A+

6/recent/ticker-posts

11 Ormas Menyatakan Dukungan Terhadap Pengangkatan Kembali Dani Ramdan Sebagai Pj Bupati Bekasi



A+ | Bekasi - Dukungan pengangkatan kembali Dani Ramdan sebagai Pj Bupati Bekasi terus mengalir dari berbagai elemen masyarakat Kabupaten Bekasi. Kamis, 25 April 2024.

Kemarin, 24 April 2024, ratusan masyarakat Kabupaten Bekasi yang tergabung dalam Laskar Merah Putih (LMP), Brigez serta Garda Bekasi mendatangi Kantor Kemendagri untuk menyatakan dukungannya terhadap penunjukan kembali Dani Ramdan sebagai Pj Bupati Bekasi atas dasar aspirasi masyarakat dan usulan DPRD Kabupaten Bekasi.

Hari ini beberapa OKP, Lembaga dan Organisasi Masyarakat (Ormas) Kabupaten Bekasi kembali mendatangi Kantor Kemendagri untuk menyampaikan surat berisikan dukungan terhadap pengangkatan kembali Dani Ramdan sebagai Pj Bupati Bekasi.

Diketahui surat tersebut dilayangkan oleh 11 OKP, Lembaga dan Organisasi Masyarakat yang terdiri dari Prabu PL, Forsis 17, KPPS, FSMP, APKLI, HPN, Gema Pancasila, Sapu Jagat, KP-SMK, Gemantara Raya, Yayasan Gunung Segara Biru dan berbagai pihak lainnya.

Pada kesempatannya, saat ditemui dirumah dinas, Pj. Bupati Bekasi, Dr. H. Dani Ramdan, M.T. mengucapkan terima kasih atas apresiasi dan dukungan yang diberikan masyarakat baik OKP, Ormas, LSM yang ada di Kabupaten Bekasi.

Ia juga mengatakan, bahwa dirinya (Dani Ramdan-red) ditugaskan oleh Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia atas perintah Presiden RI untuk menjalankan roda pemerintahan Kabupaten Bekasi dan mensukseskan Pemilu 2024. 

"Pada pelaksanaan Pemilu 2024, masyarakat telah berapresiasi atas terlaksananya Pemilu Pilpres dengan jujur, adil, situasi keamanan yang kondusif dan damai, serta ASN Kabupaten Bekasi yang bersikap netral sehingga betul-betul terselenggara Pemilu yang berkualitas dan berintegritas, khususnya di Kabupaten Bekasi," ujarnya.

Pj. Bupati Bekasi juga mengharapkan dukungan dari semua pihak, baik itu masyarakat, OKP, Ormas, LSM dalam menjalankan roda Pemerintahan yang berkeadilan, berintegritas, dan mewujudkan kesejahteraan masyarakat sebagaimana yang diamanatkan oleh Undang undang.

(**)

Posting Komentar

0 Komentar