A+

6/recent/ticker-posts

JK: Selama Kasusnya Tidak Dibuat-buat, Habib Rizieq Pasti Taat Hukum



A+ | Mantan Wakil Presiden Jusuf Kalla mengungkapkan Habib Rizieq Shihab adalah orang yang taat hukum selama kasus hukum yang menimpanya tidak dibuat-buat.

Hal itu disampaikan Kalla menanggapi Habib Rizieq yang saat ini diminta datang oleh Polri sebagai saksi terkait dugaan pelanggaran protokol kesehatan dalam acara Maulid Nabi Muhammad SAW sekaligus pernikahan putrinya di Petamburan, Jakarta Pusat, 14 November 2020.

Sebagaimana diketahui, berbeda dengan kerumunan Gibran putra Jokowi saat pendaftaran Pilkada, kerumunan Olly Dondokambey kader PDIP di Sulawesi Utara dan banyak kerumunan lainnya yang aman-aman saja,  kerumunan yang melibatkan Habib Rizieq memang berbuntut panjang bahkan beliau langsung dipanggil Polisi.

Menurut Kalla, Habib Rizieq sosok yang taat hukum karena menerima putusan pengadilan yang membuatnya mendekam di penjara pada 2008, akibat bentrok terhadap massa Aliansi Kebangsaan untuk Kebebasan Beragama dan Berkeyakinan (AKKBB) pada peristiwa Insiden Monas, Jakarta, walaupun JK mengakui saat itu Habib Rizieq tidak berada di lokasi bentrokan.

“Saya perintahkan Kapolri agar ditangkap walaupun di sana tidak ada Habib Rizieq, tapi saya yakin tentu sepengetahuan dia. Saya minta Habib Rizieq diminta pertanggungjawaban, diperiksa kepolisian. Dan kemudian masuk pengadilan penjara setahun,” ujar Kalla dalam wawancara eksklusif bersama Pemimpin Redaksi Berita Satu Claudius Boekan di kanal YouTube Berita Satu, Jumat (4/12/2020).

“Dia (Habib Rizieq) terima dan tidak ada ribut-ribut. Jadi sebenarnya Habib Rizieq Shihab itu orang yang taat hukum. Dua kali masuk penjara dia, dan diterimanya dengan baik, asal lewat pengadilan,” kata Kalla.

Habib Rizieq sendiri mengakui saat itu ia menerima hal itu sebagai masa uzlah bahkan selama berada di dalam tahanan ia mengislamkan beberapa tahanan non Muslim.

Kalla pun meyakini Habib Rizieq akan mengikuti proses hukum yang berlaku kepadanya selama kasusnya tidak dibuat-buat.

Ketua Umum Dewan Masjid Indonesia itu mengatakan, pada 2008 Habib Rizieq menerima putusan pengadilan tanpa adanya keributan dari massa FPI karena kasusnya memang terbukti dan harus bertanggung jawab atas penyerangan.

Kalla menuturkan, tak masalah bila Habib Rizieq dan FPI ingin berdakwah karena sudah menjadi kewajiban setiap agama. Hanya saja, ia mengingatkan dakwah tak boleh disertai dengan kekerasan.

“Dan itu diterimanya (Rizieq) dengan baik. Jadi menurut saya kalau ada kesalahan yang terbukti jangan dibuat-buat. Dia akan terima kok. Dia (Habib Rizieq) bukan orang yang seperti itu (tak taat hukum),” ucap Kalla.


Posting Komentar

0 Komentar