik sudah kosong. Di dalam hanya tersisa bekas sprei yang terdapat bekas darah dan sebuah kasur. Namun dari keterangan Munif, polisi berhasil menemukan Nining. Dari sanalah, polisi mengetahui bahwa posisi Atik dan Eko berada di Kabupaten Lamandau, Kalteng.

Polisi yang mengejar ke sana berhasil menangkap keduanya kemarin siang sekitar pukul 14.00. “Mereka dalam perjalanan ke sini,” kata Iqbal.

Iqbal menjelaskan, dr Edward sudah beroperasi selama dua tahun sejak keluar dari penjara pada awal 2009 karena kasus yang sama. Dari hasil penyidikan, diketahui bahwa pelaku menerima pasien 15 sampai 25 orang dalam seminggu. Dalam dua tahun, terhitung lebih dari 1.500 pasien yang diaborsi.

Dalam sekali pelayanan, pelaku menarik tarif variatif antara Rp700 ribu sampai Rp 4 juta. “Dari keterangan tersangka, tarif disesuaikan dengan kemampuan pasien,” ucapnya.

Dr Edward memiliki empat anak buah. Mereka adalah Retno (asisten perawat yang bertindak di bidang KB), Lide (pencuci alat-alat aborsi), Munif (calo sekaligus tukang suntik pasien), Hadi (kasir), dan Suwono (peracik resep pasien aborsi).

Iqbal mengatakan, kasus tersebut bakal dilimpahkan ke Polrestabes Surabaya. Dia beralasan, tempat kejadian berada di Surabaya. “Kami juga masih mengembangkan. Kemungkinan ada korban lain,” ucapnya. (eko/dew/nw/jpnn)

Posting Komentar

0 Komentar