A+

6/recent/ticker-posts

Re: Mengupas Kerancuan Sekitar Cetak UV

Dear Bang & Non FGD,

Beberapa hari yg lalu saya coba mengecek catatan penting yg saya simpan ttg bahan baku UV ink & Conventional Ink yang berhubungan dengan keamanan bgi mahluk hidup di sekeliling, bila dipakai untuk mencetak packaging makanan, minuman, dan rokok (cigarette).

Mengomentari (-takut tidak memuaskan penannya kalau dibilang jawaban-) pertanyaan Bang Indra, ternyata bukan perkara yg sederhana dan mudah untuk dijawab langsung oleh saya sebagai Pekerja Grafika Tinta (Ink Manufacture) . Mudah 2x an tidak terjadi polemik yg berkepanjangan dengan komentar saya ini tapi dengan komentar ini mampu membuat pekerja grafika di percetakan bisa menjadi lebih peduli dan bisa berpikir lebih terbuka dan cerdas dalam berhubungan dengan produk 2x UV dan Conventional. dengan terus menggali banyak info dilain kesempatan.

Membahas bahan baku TInta, kita akan berhubungan dengan beberpa supplier besar diantaranya :

1. Pabrik yg membuat Binder (Resin, mineral oil, etc)
2. Pabrik yg membuat bahan warna (pigment, Dye stuff, etc)
3. pabrik yg membuat Additive untuk kedua jenis tinta


ketiga perusahaan besar ini sangat diharapkan kerjasama dan kesepakatan dalam masalah sertifikasi ttg kemanana (safety) dari bahan 2x yg dipergunakannya. Selain harus teliti di lab R&D juga jujur dalam mempubliaksikan bahan 2x yg di pergunakan, yaitu tidak bertentangan dengan kaidah keamanan dgn lingkungan hidup dan mahluk hidup sekalipun.

Sekarang ini bahan baku yg dipergunakan oleh Pabrik tinta akan berdasar pada sertifikasi dari pabrik pembuat bahan baku. Dan akan panjang daftarnya bila saya sebutkan disini. Beberapa sertifikat bisa saya ambil sbg contoh :

* Dangerous Substance Directive (67/578/EEC, TSCA (USA), FDA,etc
* Dangerous Preparations Directive 88/379/EEC, 1999/45/EC
* Restriction 76/69/EEC ( Prohibited Substances)
* Etc.


Dengan dilengkapinya sertifikasi dari pabrik bahan baku maka pabrik tinta akan melakukan testing susulan untuk membuat sertifikat. Namun tentu ada kendala biaya yg akan menghambat pembuatan sertifikat ini. Karena setiap lembar sertifikat akan memakan biaya tidak sedikit (alias mahal). Dan selama pembuatan sertifikat bukan karena sesuatu kondisi yg urgent sudah pasti pabrik tinta tidak perlu melakukan test lagi karena sertifikat dr supplier bahan baku bisa juga dijadikan landasan dalam beberapa kasus.

Tentang FDA regulation,
Diantara sertifikat yg di submit oleh produk tinta dan coating maka FDA regulation adalah salah satun bentuk pngekuan kaeamanan bahan baku selain yg sudah saya sebutkan beberpa sebelumnya, EEC, TSCA etc.. Dalam beberpa kasus FDA juga merujuk kepada sertifikat lain yg berlaku di produk tinta dan coating. Jadi tidak harus berpatokan pada satu FDA regulation sertifikat. Silahkan kunjungi http://www.fda. gov untuk detail-nya.

Mengenai bahan baku UV saya sependapat dengan bang Indra, bahwa bahan baku UV kebanyakan berbahaya (sangat reaktif ?) apabila kita kurang hati 2x menanganinya, ada beberapa aturan yg harus di perhatikan dalam hal ini (di pabrik tinta). Ngomong 2x ttg bahan berbahaya sebenarnya tidak melulu terdapat di bahan UV.

Kasus terkahir ttg Photoinisator, ada perusahan makanan bayi memberlakukan pelarangan untuk menggunakan salah satu bahan catalyst UV, yaitu ITX (isopropyl Thioxantone (empiric : C16H14OS). Karena diketaui berbahaya dan bermigrasi dibanding bahan catalyst lainnya.

Mengenai tinta UV yang ideal, saat proses cure ( proses kering-nya lapisan tinta dengn bantuan UV light) maka selesailah reaksi bahan UV trsebut, tidak ada yg terserap dan menguap pada lapisan tintanya. Oleh karena itu perlu diperhatikan kondisi Mesin dan UV lamp yg dipakai agar prose cure ini benar 2x OK.

Jadi jawaban nya:

Aman asal cetakan pada subtrate packaging tidak langsung berhubungan dengan makanan (makanan di lapisi pembungkus lain spt sejenis plastik (yg tentu saja plastik inipun harus lolos sertifikat aman untuk bahan makanan). Dan perlu diperhatikan juga ttg jenis makanan-nya spt (makanan basah, kering, fresh, etc)



Sekian semoga berkenan mohon maaf kalau tidak tepat. Masih belajar juga sih !



Sugeng Endarsiwi
Pekerja Grafika

Posting Komentar

0 Komentar